Cekcok Berujung Penusukan: WN Inggris Tusuk Suaminya di Gang Cinta, Bali

  • Maskobus
  • Aug 23, 2025

Denpasar, Bali – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di kawasan wisata Sanur, Denpasar Selatan, Bali, pada Jumat malam, 22 Agustus, sekitar pukul 20.40 WITA. Pasangan suami istri (pasutri) berkewarganegaraan Inggris terlibat dalam pertengkaran sengit yang berujung pada penusukan. Korban, seorang pria berinisial JAW, berusia 71 tahun, mengalami luka serius akibat serangan yang diduga dilakukan oleh istrinya sendiri, JAC.

Peristiwa ini terjadi di sebuah akomodasi wisata yang terletak di Jalan Batur Sari, Gang Cinta, Kelurahan Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Gang Cinta, yang dikenal sebagai salah satu sudut romantis di Sanur, kini menjadi saksi bisu dari tragedi rumah tangga yang menggemparkan.

Menurut keterangan dari Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pertengkaran antara JAW dan JAC bukanlah kejadian pertama. Pasutri ini diketahui sering terlibat dalam perselisihan. Bahkan, sebelum insiden penusukan terjadi, korban (JAW) diduga pernah mengancam akan membunuh pelaku (JAC). Ancaman inilah yang kemudian memicu ketegangan lebih lanjut dan berujung pada aksi kekerasan.

"Singkatnya antara korban dan pelaku sepasang suami istri sering bertengkar dan korban pernah mengancam akan membunuh pelaku," ujar AKP I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi pada Sabtu, 23 Agustus.

Cekcok Berujung Penusukan: WN Inggris Tusuk Suaminya di Gang Cinta, Bali

Akibat serangan tersebut, JAW mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya, termasuk leher, pinggang, dan paha. Warga sekitar yang mendengar keributan dan melihat kondisi korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. JAW kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Kondisi terkini korban belum diketahui secara pasti, namun pihak rumah sakit dan kepolisian terus memberikan informasi perkembangan kepada keluarga dan pihak terkait.

Pihak kepolisian dari Polsek Denpasar Selatan segera merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim forensik juga diterjunkan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membantu mengungkap kronologi kejadian dan motif di balik penusukan tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengetahui secara pasti penyebab pertengkaran yang berujung pada penusukan ini. Selain itu, polisi juga masih mencari tahu jenis senjata tajam yang digunakan oleh pelaku untuk melukai korban. Beberapa saksi mata di sekitar lokasi kejadian telah dimintai keterangan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa tersebut.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan di polsek," imbuh AKP I Ketut Sukadi.

Penyelidikan lebih lanjut juga akan difokuskan pada latar belakang hubungan antara JAW dan JAC. Polisi akan menggali informasi mengenai riwayat pernikahan mereka, masalah-masalah yang sering muncul dalam rumah tangga mereka, serta faktor-faktor lain yang mungkin menjadi pemicu terjadinya kekerasan.

Keberadaan JAC saat ini masih belum diketahui secara pasti. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan apakah JAC ditangkap atau turut mendampingi JAW dalam perawatan di rumah sakit. Namun, polisi memastikan bahwa JAC akan dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan.

Kasus penusukan ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat. Pasalnya, kejadian ini tidak hanya mencoreng citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan potensi terjadinya tindak kekerasan yang melibatkan warga negara asing (WNA).

Pemerintah daerah Bali mengimbau kepada seluruh pelaku pariwisata, termasuk pemilik akomodasi wisata, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap tamu-tamu mereka. Jika ada indikasi terjadinya keributan atau potensi tindak kekerasan, segera laporkan kepada pihak berwajib.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan meningkatkan koordinasi dengan pihak imigrasi dan kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap WNA yang masuk dan beraktivitas di Bali. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.

Kasus penusukan di Gang Cinta ini menambah daftar panjang kasus kriminal yang melibatkan WNA di Bali. Sebelumnya, beberapa kasus serupa juga pernah terjadi, mulai dari kasus narkoba, pencurian, hingga kasus kekerasan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Pulau Dewata.

Pakar hukum pidana dari Universitas Udayana, Dr. I Gede Pasek Suardika, SH., MH., mengatakan bahwa kasus penusukan ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan luka serius. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Jika terbukti bahwa pelaku melakukan penusukan dengan sengaja dan menyebabkan korban mengalami luka berat, maka pelaku dapat dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP," jelas Dr. I Gede Pasek Suardika.

Namun, dalam proses penyidikan, pihak kepolisian juga perlu mempertimbangkan faktor-faktor lain yang mungkin meringankan hukuman pelaku. Misalnya, apakah pelaku melakukan penusukan dalam keadaan terpaksa atau karena membela diri dari ancaman korban.

"Faktor-faktor seperti itu perlu dipertimbangkan dalam proses penyidikan. Jika terbukti bahwa pelaku melakukan penusukan karena membela diri, maka hukuman pelaku dapat diringankan," imbuhnya.

Kasus penusukan di Gang Cinta ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Bahwa, masalah rumah tangga sekecil apapun jika tidak dikelola dengan baik dapat berujung pada tragedi. Komunikasi yang baik, saling pengertian, dan kesabaran adalah kunci utama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.

Selain itu, kasus ini juga mengingatkan kita akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Jika melihat atau mendengar adanya keributan atau potensi tindak kekerasan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.

Semoga kasus penusukan di Gang Cinta ini dapat segera diselesaikan secara hukum dan memberikan keadilan bagi korban. Dan, semoga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar atau bersifat spekulatif. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan berikan dukungan agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar.

Kasus ini masih terus dalam pengembangan dan pihak kepolisian akan terus memberikan informasi terbaru kepada masyarakat seiring dengan perkembangan penyelidikan. Masyarakat diharapkan dapat memahami dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Bali agar tetap menjadi destinasi wisata yang aman, nyaman, dan berkesan bagi semua orang.

Kejadian ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mengevaluasi kembali sistem pengawasan dan penanganan terhadap WNA yang bermasalah di Bali. Perlu adanya sinergi yang lebih kuat antara berbagai pihak untuk mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di masa mendatang.

Pemerintah daerah juga perlu meningkatkan sosialisasi mengenai hukum dan norma yang berlaku di Indonesia kepada WNA yang datang ke Bali. Hal ini penting agar WNA dapat memahami dan menghormati budaya serta aturan yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, pemerintah daerah juga perlu menyediakan layanan konseling dan mediasi bagi WNA yang mengalami masalah pribadi atau rumah tangga. Layanan ini dapat membantu WNA untuk menyelesaikan masalah mereka secara damai dan tanpa kekerasan.

Dengan upaya-upaya yang komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan Bali dapat tetap menjadi destinasi wisata yang aman, nyaman, dan berkeadilan bagi semua orang, baik wisatawan domestik maupun mancanegara.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :