Ciri-ciri Produk Herbal ‘Dioplos’ Sildenafil-Deksametason, Bisa Bahayakan Jantung

  • Maskobus
  • Sep 02, 2025

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menemukan peredaran produk herbal dan suplemen yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Produk-produk ini seringkali dipasarkan dengan klaim khasiat yang menarik, mulai dari peningkatan stamina pria hingga pelangsing dan penggemuk badan. BPOM telah mengidentifikasi 18 produk ilegal yang tidak memiliki Nomor Izin Edar (NIE) dan mengungkap ciri-ciri yang perlu diwaspadai masyarakat agar terhindar dari bahaya produk ‘dioplos’ ini.

Bahaya Produk Herbal Ilegal dengan BKO

Produk herbal yang dicampur dengan BKO sangat berbahaya karena dapat menimbulkan efek samping yang merugikan kesehatan. Bahan-bahan kimia seperti Sildenafil dan Deksametason seharusnya hanya digunakan di bawah pengawasan dokter karena memiliki potensi interaksi obat dan efek samping serius. Penggunaan tanpa kontrol dapat menyebabkan masalah kesehatan yang parah, terutama bagi individu dengan kondisi medis tertentu.

Ciri-ciri Produk Herbal yang Mengandung BKO

BPOM telah merilis daftar ciri-ciri yang perlu diperhatikan untuk mengidentifikasi produk herbal yang kemungkinan mengandung BKO:

Ciri-ciri Produk Herbal 'Dioplos' Sildenafil-Deksametason, Bisa Bahayakan Jantung

  1. Tidak Memiliki Nomor Izin Edar (NIE): Produk yang legal dan aman pasti memiliki NIE yang terdaftar di BPOM. Cek nomor tersebut di situs resmi BPOM untuk memastikan keasliannya.
  2. Klaim Khasiat Berlebihan: Waspadai produk yang menjanjikan hasil instan atau klaim khasiat yang terlalu muluk. Produk herbal yang aman biasanya memberikan manfaat secara bertahap dan tidak menjanjikan penyembuhan instan.
  3. Harga Terlalu Murah: Harga yang jauh lebih rendah dari harga pasar produk sejenis patut dicurigai. Bahan baku herbal berkualitas membutuhkan biaya produksi yang tidak murah.
  4. Tidak Mencantumkan Komposisi Lengkap: Produk yang baik akan mencantumkan semua bahan yang terkandung secara jelas dan detail. Hindari produk yang hanya mencantumkan bahan utama tanpa detail komposisi.
  5. Efek Samping yang Tidak Wajar: Jika setelah mengonsumsi produk herbal Anda mengalami efek samping yang tidak wajar seperti jantung berdebar, sakit kepala hebat, atau gangguan penglihatan, segera hentikan penggunaan dan konsultasikan dengan dokter.
  6. Label yang Tidak Jelas atau Mencurigakan: Perhatikan label produk dengan seksama. Label yang buram, sulit dibaca, atau mengandung kesalahan cetak bisa menjadi indikasi produk palsu atau ilegal.
  7. Dijual di Tempat yang Tidak Resmi: Hindari membeli produk herbal di tempat-tempat yang tidak terpercaya seperti toko online yang tidak jelas, pasar tradisional yang tidak higienis, atau dari penjual keliling yang tidak memiliki izin.
  8. Promosi yang Agresif dan Menyesatkan: Waspadai promosi yang terlalu agresif dan menggunakan testimoni palsu atau berlebihan. Produk yang aman biasanya dipromosikan secara jujur dan informatif.
  9. Kemasan yang Tidak Rapi atau Rusak: Perhatikan kondisi kemasan produk. Kemasan yang tidak rapi, rusak, atau bekas bisa menjadi indikasi produk palsu atau sudah kadaluarsa.
  10. Perubahan Warna atau Tekstur yang Aneh: Jika Anda sudah pernah mengonsumsi produk herbal tertentu dan kemudian menemukan perubahan warna, tekstur, atau aroma yang aneh, jangan lanjutkan penggunaan.

Bahaya Sildenafil dan Deksametason dalam Produk Herbal

Sildenafil adalah obat yang digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi. Efek sampingnya antara lain sakit kepala, gangguan penglihatan, dan masalah jantung. Penggunaan Sildenafil tanpa pengawasan dokter sangat berbahaya, terutama bagi penderita penyakit jantung.

Deksametason adalah obat kortikosteroid yang memiliki efek anti-inflamasi dan imunosupresan. Penggunaan jangka panjang Deksametason dapat menyebabkan efek samping seperti peningkatan berat badan, penipisan tulang, dan peningkatan risiko infeksi. Deksametason juga dapat berinteraksi dengan obat lain dan memperburuk kondisi medis tertentu.

Pernyataan Kepala BPOM RI

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan keprihatinannya atas maraknya peredaran herbal ‘dioplos’ BKO. Ia menegaskan bahwa penambahan BKO pada produk yang seharusnya berbasis bahan alam adalah pelanggaran serius yang membahayakan kesehatan masyarakat.

"Penambahan BKO dalam produk yang seharusnya berbasis bahan alam adalah bentuk pelanggaran serius yang membahayakan kesehatan masyarakat. Produk-produk ini sering diklaim sebagai jamu atau suplemen herbal, padahal mengandung zat aktif obat yang dapat menimbulkan efek samping berbahaya bila dikonsumsi tanpa pengawasan medis. Bahan kimia obat sama sekali tidak boleh atau dilarang ditambahkan dalam obat bahan alam," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa bahan-bahan seperti melatonin juga berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan dan takaran yang tepat, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

Daftar 18 Obat Herbal ‘Dioplos’ BKO

BPOM telah merilis daftar 18 obat herbal yang terbukti mengandung BKO. Daftar ini terus diperbarui secara berkala. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa situs resmi BPOM untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai produk-produk ilegal.

Tindakan Pencegahan dan Himbauan

Untuk melindungi diri dari bahaya produk herbal ‘dioplos’ BKO, berikut adalah beberapa tindakan pencegahan yang dapat dilakukan:

  1. Beli Produk di Tempat yang Terpercaya: Belilah produk herbal hanya di apotek, toko obat, atau toko resmi yang memiliki izin.
  2. Periksa Nomor Izin Edar (NIE): Pastikan produk memiliki NIE yang terdaftar di BPOM. Cek keaslian nomor tersebut di situs resmi BPOM.
  3. Baca Label dengan Seksama: Perhatikan komposisi, dosis, dan tanggal kadaluarsa produk.
  4. Konsultasikan dengan Dokter atau Apoteker: Jika Anda memiliki kondisi medis tertentu atau sedang mengonsumsi obat lain, konsultasikan dengan dokter atau apoteker sebelum mengonsumsi produk herbal.
  5. Laporkan Produk Ilegal: Jika Anda menemukan produk herbal yang mencurigakan atau tidak memiliki izin edar, laporkan ke BPOM melalui website atau hotline resmi mereka.
  6. Edukasi Diri Sendiri: Tingkatkan pengetahuan Anda tentang produk herbal yang aman dan berbahaya. Baca artikel, berita, atau informasi dari sumber yang terpercaya.
  7. Berhati-hati dengan Iklan yang Menyesatkan: Jangan mudah percaya dengan iklan yang menjanjikan hasil instan atau klaim khasiat yang berlebihan.
  8. Prioritaskan Kesehatan: Jangan mengorbankan kesehatan Anda demi mendapatkan hasil yang cepat atau instan.
  9. Gunakan Produk Herbal Secara Bijak: Gunakan produk herbal sesuai dengan dosis dan aturan pakai yang tertera pada label.
  10. Waspadai Efek Samping: Jika Anda mengalami efek samping yang tidak wajar setelah mengonsumsi produk herbal, segera hentikan penggunaan dan konsultasikan dengan dokter.

Peran Pemerintah dalam Pengawasan Obat dan Makanan

BPOM memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat dari bahaya obat dan makanan ilegal. BPOM secara rutin melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan penindakan terhadap produk-produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas.

Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih produk yang aman dan legal. Edukasi publik dilakukan melalui berbagai media, seperti televisi, radio, internet, dan media sosial.

Kesimpulan

Masyarakat perlu lebih waspada dan berhati-hati dalam memilih produk herbal. Jangan mudah tergiur dengan klaim khasiat yang berlebihan atau harga yang terlalu murah. Selalu periksa nomor izin edar, baca label dengan seksama, dan konsultasikan dengan dokter atau apoteker sebelum mengonsumsi produk herbal. Dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan, kita dapat melindungi diri sendiri dan keluarga dari bahaya produk herbal ‘dioplos’ BKO.

BPOM terus berkomitmen untuk memberantas peredaran produk ilegal dan melindungi kesehatan masyarakat. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Mari bersama-sama menjadi konsumen cerdas dan memilih produk yang aman dan berkualitas.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :