Direktur Imparsial Laporkan Serangan Teror ke PMJ: Kami Diuntit, Dokumen Dicuri

  • Maskobus
  • Sep 09, 2025

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputro, bersama tim advokasinya, secara resmi melaporkan serangkaian serangan teror yang dialami dirinya dan organisasi Imparsial ke Polda Metro Jaya (PMJ) pada hari Selasa, 9 September 2025. Laporan tersebut, yang teregistrasi dengan nomor LP/B/6318/IX/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, memuat rincian kejadian intimidasi, penguntitan, hingga pencurian dokumen yang terjadi selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Ardi Manto, usai memberikan laporan di SPKT Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa kedatangannya bertujuan untuk menindaklanjuti serangkaian serangan yang berulang kali menyasar dirinya secara pribadi dan Imparsial sebagai sebuah lembaga. Serangan-serangan tersebut, menurutnya, mulai intensif sejak Desember 2024, berlanjut pada Januari, Juli, Agustus, dan terakhir September 2025. Ia menekankan bahwa eskalasi teror ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keamanan dan kelancaran kerja-kerja Imparsial dalam mengawal isu-isu hak asasi manusia dan reformasi sektor keamanan.

Kejadian terbaru yang memicu pelaporan ini adalah pembobolan mobil pribadi Ardi Manto pada Senin malam, 8 September 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Mobil tersebut, yang terparkir di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, dirusak oleh orang tak dikenal. Anehnya, tidak ada barang berharga yang hilang dari dalam mobil. Namun, sejumlah dokumen penting milik Imparsial justru raib dibawa pelaku.

"Kemudian yang terakhir ini adalah juga perusakan terhadap mobil saya. Dan beberapa kawan-kawan di Imparsial, staf kami yang lain juga mengalami penguntitan, pemberhentian di tengah jalan dalam beberapa rentang waktu satu tahun belakangan ini," ungkap Ardi Manto kepada awak media.

Direktur Imparsial Laporkan Serangan Teror ke PMJ: Kami Diuntit, Dokumen Dicuri

Hilangnya dokumen Imparsial dalam insiden pembobolan mobil tersebut menimbulkan kecurigaan mendalam. Ardi Manto berpendapat bahwa dokumen-dokumen tersebut, yang berisi informasi mengenai aktivitas dan kegiatan Imparsial, tidak akan bernilai bagi pencuri biasa. Namun, jika dokumen tersebut jatuh ke tangan pihak-pihak yang memiliki niat buruk untuk menghambat atau melemahkan kerja-kerja Imparsial, maka informasi yang terkandung di dalamnya dapat disalahgunakan.

"Itu dokumen aktivitas kegiatan yang kalau jatuh di tangan pencuri, itu nggak ada gunanya. Tapi kalau jatuh di tangan orang yang memang punya niat untuk melemahkan kerja-kerja kami, itu mungkin berguna," tegasnya.

Selain pembobolan mobil dan pencurian dokumen, Ardi Manto juga mengungkapkan bahwa dirinya dan sejumlah staf Imparsial lainnya mengalami serangkaian intimidasi dan penguntitan. Beberapa staf Imparsial bahkan pernah dihentikan di tengah jalan oleh orang tak dikenal, yang semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk mengintimidasi dan menghalangi kerja-kerja Imparsial.

Menanggapi serangkaian serangan teror yang dialaminya, Ardi Manto menduga bahwa kejadian tersebut berkaitan erat dengan isu-isu yang sedang ditangani oleh Imparsial. Ia mencurigai adanya pola tertentu dalam serangan-serangan tersebut, yang cenderung terjadi pada momen-momen krusial ketika Imparsial sedang gencar melakukan advokasi atau penelitian terkait isu-isu sensitif.

"Kita belum bisa menembak-nebak atau menuduh siapa, kira-kira. Tetapi, melihat polanya ini, saya kira, kami perlu mendesak kepada negara, dalam hal ini aparat kepolisian untuk mengungkap kira-kira kenapa hal ini berulang kemudian juga terjadi pada momen-momen tertentu," ujarnya.

Imparsial, sebagai sebuah lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu-isu hak asasi manusia, reformasi sektor keamanan, dan supremasi hukum, memang kerapkali berhadapan dengan berbagai tantangan dan tekanan. Lembaga ini dikenal kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap melanggar hak asasi manusia atau tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, Imparsial aktif mengadvokasi isu-isu seperti kekerasan oleh aparat kepolisian, impunitas terhadap pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu, serta revisi undang-undang yang berpotensi mengancam kebebasan sipil. Aktivitas-aktivitas ini, meskipun bertujuan untuk memperkuat demokrasi dan melindungi hak-hak warga negara, terkadang menimbulkan resistensi dari pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu atau terancam oleh keberadaan Imparsial.

Oleh karena itu, laporan yang disampaikan oleh Direktur Imparsial ke Polda Metro Jaya ini menjadi sangat penting untuk ditindaklanjuti secara serius oleh aparat kepolisian. Kepolisian perlu melakukan penyelidikan yang mendalam dan transparan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik serangkaian serangan teror yang dialami oleh Ardi Manto dan Imparsial.

Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi kita semua bahwa ancaman terhadap aktivis hak asasi manusia dan organisasi masyarakat sipil masih nyata di Indonesia. Pemerintah dan aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk melindungi para pembela hak asasi manusia dan memastikan bahwa mereka dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut atau intimidasi.

Selain itu, masyarakat sipil juga perlu memberikan dukungan dan solidaritas kepada Imparsial dan organisasi-organisasi lain yang rentan terhadap serangan. Dukungan ini dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti memberikan pernyataan dukungan publik, mengkampanyekan isu-isu yang diperjuangkan oleh Imparsial, atau memberikan bantuan hukum dan keamanan jika diperlukan.

Kasus yang menimpa Imparsial ini juga menjadi momentum untuk merefleksikan kembali komitmen kita terhadap perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi. Negara demokrasi yang sehat adalah negara yang menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, mengkritik kebijakan pemerintah, dan memperjuangkan hak-haknya tanpa takut diintimidasi atau diserang.

Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawat demokrasi kita, serta memastikan bahwa hak asasi manusia dihormati dan dilindungi di Indonesia. Aparat kepolisian harus segera bertindak untuk mengungkap kasus ini dan memberikan perlindungan kepada Imparsial dan para aktivis hak asasi manusia lainnya. Masyarakat sipil juga harus bersatu untuk memberikan dukungan dan solidaritas kepada mereka yang berjuang untuk keadilan dan kebenaran.

Kejadian ini juga menyoroti pentingnya penguatan mekanisme perlindungan bagi pembela hak asasi manusia (human rights defenders) di Indonesia. Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan kelembagaan yang ada, serta memastikan bahwa aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang baik mengenai hak-hak pembela hak asasi manusia dan kewajiban negara untuk melindungi mereka.

Selain itu, perlu ada peningkatan kesadaran dan pemahaman di kalangan masyarakat mengenai pentingnya peran pembela hak asasi manusia dalam menjaga demokrasi dan melindungi hak-hak warga negara. Masyarakat perlu memahami bahwa pembela hak asasi manusia bukanlah musuh negara, melainkan mitra strategis dalam membangun masyarakat yang adil, inklusif, dan beradab.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, dan media, diharapkan Imparsial dan organisasi-organisasi lain yang bergerak di bidang hak asasi manusia dapat terus menjalankan tugasnya dengan aman dan efektif. Perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia adalah kunci untuk menjaga demokrasi dan melindungi hak-hak seluruh warga negara Indonesia.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :