Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Nikita Mirzani (NM) dan Reza Gladys, terkait dugaan pemerasan, pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat permintaan resmi dari kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, yang mengharapkan kehadiran BPOM dapat memberikan titik terang dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Namun, Taruna Ikrar menegaskan bahwa sebagai lembaga negara, BPOM memiliki aturan dan prosedur yang harus dipatuhi dalam memberikan keterangan sebagai saksi. Kehadiran BPOM dalam persidangan bukan merupakan kapasitas personal, melainkan representasi lembaga yang memiliki otoritas dalam pengawasan obat dan makanan di Indonesia. Oleh karena itu, permintaan untuk menghadirkan saksi dari BPOM sebaiknya diajukan secara resmi oleh pihak hakim yang menangani perkara tersebut.
"Karena menjadi saksi, itu bukan saksi pribadi, tapi saksi lembaga. Kalau atas nama lembaga, setidaknya bukan permintaan pribadi (kuasa hukum NM), tapi permintaan hakim," ujar Taruna Ikrar kepada awak media di Kantor BPOM RI, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa BPOM RI menjunjung tinggi prinsip netralitas dan independensi dalam menjalankan tugasnya. Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab untuk melindungi kesehatan masyarakat, BPOM tidak ingin terlibat dalam konflik kepentingan atau memberikan kesan memihak kepada salah satu pihak yang berseteru.
Dalam kasus ini, dugaan tindak pidana yang menjerat Nikita Mirzani bermula dari permasalahan terkait produk perawatan kulit (skincare). Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, menjelaskan bahwa kliennya dituduh melakukan pengancaman dengan kekerasan, melanggar Undang-Undang ITE, dan melakukan TPPU. Usman berharap kehadiran BPOM dalam persidangan dapat memberikan penjelasan terkait standar keamanan dan izin edar produk skincare yang menjadi pangkal permasalahan.
Sebelumnya, BPOM RI telah mengirimkan saksi ahli untuk membantu proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Hal ini menunjukkan komitmen BPOM dalam mendukung penegakan hukum dan memberikan informasi yang akurat dan objektif terkait produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM akan memberikan jawaban resmi terkait permintaan untuk menjadi saksi dengan mempertimbangkan dua hal penting. Pertama, konsistensi BPOM dalam menjunjung tinggi hukum dan peraturan yang berlaku. Kedua, posisi BPOM sebagai lembaga negara yang harus berdiri di tengah-tengah dan tidak memihak kepada pihak manapun.
"Jadi, tentu ada dua hal itu membuat Badan POM akan memberikan jawaban (jadi saksi), konsistensi kami sesuai dengan hukum, dan sesuai bahasa saya sebelumnya, Badan POM sebagai lembaga negara harus berdiri di tengah-tengah," kata Taruna Ikrar.
Pernyataan ini menegaskan bahwa BPOM akan bertindak profesional dan objektif dalam memberikan keterangan sebagai saksi. BPOM akan fokus pada fakta dan data yang relevan dengan kasus tersebut, serta memberikan penjelasan berdasarkan peraturan dan standar yang berlaku.
"BPOM harus tegak lurus sama aturan dan tidak memihak ke kiri dan kanan. Memihaknya kepada aturan yang ada di negeri kita," sambung Taruna Ikrar.
Dengan demikian, BPOM RI berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam proses hukum yang sedang berjalan dan membantu pengadilan dalam mengambil keputusan yang adil dan berdasarkan hukum.
Kasus yang melibatkan Nikita Mirzani ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik dan isu yang sensitif terkait produk perawatan kulit. Masyarakat menantikan perkembangan kasus ini dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan.
Kehadiran BPOM sebagai saksi diharapkan dapat memberikan informasi yang komprehensif dan akurat terkait produk skincare yang menjadi pangkal permasalahan. BPOM memiliki otoritas dan keahlian dalam mengawasi dan mengendalikan peredaran obat dan makanan di Indonesia, termasuk produk perawatan kulit.
Dengan memberikan keterangan yang objektif dan berdasarkan fakta, BPOM dapat membantu pengadilan dalam memahami seluk-beluk permasalahan dan mengambil keputusan yang tepat. Hal ini juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memilih produk perawatan kulit yang aman dan memiliki izin edar resmi dari BPOM.
Selain itu, kasus ini juga menjadi momentum bagi BPOM untuk meningkatkan pengawasan terhadap produk perawatan kulit yang beredar di masyarakat. BPOM perlu memastikan bahwa semua produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan dan memiliki izin edar yang sah. Hal ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dari produk-produk yang berbahaya dan tidak memenuhi standar.
BPOM juga perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait cara memilih produk perawatan kulit yang aman dan legal. Masyarakat perlu diedukasi mengenai pentingnya memeriksa izin edar produk sebelum membeli, serta menghindari produk-produk yang mencurigakan atau tidak jelas asal-usulnya.
Dengan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan, BPOM dapat meningkatkan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di masa depan. Kasus Nikita Mirzani ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, termasuk produsen, konsumen, dan regulator, untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam memilih dan menggunakan produk perawatan kulit.
BPOM RI akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pengadilan dalam menangani kasus ini. BPOM akan memberikan dukungan penuh kepada penegak hukum dalam mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan. BPOM juga akan terus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, dan tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Proses hukum harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan adil untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.
BPOM RI berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara damai dan berdasarkan hukum yang berlaku. BPOM juga berharap agar semua pihak yang terlibat dapat mengambil pelajaran dari kasus ini dan menjadi lebih bijaksana dan bertanggung jawab dalam bertindak.
BPOM RI akan terus berkomitmen untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menegakkan hukum di bidang pengawasan obat dan makanan. BPOM akan terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya untuk mewujudkan Indonesia yang sehat dan sejahtera.
Dengan dukungan dari seluruh masyarakat, BPOM yakin dapat mewujudkan visi dan misinya sebagai lembaga pengawas obat dan makanan yang terpercaya dan berintegritas. BPOM akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan melindungi kesehatan masyarakat dari produk-produk yang berbahaya dan tidak memenuhi standar.
Kasus Nikita Mirzani ini menjadi tantangan bagi BPOM untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum dan melindungi kesehatan masyarakat. BPOM akan bekerja keras untuk memberikan kontribusi positif dalam penyelesaian kasus ini dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.