Enam ahli waris dari jemaah haji Embarkasi Surabaya yang wafat selama musim haji 1446 H/2025 M menerima santunan tambahan sebesar Rp 130 juta. Penyerahan santunan ini dilakukan secara serentak oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) bersama dengan maskapai penerbangan Saudia Airlines. Inisiatif ini merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab negara terhadap jemaah haji yang telah berpulang, khususnya mereka yang wafat dalam perjalanan udara.
Santunan yang diberikan kepada ahli waris ini merupakan bagian dari program asuransi kematian bagi jemaah haji yang wafat selama masa operasional haji. Secara umum, santunan bagi jemaah haji yang wafat terdiri dari dua jenis: santunan reguler yang diberikan oleh pemerintah sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah dibayarkan oleh jemaah, dan santunan tambahan atau extra cover yang merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan maskapai penerbangan yang digunakan untuk mengangkut jemaah haji.
Santunan extra cover ini memiliki ketentuan khusus, yaitu hanya diberikan kepada ahli waris jemaah haji yang wafat di dalam pesawat, baik saat keberangkatan menuju Tanah Suci maupun saat kepulangan ke Tanah Air. Pada musim haji tahun ini, Embarkasi Surabaya mencatat enam kasus jemaah haji perempuan yang wafat di dalam pesawat. Dua di antaranya wafat saat penerbangan keberangkatan, sementara empat lainnya wafat saat penerbangan kepulangan.
Keenam jemaah haji perempuan yang wafat di pesawat dan ahli warisnya berhak menerima santunan extra cover sebesar Rp 130 juta adalah:
-
Nur Fadilah, jemaah haji dari kloter SUB 20 yang berasal dari Kabupaten Sidoarjo. Kepergian almarhumah Nur Fadilah meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabatnya. Semangatnya untuk menunaikan ibadah haji menjadi inspirasi bagi banyak orang di sekitarnya.
-
Sri Umami Kasih, jemaah haji dari kloter SUB 85 yang berasal dari Kabupaten Probolinggo. Almarhumah Sri Umami Kasih dikenal sebagai sosok yang sabar dan penyayang. Kepergiannya menjadi kehilangan besar bagi keluarga dan masyarakat Probolinggo.
-
Mukatin Wakimin Samin, jemaah haji dari kloter SUB 29 yang berasal dari Kabupaten Bangkalan. Almarhumah Mukatin Wakimin Samin merupakan sosok yang religius dan aktif dalam kegiatan keagamaan di kampung halamannya.
-
Salimah Deman Sadih, jemaah haji dari kloter SUB 29 yang juga berasal dari Kabupaten Bangkalan. Almarhumah Salimah Deman Sadih dikenal sebagai sosok yang ramah dan mudah bergaul. Kepergiannya meninggalkan kenangan indah bagi teman-teman dan tetangganya.
-
Sriani Saniman, jemaah haji dari kloter SUB 83 yang berasal dari Kabupaten Malang. Almarhumah Sriani Saniman dikenal sebagai sosok yang mandiri dan pekerja keras. Semangatnya untuk menunaikan ibadah haji patut diacungi jempol.
-
Maryati Kamijo, jemaah haji dari kloter SUB 86 yang berasal dari Kota Probolinggo. Almarhumah Maryati Kamijo dikenal sebagai sosok yang ceria dan optimis. Kepergiannya meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga dan sahabat-sahabatnya.
Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama, Arfi Hatim, bersama dengan Country Manager Indonesia, Singapore, Australia, dan New Zealand Saudia Airlines, Faisal Alallah. Acara penyerahan santunan ini menjadi momen haru bagi para ahli waris, namun juga menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan perhatian kepada jemaah haji.
Setiap ahli waris menerima santunan dalam bentuk cek tunai yang dapat dicairkan di Bank Mandiri terdekat dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) almarhumah. Proses pencairan santunan ini dipermudah agar ahli waris dapat segera memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan yang mendesak.
Dalam sambutannya, Sekretaris Ditjen PHU Arfi Hatim menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia berharap agar keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi cobaan ini. Arfi Hatim juga menegaskan bahwa santunan extra cover ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak jemaah haji, khususnya mereka yang wafat di pesawat. Ia menambahkan bahwa penyerahan santunan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan karena telah tercantum dalam kontrak kerja sama dengan pihak maskapai penerbangan.
Arfi Hatim juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Saudia Airlines atas kerja sama dan pelayanan terbaik yang telah diberikan kepada jemaah haji Embarkasi Surabaya. Ia juga mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenag Jatim beserta jajaran yang telah bekerja keras menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar, juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia mengatakan bahwa takdir kematian adalah kehendak Allah SWT yang tidak bisa diprediksi oleh siapapun. Ia berharap agar para jemaah haji yang wafat mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, sementara keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan dan keteguhan hati. Akhmad Sruji Bahtiar juga menegaskan bahwa santunan ini bukan sekadar hikmah di tengah musibah, melainkan hak jemaah yang wajib pemerintah berikan kepada ahli waris.
Country Manager Saudia Airlines, Faisal Alallah, juga menyampaikan doa dan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya para jemaah haji. Ia berharap agar para almarhumah wafat dalam keadaan husnul khatimah, amal ibadahnya diterima, dan dosa-dosanya diampuni oleh Allah SWT. Faisal Alallah juga menegaskan bahwa santunan extra cover ini merupakan komitmen Saudia Airlines dalam kerja sama dengan Kementerian Agama. Ia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh pemerintah Indonesia dan berharap agar kerja sama ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.
Salah satu ahli waris penerima santunan, Husnul Khatimah, yang merupakan anak dari almarhumah Mukatin Wakimin Samin (jemaah haji SUB 29 asal Bangkalan), menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah Indonesia dan Saudia Airlines. Ia mengatakan bahwa keluarganya merasa dihargai dan diperhatikan. Husnul Khatimah menceritakan bahwa ibunya wafat sekitar 1,5 jam sebelum pesawat mendarat saat kepulangan dari ibadah haji. Ia merasa terharu atas bantuan yang diberikan dan berharap agar santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarganya.
Pemberian santunan tambahan kepada ahli waris jemaah haji yang wafat di pesawat ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dan maskapai penerbangan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada jemaah haji. Hal ini juga menunjukkan bahwa negara hadir untuk memberikan perhatian dan bantuan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Selain santunan extra cover, ahli waris jemaah haji yang wafat juga berhak menerima santunan reguler dari pemerintah sebesar Bipih yang telah dibayarkan oleh jemaah. Santunan reguler ini diberikan sebagai bentuk pengembalian biaya perjalanan ibadah haji yang belum sempat dinikmati oleh jemaah yang telah wafat.
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kepada jemaah haji, mulai dari proses pendaftaran, keberangkatan, pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci, hingga kepulangan ke Tanah Air. Berbagai program dan inovasi terus dilakukan untuk memastikan bahwa jemaah haji dapat melaksanakan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan khusyuk.
Peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan kepada jemaah haji ini merupakan prioritas utama bagi pemerintah, karena ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu. Pemerintah menyadari bahwa pelaksanaan ibadah haji membutuhkan persiapan yang matang dan pelayanan yang optimal agar jemaah haji dapat fokus beribadah dan meraih mabrur.
Dengan adanya santunan bagi jemaah haji yang wafat, diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memberikan rasa aman bagi jemaah haji yang sedang melaksanakan ibadah di Tanah Suci. Pemerintah juga berharap agar peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kepada jemaah haji.
Penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas yang mulia dan membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, maskapai penerbangan, petugas haji, dan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi jemaah haji.
Semoga para jemaah haji yang wafat mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah haji kita semua dan memberikan keberkahan bagi bangsa dan negara Indonesia.