Dekan FK UI Minta Mahasiswa-Alumni Bijak Bermedsos: Jaga Sikap, Jangan Terprovokasi

  • Maskobus
  • Sep 01, 2025

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD, KGEH, MMB, mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh civitas akademika dan alumni FK UI terkait penggunaan media sosial. Imbauan ini dikeluarkan menyusul laporan mengenai terjadinya penjarahan di beberapa lokasi, yang berpotensi menimbulkan keresahan dan ketidakstabilan. Prof. Ari menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Dalam imbauannya, Prof. Ari secara khusus meminta agar seluruh mahasiswa, dosen, tenaga pendidikan, serta alumni FK UI untuk lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan media sosial. Beliau menekankan perlunya menyaring informasi sebelum dibagikan, guna mencegah penyebaran hoaks, provokasi, dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Pastikan kebenarannya dan hindari penyebaran hoaks, provokasi, atau ujaran kebencian yang dapat memecah belah," tegas Prof. Ari dalam imbauan resminya yang diterima oleh media pada Senin, 1 September 2025.

Prof. Ari mengingatkan bahwa media sosial seharusnya digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan informasi positif, membangun jaringan yang bermanfaat, dan berkontribusi pada kemajuan bangsa. Beliau juga menekankan pentingnya saling menguatkan satu sama lain, terutama dalam situasi yang penuh tantangan seperti saat ini.

"Dalam hal ini, menjaga moral dan mendengarkan dengan empati," imbuhnya.

Dekan FK UI Minta Mahasiswa-Alumni Bijak Bermedsos: Jaga Sikap, Jangan Terprovokasi

Lebih lanjut, Prof. Ari mengajak seluruh warga dan alumni FK UI untuk tetap menjaga suasana yang kondusif, harmonis, dan penuh persaudaraan. Beliau menekankan pentingnya menjaga sikap, perilaku, dan ucapan, serta bijak dalam bermedia sosial.

"Mengingat situasi saat ini, kami mengajak seluruh warga dan alumni untuk tetap menjaga suasana yang kondusif, harmonis, dan penuh persaudaraan. Menjaga sikap, perilaku, ucapan, serta bijak bermedia sosial," tuturnya.

Prof. Ari berharap agar FK UI dapat menjadi "Rumah Kita" yang teduh dan nyaman bagi seluruh warganya. Beliau meyakini bahwa dengan semangat kebersamaan dan kedewasaan, seluruh civitas akademika dan alumni FK UI dapat melewati kesulitan dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa.

"Jadikan FK UI sebagai Rumah Kita yang teduh. Kami percaya, dengan semangat kebersamaan dan kedewasaan, kita dapat melewati kesulitan dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa," tandasnya.

Sebagai penutup, Prof. Ari meminta seluruh warga UI untuk fokus pada tanggung jawab masing-masing, baik dalam menuntut ilmu, mengajar, maupun melayani masyarakat. Beliau berharap agar seluruh elemen di FK UI dapat terus berkontribusi secara optimal dalam bidangnya masing-masing.

Imbauan yang disampaikan oleh Dekan FK UI ini merupakan respons terhadap situasi yang berkembang di masyarakat, di mana media sosial seringkali menjadi arena penyebaran informasi yang tidak akurat dan bahkan provokatif. Hal ini dapat menimbulkan keresahan, ketegangan, dan bahkan konflik di tengah masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi seluruh warga negara, termasuk civitas akademika dan alumni FK UI, untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial.

Bijak bermedia sosial bukan hanya berarti menghindari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, tetapi juga berarti menggunakan media sosial secara bertanggung jawab dan konstruktif. Hal ini meliputi:

  1. Verifikasi Informasi: Sebelum membagikan informasi apapun, pastikan untuk memverifikasi kebenarannya terlebih dahulu. Cari sumber informasi yang terpercaya dan bandingkan dengan sumber lain. Jangan mudah percaya pada informasi yang berasal dari sumber yang tidak jelas atau tidak kredibel.

  2. Hindari Provokasi: Jangan terpancing emosi oleh informasi yang bersifat provokatif. Pikirkan baik-baik sebelum memberikan komentar atau membagikan informasi yang dapat memicu konflik atau ketegangan.

  3. Gunakan Bahasa yang Sopan: Gunakan bahasa yang sopan dan santun dalam berkomunikasi di media sosial. Hindari penggunaan kata-kata kasar, makian, atau hinaan yang dapat menyinggung perasaan orang lain.

  4. Hormati Perbedaan Pendapat: Hargai perbedaan pendapat dan jangan memaksakan kehendak. Setiap orang memiliki hak untuk berpendapat dan berekspresi, asalkan tidak melanggar hukum dan norma yang berlaku.

  5. Jaga Privasi: Jaga privasi diri sendiri dan orang lain. Jangan membagikan informasi pribadi yang sensitif, seperti alamat rumah, nomor telepon, atau informasi keuangan.

  6. Laporkan Konten Negatif: Laporkan konten negatif, seperti hoaks, ujaran kebencian, atau konten pornografi, kepada pihak yang berwenang.

Dengan bijak bermedia sosial, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat, aman, dan produktif. Kita dapat menggunakan media sosial sebagai sarana untuk belajar, berbagi informasi, membangun jaringan, dan berkontribusi pada kemajuan bangsa.

Imbauan dari Dekan FK UI ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dan berbagai pihak lainnya untuk meningkatkan literasi digital di masyarakat. Literasi digital adalah kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan bertanggung jawab. Literasi digital meliputi kemampuan untuk mencari, mengevaluasi, menggunakan, dan berbagi informasi secara digital.

Dengan meningkatkan literasi digital, masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial dan terhindar dari dampak negatifnya. Masyarakat dapat lebih kritis dalam menerima informasi, lebih selektif dalam memilih sumber informasi, dan lebih bertanggung jawab dalam berbagi informasi.

Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya hoaks dan ujaran kebencian. Hoaks dan ujaran kebencian dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, memicu konflik sosial, dan bahkan mengancam keamanan negara. Oleh karena itu, penting bagi seluruh warga negara untuk berperan aktif dalam memerangi hoaks dan ujaran kebencian.

Kita dapat memerangi hoaks dan ujaran kebencian dengan cara:

  1. Tidak Membagikan Informasi yang Tidak Terverifikasi: Jangan membagikan informasi yang tidak terverifikasi kebenarannya. Selalu periksa sumber informasi sebelum membagikannya.

  2. Melaporkan Konten Hoaks dan Ujaran Kebencian: Laporkan konten hoaks dan ujaran kebencian kepada pihak yang berwenang.

  3. Mengedukasi Masyarakat: Edukasi masyarakat tentang bahaya hoaks dan ujaran kebencian.

  4. Membangun Narasi Positif: Bangun narasi positif yang dapat menginspirasi dan memotivasi masyarakat.

Dengan bersama-sama memerangi hoaks dan ujaran kebencian, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat, aman, dan produktif. Kita dapat menggunakan media sosial sebagai sarana untuk membangun bangsa yang lebih maju, adil, dan sejahtera.

Dalam konteks FK UI, imbauan dari Dekan FK UI ini juga memiliki makna yang lebih dalam. Sebagai institusi pendidikan tinggi yang terkemuka di Indonesia, FK UI memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki integritas moral dan sosial yang tinggi. Lulusan FK UI diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menggunakan media sosial secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Oleh karena itu, penting bagi seluruh mahasiswa, dosen, tenaga pendidikan, dan alumni FK UI untuk menginternalisasikan imbauan dari Dekan FK UI ini dan menjadikannya sebagai pedoman dalam berperilaku di media sosial. Dengan demikian, FK UI dapat terus berkontribusi secara positif bagi kemajuan bangsa dan negara.

Prof. Ari Fahrial Syam, sebagai Dekan FK UI, telah menunjukkan kepemimpinan yang visioner dan responsif terhadap perkembangan zaman. Imbauan yang beliau sampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial dan politik yang berkembang di masyarakat. Beliau menyadari bahwa media sosial memiliki potensi yang besar untuk memberikan dampak positif, namun juga memiliki potensi untuk memberikan dampak negatif jika tidak digunakan secara bijaksana.

Oleh karena itu, imbauan dari Prof. Ari ini perlu didukung dan dilaksanakan oleh seluruh civitas akademika dan alumni FK UI. Dengan bersama-sama menjaga sikap, perilaku, dan ucapan di media sosial, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat, aman, dan produktif. Kita dapat menggunakan media sosial sebagai sarana untuk membangun bangsa yang lebih maju, adil, dan sejahtera.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :