Begini Cara Cek Bansos PKH & BPNT Hanya dengan NIK Tanpa Harus ke Kantor Desa – Info Hukum.

  • Maskobus
  • Sep 07, 2025

Program bantuan sosial dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), kini semakin mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan. Kemudahan ini didesain untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mengurangi beban administrasi bagi penerima manfaat.

Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT untuk periode Juli-September 2025, Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Proses pengecekan ini dapat dilakukan secara daring, sehingga Anda tidak perlu lagi mengantri atau mendatangi kantor desa.

Memahami PKH dan BPNT: Dua Pilar Penanggulangan Kemiskinan

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai cara pengecekan status bantuan, penting untuk memahami esensi dari program PKH dan BPNT. Kedua program ini merupakan instrumen penting dalam upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan.

    Begini Cara Cek Bansos PKH & BPNT Hanya dengan NIK Tanpa Harus ke Kantor Desa – Info Hukum.

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Investasi pada Sumber Daya Manusia

    PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu yang memiliki anggota keluarga yang rentan, seperti ibu hamil, anak balita, anak usia sekolah (SD, SMP, SMA), lansia, atau penyandang disabilitas. Bantuan tunai ini diberikan dengan syarat keluarga penerima manfaat memenuhi kewajiban tertentu, seperti memeriksakan kesehatan ibu hamil dan balita secara rutin, memastikan anak-anak bersekolah, serta mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas yang diselenggarakan oleh pemerintah.

    Tujuan utama PKH bukan hanya memberikan bantuan finansial secara langsung, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dari keluarga penerima manfaat. Dengan memastikan kesehatan dan pendidikan anak-anak, PKH diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan antar generasi.

  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Memperkuat Ketahanan Pangan Keluarga

    BPNT adalah program bantuan sosial yang memberikan subsidi pangan non-tunai kepada keluarga kurang mampu melalui saldo yang diisikan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di agen atau e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

    Tujuan utama BPNT adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan keluarga penerima manfaat dengan memberikan akses yang lebih mudah dan terjangkau terhadap bahan pangan pokok yang bergizi. Selain itu, BPNT juga bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan agen dan e-warong.

Mengapa Pengecekan Status Bansos Itu Penting?

Pengecekan status bansos secara berkala sangat penting bagi masyarakat yang berpotensi menjadi penerima manfaat. Ada beberapa alasan mengapa hal ini perlu dilakukan:

  • Memastikan Keterdaftaran: Pengecekan status bansos memastikan bahwa nama Anda terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima manfaat. DTKS merupakan basis data utama yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial.

  • Memantau Pencairan: Dengan melakukan pengecekan status, Anda dapat memantau jadwal pencairan bantuan dan memastikan bahwa bantuan yang seharusnya Anda terima telah masuk ke rekening atau KKS Anda.

  • Mengidentifikasi Masalah: Pengecekan status dapat membantu Anda mengidentifikasi potensi masalah yang mungkin terjadi, seperti kesalahan data, perubahan status sosial-ekonomi, atau kendala teknis dalam penyaluran bantuan.

  • Menghindari Penipuan: Dengan mengetahui status Anda sebagai penerima manfaat, Anda dapat menghindari potensi penipuan yang mungkin dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Cara Cek Bansos PKH & BPNT via Website Resmi

Cara paling mudah dan akurat untuk mengecek status bansos PKH dan BPNT adalah melalui website resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Akses Website: Buka peramban (browser) di perangkat Anda (komputer, laptop, atau smartphone) dan kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di alamat cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Isi Data Diri: Pada halaman utama website, Anda akan menemukan formulir pengecekan data penerima manfaat. Isi formulir tersebut dengan data diri Anda secara lengkap dan benar. Data yang perlu diisi meliputi:

    • Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
    • Kabupaten/Kota: Pilih kabupaten/kota tempat Anda tinggal.
    • Kecamatan: Pilih kecamatan tempat Anda tinggal.
    • Desa/Kelurahan: Pilih desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
    • Nama Penerima Manfaat: Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP.
    • NIK: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP Anda.
  3. Masukkan Kode Verifikasi: Setelah mengisi data diri, Anda akan melihat kode verifikasi (captcha) yang terdiri dari beberapa angka atau huruf. Ketikkan kode tersebut pada kolom yang tersedia. Kode verifikasi ini berfungsi untuk memastikan bahwa Anda adalah manusia dan bukan bot.

  4. Cari Data: Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data". Sistem akan melakukan pencarian data berdasarkan informasi yang Anda masukkan.

  5. Lihat Hasil: Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PKH atau BPNT, sistem akan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan yang Anda terima, periode bantuan, dan status pencairan. Jika Anda tidak terdaftar, sistem akan menampilkan pesan bahwa nama Anda belum tercatat dalam database penerima manfaat.

Cara Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, Anda juga dapat mengecek status bansos PKH dan BPNT melalui aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store (untuk pengguna Android). Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi: Buka Google Play Store di smartphone Anda dan cari aplikasi "Cek Bansos" yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial RI. Unduh dan pasang aplikasi tersebut di smartphone Anda.

  2. Registrasi/Login: Buka aplikasi "Cek Bansos" yang telah terpasang. Jika Anda belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data diri yang diminta. Jika Anda sudah memiliki akun, langsung login dengan menggunakan username dan password Anda.

  3. Pilih Menu Pengecekan: Setelah berhasil login, pilih menu "Cek Bansos".

  4. Isi Data Diri: Isi data diri Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP. Data yang perlu diisi meliputi NIK dan nama lengkap.

  5. Cari Data: Klik tombol "Cari Data". Sistem akan melakukan pencarian data berdasarkan informasi yang Anda masukkan.

  6. Lihat Hasil: Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PKH atau BPNT, sistem akan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan yang Anda terima, periode bantuan, dan status pencairan. Jika Anda tidak terdaftar, sistem akan menampilkan pesan bahwa nama Anda belum tercatat dalam database penerima manfaat.

Besaran Bantuan PKH & BPNT

Besaran bantuan PKH dan BPNT bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat. Berikut adalah rinciannya:

  • PKH:

    • Ibu Hamil/Menyusui: Rp 3.000.000 per tahun
    • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun
    • Anak SD/Sederajat: Rp 900.000 per tahun
    • Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000 per tahun
    • Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000 per tahun
    • Lansia: Rp 2.400.000 per tahun
    • Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000 per tahun
  • BPNT:

    • Rp 200.000 per bulan per keluarga

Pencairan bantuan biasanya dilakukan secara bertahap sepanjang bulan sesuai dengan data validasi penerima manfaat.

Tips Jika Bantuan Belum Masuk

Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima manfaat PKH atau BPNT, namun bantuan belum masuk ke rekening atau KKS Anda, berikut adalah beberapa tips yang dapat Anda lakukan:

  • Cek Saldo KKS: Periksa saldo KKS Anda secara berkala melalui ATM atau agen bank yang bekerja sama.
  • Hubungi Pendamping PKH: Hubungi pendamping PKH di wilayah Anda untuk menanyakan informasi mengenai jadwal pencairan dan status bantuan Anda.
  • Laporkan ke Kantor Desa/Kelurahan: Jika Anda masih mengalami kendala, laporkan masalah tersebut ke kantor desa/kelurahan setempat. Petugas akan membantu Anda untuk menindaklanjuti masalah tersebut ke dinas sosial terkait.
  • Hubungi Dinas Sosial: Jika masalah belum terselesaikan, Anda dapat menghubungi dinas sosial kabupaten/kota untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Jika Belum Terdaftar, Apa yang Harus Dilakukan?

Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima manfaat PKH atau BPNT, Anda dapat menghubungi aparat desa atau dinas sosial setempat untuk melengkapi data dan mengajukan permohonan sebagai penerima manfaat. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk dapat menerima bantuan sosial.

Dengan sistem pengecekan status bansos yang mudah dan transparan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau mengantri panjang untuk mengetahui status bantuan PKH maupun BPNT. Cukup gunakan NIK KTP dan jaringan internet, Anda dapat memastikan status bansos Anda untuk periode September 2025 dan seterusnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyaluran bantuan sosial, serta memastikan bahwa bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap program-program bantuan sosial yang ada.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :