Christiano Penabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas Didakwa Langgar UU Lalin

  • Maskobus
  • Sep 03, 2025

Sidang perdana kasus kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Wibowo, dengan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), telah digelar di Pengadilan Negeri Sleman pada hari Rabu, 3 September 2025. Christiano didakwa melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) terkait dengan kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Sidang yang berlangsung secara daring ini dihadiri oleh sejumlah teman dan kerabat korban yang datang untuk memberikan dukungan moral.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menyebutkan bahwa Christiano telah melakukan pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan maut tersebut. Beberapa poin yang menjadi dasar dakwaan antara lain adalah dugaan kelalaian Christiano dalam mengemudikan kendaraan, serta tidak mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. JPU juga menyoroti kondisi fisik Christiano pada saat kejadian, yang diduga menjadi faktor penyebab kecelakaan.

Menurut keterangan yang diperoleh dari kepolisian, kecelakaan terjadi pada malam hari di sebuah jalan di sekitar kampus UGM. Christiano yang mengendarai mobil diduga kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan kondisi jalan yang ramai. Akibatnya, mobil yang dikendarainya menabrak Argo Wibowo yang sedang berjalan kaki di tepi jalan. Argo mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang mahasiswa yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Banyak pihak yang menyayangkan kejadian ini dan berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. Keluarga korban juga berharap agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Christiano Penabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas Didakwa Langgar UU Lalin

Dalam sidang perdana tersebut, Christiano didampingi oleh penasihat hukumnya. Pihak penasihat hukum menyatakan bahwa mereka akan mengajukan pembelaan terhadap dakwaan yang diajukan oleh JPU. Mereka berjanji akan memberikan keterangan yang sebenarnya dan membuktikan bahwa klien mereka tidak sepenuhnya bersalah dalam kejadian tersebut.

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam persidangan ini adalah dugaan bahwa Christiano tidak menggunakan kacamata saat mengemudi. Menurut keterangan dari beberapa saksi, Christiano memiliki masalah penglihatan dan seharusnya menggunakan kacamata saat berkendara. Namun, pada saat kejadian, Christiano diduga tidak menggunakan kacamata sehingga penglihatannya terganggu dan menyebabkan kecelakaan.

Penasihat hukum Christiano membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa klien mereka dalam kondisi yang baik saat mengemudi. Mereka juga akan menghadirkan saksi-saksi yang dapat memberikan keterangan yang mendukung pernyataan mereka. Pihak penasihat hukum juga berjanji akan bekerja keras untuk membela klien mereka dan memastikan bahwa hak-haknya dilindungi selama proses persidangan.

Sidang perdana ini berlangsung cukup singkat dan hanya membahas mengenai pembacaan dakwaan oleh JPU dan tanggapan dari pihak terdakwa. Hakim ketua kemudian memutuskan untuk menunda sidang dan akan dilanjutkan pada minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Hakim ketua juga meminta agar sidang berikutnya dapat dilakukan secara tatap muka dan tidak lagi secara daring.

Permintaan hakim ketua ini disambut baik oleh keluarga korban dan teman-teman Argo Wibowo. Mereka berharap agar dengan sidang tatap muka, proses persidangan dapat berjalan lebih efektif dan transparan. Mereka juga ingin melihat langsung wajah terdakwa dan mendengarkan keterangannya secara langsung.

Sejumlah teman Argo Wibowo yang hadir dalam sidang tersebut menyatakan bahwa mereka sangat terpukul dengan kejadian ini. Mereka kehilangan seorang teman yang baik dan berprestasi. Mereka berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.

Salah seorang teman Argo Wibowo, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa Argo adalah sosok yang ceria dan selalu memberikan semangat kepada teman-temannya. Ia juga dikenal sebagai mahasiswa yang aktif dalam berbagai kegiatan kampus. Kepergian Argo meninggalkan duka yang mendalam bagi teman-teman dan keluarga.

Kasus kecelakaan ini juga menjadi perhatian dari pihak UGM. Rektor UGM menyatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban. UGM juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan di sekitar kampus untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Rektor UGM juga mengimbau kepada seluruh mahasiswa dan warga kampus untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. Ia juga meminta agar para mahasiswa tidak mengemudi dalam kondisi yang tidak fit atau mengantuk. Keselamatan adalah hal yang utama dan harus menjadi perhatian bagi semua orang.

Sementara itu, pihak kepolisian juga terus melakukan penyelidikan terkait dengan kasus kecelakaan ini. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Polisi juga akan melakukan rekonstruksi kejadian untuk mengetahui secara pasti bagaimana kecelakaan itu terjadi.

Kapolsek setempat menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang tidak benar terkait dengan kasus ini. Biarkan pihak kepolisian bekerja dan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya.

Sidang lanjutan kasus kecelakaan ini akan menjadi babak baru dalam proses hukum. Pemeriksaan saksi-saksi akan menjadi kunci untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan menentukan siapa yang bersalah dalam kejadian ini. Pihak keluarga korban dan teman-teman Argo Wibowo berharap agar proses persidangan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan putusan yang adil.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara. Kelalaian sekecil apapun dapat berakibat fatal dan menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Mari kita jadikan kasus ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan lalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Selain itu, kasus ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga kesehatan dan kondisi fisik saat berkendara. Jika kita merasa tidak fit atau memiliki masalah penglihatan, sebaiknya jangan mengemudi atau meminta bantuan orang lain untuk mengantar kita. Keselamatan diri sendiri dan orang lain harus menjadi prioritas utama.

Sidang kasus Christiano ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga Argo Wibowo dan menjadi pelajaran bagi semua pihak. Keadilan harus ditegakkan dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali di masa depan dan kita semua dapat belajar dari pengalaman ini.

Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini dan berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. Keadilan bagi Argo Wibowo dan keluarganya harus ditegakkan. Semoga arwah Argo Wibowo tenang di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.

Penting untuk diingat bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita saling mengingatkan dan menjaga agar tidak terjadi lagi kecelakaan yang merenggut nyawa seseorang. Patuhi peraturan lalu lintas, jaga kondisi fisik dan mental saat berkendara, dan selalu berhati-hati. Dengan begitu, kita dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua orang.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :