Aksi nekat seorang pemuda berinisial IF (21), warga Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, berakhir di balik jeruji besi setelah ia kedapatan mencuri sepeda motor di Kabupaten Ketapang dan membawanya pulang ke kampung halamannya. IF ditangkap oleh jajaran Polsek Kembayan pada Kamis, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 14.40 WIB, saat melintas di pinggir jalan Desa Tunggal Bhakti, Kecamatan Kembayan.
Penangkapan IF bermula dari laporan warga yang curiga melihat seorang pemuda mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih yang diduga hasil curian. Kapolsek Kembayan, AKP Efendy, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat.
"Benar, anggota kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial IF yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Ketapang. Saat diamankan, terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor merek Honda Beat warna putih," ujar AKP Efendy.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian yang dilakukan IF terjadi di Desa Induk Tani, Kecamatan Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang. Sepeda motor milik seorang warga setempat dilaporkan hilang dan diduga kuat dibawa kabur oleh IF.
"Kasus pencurian ini masuk wilayah hukum Polsek Tumbang Titi, sehingga kami akan menyerahkan pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lanjutan," imbuh AKP Efendy.
Kasus pencurian sepeda motor ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Pasalnya, pelaku dengan berani membawa hasil curiannya melintasi antar kabupaten. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki keberanian yang tinggi dan tidak takut akan risiko yang dihadapi.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain:
- Memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi.
- Menggunakan kunci ganda atau kunci pengaman tambahan pada kendaraan.
- Tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
- Melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas yang mencurigakan.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan dapat menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Sanggau dan Polres Ketapang.
Modus Operandi dan Motif Pelaku
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait modus operandi yang digunakan oleh IF dalam melakukan aksi pencuriannya. Dugaan sementara, IF memanfaatkan kelengahan korban yang memarkirkan kendaraannya di tempat yang kurang aman.
Motif pelaku melakukan pencurian juga masih dalam penyelidikan. Namun, berdasarkan informasi awal, diduga IF melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Ia membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengetahui secara pasti motif dan modus operandi yang digunakan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Ketapang untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini," tegas AKP Efendy.
Ancaman Hukuman dan Proses Hukum Lanjutan
IF terancam dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
Setelah diserahkan ke Polsek Tumbang Titi, IF akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan penyidikan secara mendalam untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus pencurian ini.
"Kami akan melakukan penyidikan secara profesional dan transparan. Kami juga akan memberikan kesempatan kepada pelaku untuk memberikan keterangan yang sebenarnya. Namun, kami tetap akan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati hak-hak pelaku sebagai warga negara," kata Kapolsek Tumbang Titi.
Peran Serta Masyarakat dalam Menekan Angka Curanmor
Keberhasilan penangkapan IF tidak lepas dari peran serta aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan dan ketertiban lingkungan.
Pihak kepolisian mengapresiasi peran serta masyarakat dan berharap agar kerjasama yang baik ini dapat terus ditingkatkan. Dengan adanya kerjasama yang solid antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan. Kami berharap agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan kepada kami jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas yang mencurigakan," ujar AKP Efendy.
Peningkatan Patroli dan Pengawasan
Menyikapi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor, pihak kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan. Patroli akan dilakukan secara rutin, baik siang maupun malam hari, untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait, seperti Satpol PP dan TNI, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan melakukan patroli secara rutin dan meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait. Kami juga akan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menjaga keamanan lingkungan," kata Kapolres Sanggau.
Sosialisasi dan Edukasi kepada Masyarakat
Selain melakukan tindakan represif, pihak kepolisian juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan kendaraan bermotor. Sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai media, seperti spanduk, brosur, dan media sosial.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat akan diberikan informasi tentang cara-cara mencegah pencurian kendaraan bermotor, seperti memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda, dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan kendaraan bermotor. Kami berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan dan ketertiban lingkungan," ujar Kasat Binmas Polres Sanggau.
Harapan Masyarakat akan Keamanan dan Ketertiban
Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat juga berharap agar kasus pencurian kendaraan bermotor dapat segera diatasi dan tidak terulang kembali.
"Kami berharap agar pihak kepolisian dapat terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah kami. Kami juga berharap agar pelaku pencurian kendaraan bermotor dapat segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya," kata seorang warga Desa Tunggal Bhakti.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Ketapang. Kasus pencurian yang menimpa warga Desa Induk Tani menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan sekitar.