BPOM Ungkap Efek Fatal Terapi Sekretom Ilegal di Magelang, Ganggu Ginjal-Picu Kematian

  • Maskobus
  • Aug 27, 2025

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah mengungkap praktik produksi dan terapi sekretom ilegal di Magelang, Jawa Tengah, pada tanggal 25 Juli 2025. Pengungkapan ini menggarisbawahi risiko serius yang terkait dengan produk turunan stem cell yang diproduksi dan digunakan tanpa mengikuti standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan. Praktik ilegal ini dilakukan oleh seorang dokter hewan berinisial YHF, berusia 56 tahun, yang kini menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya.

Sekretom, yang merupakan kumpulan molekul yang disekresikan oleh sel, termasuk stem cell, semakin populer dalam beberapa tahun terakhir karena potensi terapeutiknya. Namun, produksi dan penggunaan sekretom yang tidak diatur menimbulkan ancaman signifikan bagi kesehatan masyarakat. BPOM RI, sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi keamanan dan kualitas obat-obatan dan makanan di Indonesia, mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik ilegal ini dan melindungi masyarakat dari bahaya yang mungkin timbul.

Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, menekankan bahwa produksi dan pemberian sekretom yang tidak memenuhi standar dapat membahayakan keselamatan dan bahkan nyawa pasien. Beliau menjelaskan bahwa fasilitas produksi obat, terutama yang berbasis sel, harus memiliki sistem produksi yang tersertifikasi untuk memastikan kualitas dan keamanan produk. Tanpa sertifikasi yang tepat, risiko kontaminasi meningkat secara signifikan, yang dapat menyebabkan konsekuensi kesehatan yang parah bagi pasien.

"Dampak dari produksi yang tidak terstandar adalah potensi kontaminasi oleh bakteri dan virus," kata Prof. Taruna dalam konferensi pers di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 27 Agustus 2025. "Jika produk yang terkontaminasi disuntikkan ke pasien, baik secara intramuskular maupun intravena, pasien dapat menderita sepsis, kondisi yang mengancam jiwa."

Sepsis adalah respons tubuh yang ekstrem terhadap infeksi. Kondisi ini terjadi ketika bahan kimia yang dilepaskan ke aliran darah untuk melawan infeksi memicu peradangan di seluruh tubuh. Sepsis dapat menyebabkan kerusakan organ, gagal organ, dan bahkan kematian. Risiko sepsis sangat tinggi ketika produk biologis, seperti sekretom, diproduksi dalam kondisi yang tidak steril dan terkontaminasi oleh mikroorganisme berbahaya.

BPOM Ungkap Efek Fatal Terapi Sekretom Ilegal di Magelang, Ganggu Ginjal-Picu Kematian

Selain sepsis, Prof. Taruna juga menyoroti risiko lain yang terkait dengan terapi sekretom ilegal, termasuk gagal ginjal, gagal jantung, dan masalah hati. "Risikonya sangat berat, bisa menyebabkan kematian pasien," tegasnya. "Atau minimal, pasien bisa mengalami gagal ginjal, gagal jantung, atau masalah hati. Ada banyak dampak lainnya, bukan hanya kecacatan tetapi juga kematian."

Praktik ilegal yang dilakukan oleh dokter hewan YHF di Magelang melibatkan pemberian janji-janji palsu kepada pasien tentang khasiat sekretom dalam menyembuhkan berbagai penyakit yang sulit disembuhkan, termasuk kanker. Prof. Taruna menekankan bahwa klaim manfaat seperti itu harus didukung oleh uji klinis yang ketat dan terstandar. Klinik yang dioperasikan oleh YHF tidak memiliki landasan ilmiah untuk mendukung klaim-klaim tersebut, yang menempatkan pasien pada risiko yang tidak perlu.

"Macam-macam indikasinya, ada yang untuk mencegah kanker, ini penyakit yang sangat susah diobati. Ada yang bisa meningkatkan stamina, itu janji yang diberikan. Ada juga ya untuk regenerasi awet muda, ada juga yang berhubungan dengan berbagai penyakit-penyakit yang susah diobati, itu pengiklanan yang disampaikan," jelas Prof. Taruna. "Itu membutuhkan uji praklinis dan uji klinis itu membuktikan bahwa obat itu bisa, berfungsi sebagai itu. Itu disebut indikasi. Tapi ini dipromosikan tanpa ada uji-uji sebelumnya. Tidak ada ukuran efikasi atau khasiatnya, kasihan rakyat kita," tandasnya.

BPOM RI menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap klaim-klaim yang tidak berdasar tentang manfaat terapi stem cell dan produk turunannya. Masyarakat diimbau untuk selalu berkonsultasi dengan profesional kesehatan yang berkualifikasi dan mencari informasi yang akurat dan terpercaya sebelum menjalani terapi apa pun. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan praktik-praktik ilegal yang mencurigakan kepada BPOM RI atau pihak berwenang lainnya.

Kasus terapi sekretom ilegal di Magelang ini menjadi pengingat yang jelas tentang pentingnya pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas terhadap produksi dan penggunaan produk biologis. BPOM RI berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya yang terkait dengan produk medis ilegal dan tidak terstandar.

Selain itu, BPOM RI juga berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko yang terkait dengan terapi stem cell ilegal dan produk turunannya. Melalui kampanye edukasi publik, BPOM RI berharap dapat membekali masyarakat dengan informasi yang mereka butuhkan untuk membuat keputusan yang tepat tentang perawatan kesehatan mereka.

BPOM RI juga bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk menindak pelaku praktik ilegal di bidang kesehatan. Kerja sama ini penting untuk memastikan bahwa pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku dan bahwa praktik ilegal tidak terus berlanjut.

Kasus terapi sekretom ilegal di Magelang ini merupakan contoh nyata tentang bagaimana praktik ilegal di bidang kesehatan dapat membahayakan kesehatan masyarakat. BPOM RI berkomitmen untuk terus bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari bahaya ini.

Penting untuk dicatat bahwa terapi stem cell dan produk turunannya, seperti sekretom, masih dalam tahap penelitian dan pengembangan. Meskipun ada potensi manfaat terapeutik, masih banyak yang perlu dipelajari tentang keamanan dan efektivitas terapi ini. Oleh karena itu, terapi stem cell dan produk turunannya harus dilakukan hanya dalam konteks uji klinis yang terstandar dan di bawah pengawasan ketat dari profesional kesehatan yang berkualifikasi.

Masyarakat harus mewaspadai klinik-klinik yang menawarkan terapi stem cell atau produk turunannya dengan klaim-klaim yang tidak berdasar dan tanpa bukti ilmiah yang memadai. Klinik-klinik ini seringkali beroperasi secara ilegal dan tidak memiliki izin yang diperlukan dari pihak berwenang. Terapi yang ditawarkan di klinik-klinik ini dapat berbahaya dan bahkan mengancam jiwa.

BPOM RI mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mencari informasi yang akurat dan terpercaya sebelum menjalani terapi stem cell atau produk turunannya. Masyarakat harus berkonsultasi dengan profesional kesehatan yang berkualifikasi dan memastikan bahwa terapi yang mereka terima dilakukan di fasilitas yang terakreditasi dan di bawah pengawasan ketat.

Kasus terapi sekretom ilegal di Magelang ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas di bidang kesehatan. BPOM RI berkomitmen untuk terus bekerja keras untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya yang terkait dengan praktik ilegal dan produk medis tidak terstandar.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :