Pemerintah Indonesia menunda penerapan label pangan "NutriGrade" bukan karena tekanan atau lobi dari negara asing, termasuk Amerika Serikat. Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa penundaan ini murni didasarkan pada pertimbangan internal dan proses persiapan yang matang, dengan fokus utama untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan industri siap untuk menerapkan perubahan.
Penegasan ini sekaligus membantah spekulasi yang berkembang bahwa penundaan implementasi sistem pelabelan makanan dan minuman berdasarkan tingkat kesehatan, yang dikenal sebagai "NutriGrade" dan terinspirasi dari sistem serupa di Singapura, disebabkan oleh intervensi dari pihak luar, khususnya Amerika Serikat. Sistem "NutriGrade" sendiri bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami kepada konsumen mengenai kandungan gula, garam, dan lemak dalam produk makanan dan minuman, sehingga membantu mereka membuat pilihan yang lebih sehat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa pemerintah sedang bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memproses dan menyempurnakan sistem "NutriGrade" agar dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi kesehatan masyarakat. "Tidak ada intervensi dari negara manapun termasuk Nutri-Grade, Nutri-Grade ini memang sedang kita proses bersama dengan BPOM RI untuk bisa kita kerjakan, biar masyarakat sehat," tegasnya.
Senada dengan Menteri Kesehatan, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa penundaan yang terjadi sebenarnya adalah pemberian grace period atau masa tenggang, sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Masa tenggang ini diperlukan untuk memastikan semua tahapan persiapan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan industri, dapat dilakukan dengan baik.
"Tahapan-tahapan ini harus kita lakukan, ini juga merupakan salah satu masukan dari konsultasi publik," ujar dr. Nadia. Ia menambahkan bahwa konsultasi publik merupakan bagian penting dari proses pengambilan kebijakan untuk memastikan bahwa semua pihak yang berkepentingan memiliki kesempatan untuk memberikan masukan dan menyampaikan kekhawatiran mereka.
Penundaan implementasi "NutriGrade" ini memberikan waktu bagi pemerintah untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya membaca label makanan dan minuman, serta bagaimana memahami informasi yang tertera pada label "NutriGrade". Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko kesehatan yang terkait dengan konsumsi gula, garam, dan lemak berlebihan, serta mendorong mereka untuk memilih makanan dan minuman yang lebih sehat.
Selain sosialisasi kepada masyarakat, pemerintah juga memberikan waktu bagi industri makanan dan minuman untuk mempersiapkan diri dalam menerapkan sistem "NutriGrade". Persiapan ini meliputi penyesuaian formulasi produk, perubahan desain kemasan, dan pelatihan bagi karyawan mengenai sistem pelabelan yang baru. Pemerintah juga memberikan dukungan teknis dan konsultasi kepada industri untuk membantu mereka memenuhi persyaratan "NutriGrade".
Pemerintah menyadari bahwa implementasi "NutriGrade" akan berdampak signifikan bagi industri makanan dan minuman. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk menjalin komunikasi yang baik dengan industri dan memberikan dukungan yang diperlukan agar mereka dapat beradaptasi dengan perubahan ini. Pemerintah juga mempertimbangkan masukan dari industri dalam proses penyusunan regulasi "NutriGrade" untuk memastikan bahwa regulasi tersebut adil dan tidak memberatkan industri.
Sembari menunggu implementasi "NutriGrade", Kementerian Kesehatan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pola makan sehat dan gaya hidup aktif. Edukasi ini dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk media massa, media sosial, dan kegiatan penyuluhan di masyarakat. Kementerian Kesehatan juga bekerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat untuk menyebarkan informasi mengenai kesehatan dan gizi.
Selain edukasi, Kementerian Kesehatan juga melakukan upaya lain untuk menekan angka penyakit tidak menular (PTM), seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung. Upaya-upaya ini meliputi peningkatan akses terhadap layanan kesehatan, promosi aktivitas fisik, dan pengendalian faktor risiko PTM lainnya. Kementerian Kesehatan juga mendorong masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala untuk mendeteksi dini PTM dan mencegah komplikasi yang lebih serius.
Pemerintah juga sedang melakukan penetapan kadar maksimum gula, garam, dan lemak (GGL) yang diperbolehkan dalam produk makanan dan minuman. Penetapan kadar maksimum GGL ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi konsumsi GGL berlebihan di masyarakat dan mencegah PTM. Pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam proses penetapan kadar maksimum GGL ini.
Wacana penetapan "NutriGrade" di Indonesia terinspirasi dari keberhasilan Singapura dalam menerapkan sistem serupa untuk minuman tinggi gula. Di Singapura, minuman dengan kadar gula tinggi diberi label "D" dan dikenakan pajak yang lebih tinggi. Sejak implementasi "NutriGrade", masyarakat Singapura menjadi lebih sadar akan kandungan gula dalam minuman yang mereka konsumsi dan cenderung memilih minuman yang lebih sehat.
Pemerintah Indonesia berharap bahwa implementasi "NutriGrade" akan memberikan dampak positif yang sama bagi kesehatan masyarakat Indonesia. Dengan memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami mengenai kandungan gula, garam, dan lemak dalam produk makanan dan minuman, "NutriGrade" diharapkan dapat membantu masyarakat membuat pilihan yang lebih sehat dan mengurangi risiko PTM.
Sistem "NutriGrade" mengklasifikasikan makanan dan minuman ke dalam empat kategori berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemaknya. Kategori A adalah kategori yang paling sehat, sedangkan kategori D adalah kategori yang paling tidak sehat. Makanan dan minuman dengan kategori A memiliki kandungan gula, garam, dan lemak yang paling rendah, sedangkan makanan dan minuman dengan kategori D memiliki kandungan gula, garam, dan lemak yang paling tinggi.
Implementasi "NutriGrade" merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia dan menekan angka PTM. Pemerintah menyadari bahwa PTM merupakan masalah kesehatan yang serius dan membutuhkan penanganan yang komprehensif. Implementasi "NutriGrade" merupakan salah satu langkah penting dalam upaya tersebut.
Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia dan menekan angka PTM. Pemerintah akan terus bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk masyarakat, industri, dan organisasi masyarakat sipil, untuk mencapai tujuan ini. Pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan yang telah diterapkan dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.
Dengan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan, pemerintah berharap dapat menciptakan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan produktif. Kesehatan adalah investasi yang sangat berharga dan pemerintah berkomitmen untuk terus berinvestasi dalam kesehatan masyarakat Indonesia.
Penundaan implementasi "NutriGrade" bukan berarti pemerintah mengabaikan masalah kesehatan masyarakat. Sebaliknya, penundaan ini justru menunjukkan bahwa pemerintah sangat berhati-hati dan ingin memastikan bahwa implementasi "NutriGrade" dilakukan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi kesehatan masyarakat. Pemerintah akan terus bekerja keras untuk mempersiapkan implementasi "NutriGrade" dan memastikan bahwa sistem ini dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan.