Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) bergerak cepat menanggapi laporan dari Taiwan terkait temuan etilen oksida di luar ambang batas aman pada produk Indomie Soto Banjar Kuit. Penarikan produk tersebut oleh otoritas Taiwan, disertai dengan imbauan kepada warganya untuk tidak mengonsumsi dan membuang produk tersebut, mendorong BPOM RI untuk melakukan investigasi mendalam.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan komitmennya untuk segera memanggil pihak produsen Indomie Soto Banjar Kuit. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi dan informasi lengkap mengenai proses produksi, bahan baku yang digunakan, serta pengawasan mutu yang diterapkan. Mengingat ini bukan pertama kalinya produk Indomie tersandung masalah etilen oksida, BPOM RI akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasaran.
"Terkait etilen oksida di mi instan, kami akan memanggil pihak produsen," ujar Taruna Ikrar saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (12/10/2025). Pernyataan ini menunjukkan keseriusan BPOM RI dalam menanggapi isu keamanan pangan yang menjadi perhatian publik.
Pemanggilan produsen juga bertujuan untuk memverifikasi apakah produk yang diimpor telah memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku dan mengikuti mekanisme pengawasan yang benar. BPOM RI akan meneliti secara seksama dokumen-dokumen terkait, termasuk sertifikat analisis, izin edar, dan laporan hasil pengujian laboratorium.
Lebih lanjut, BPOM RI tidak menutup kemungkinan untuk mengkaji ulang kadar cemaran etilen oksida yang ditemukan pada Indomie Soto Banjar Kuit, termasuk mengevaluasi batas aman yang ditolerir. Kajian ini akan melibatkan para ahli di bidang toksikologi, kimia pangan, dan mikrobiologi untuk mendapatkan hasil yang komprehensif dan akurat.
"Nanti teknisnya, kami juga akan pastikan apakah sudah sesuai standar," imbuh Taruna Ikrar. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa BPOM RI akan melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel Indomie Soto Banjar Kuit untuk memastikan kadar etilen oksida sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Sebelumnya, otoritas Taiwan melaporkan bahwa satu batch mi instan merek Indomie Soto Banjar Limau Kuit produksi Indonesia mengandung residu pestisida etilen oksida dengan kadar yang melebihi standar yang berlaku di negara tersebut. Temuan ini memicu penarikan produk dari peredaran dan peringatan kepada konsumen.
Menurut Food and Drug Administration (FDA) Taiwan, batch Indomie yang bermasalah tersebut memiliki tanggal kadaluwarsa 19 Maret 2026. Informasi ini penting bagi konsumen yang mungkin masih memiliki produk tersebut di rumah.
Apa Itu Etilen Oksida?
Etilen oksida adalah senyawa kimia yang dalam industri makanan digunakan sebagai pengawet dan pembunuh bakteri serta jamur. BPOM RI menjelaskan bahwa etilen oksida merupakan pestisida yang digunakan sebagai fumigasi dan dalam jumlah kecil dapat digunakan sebagai bahan pensteril.
Namun, etilen oksida juga dikenal sebagai zat yang berpotensi berbahaya bagi kesehatan manusia. Dalam keadaan suhu kamar, etilen oksida berbentuk gas yang tidak berwarna dan memiliki aroma manis.
Berdasarkan informasi dari Cancer.gov, etilen oksida diklasifikasikan sebagai zat karsinogenik yang dapat memicu kanker. Paparan etilen oksida dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko terkena berbagai jenis kanker, termasuk limfoma, leukemia, kanker lambung, dan kanker payudara.
Tindakan Lanjutan BPOM RI
Menyikapi temuan etilen oksida pada Indomie Soto Banjar Kuit, BPOM RI akan melakukan serangkaian tindakan lanjutan, antara lain:
-
Investigasi Mendalam: BPOM RI akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh rantai produksi Indomie Soto Banjar Kuit, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan, hingga distribusi. Investigasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi sumber kontaminasi etilen oksida dan mencari solusi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
-
Pengujian Laboratorium: BPOM RI akan mengambil sampel Indomie Soto Banjar Kuit dari berbagai sumber, termasuk pasar tradisional, supermarket, dan distributor, untuk dilakukan pengujian laboratorium. Pengujian ini bertujuan untuk memastikan kadar etilen oksida dalam produk tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan.
-
Evaluasi Standar Keamanan Pangan: BPOM RI akan melakukan evaluasi terhadap standar keamanan pangan yang berlaku, khususnya terkait penggunaan etilen oksida dalam produk makanan. Evaluasi ini bertujuan untuk memperbarui standar yang ada agar lebih ketat dan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
-
Pengawasan yang Lebih Ketat: BPOM RI akan meningkatkan pengawasan terhadap produk makanan impor, termasuk Indomie Soto Banjar Kuit, untuk memastikan keamanan dan kualitasnya. Pengawasan ini akan dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, pengambilan sampel, dan pengujian laboratorium.
-
Sosialisasi dan Edukasi: BPOM RI akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya etilen oksida dan cara memilih produk makanan yang aman. Sosialisasi dan edukasi ini akan dilakukan melalui berbagai media, seperti website, media sosial, dan seminar.
-
Sanksi Tegas: Jika terbukti melanggar aturan, BPOM RI tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada produsen Indomie Soto Banjar Kuit, mulai dari peringatan, pencabutan izin edar, hingga penuntutan pidana.
Imbauan kepada Masyarakat
Sehubungan dengan temuan etilen oksida pada Indomie Soto Banjar Kuit, BPOM RI mengimbau masyarakat untuk:
-
Tenang dan Tidak Panik: Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik. BPOM RI sedang melakukan investigasi dan akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat.
-
Berhati-hati dalam Memilih Produk Makanan: Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam memilih produk makanan, terutama produk impor. Perhatikan label produk, tanggal kadaluwarsa, dan izin edar dari BPOM RI.
-
Laporkan Jika Menemukan Produk yang Mencurigakan: Jika menemukan produk makanan yang mencurigakan, segera laporkan kepada BPOM RI melalui website, media sosial, atau call center.
-
Konsumsi Makanan yang Sehat dan Bergizi: Masyarakat diimbau untuk mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi seimbang untuk menjaga kesehatan tubuh.
BPOM RI berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat. Dengan dukungan dari masyarakat, BPOM RI yakin dapat menciptakan lingkungan pangan yang aman, sehat, dan bergizi.