Ratusan demonstran pro-Palestina ditangkap oleh Kepolisian Inggris dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Parliament Square, London, pada hari Sabtu, 6 September 2025. Demonstrasi ini merupakan bentuk protes terhadap larangan pemerintah Inggris atas "Aksi Palestina" yang diberlakukan berdasarkan undang-undang antiterorisme.
Undang-undang tersebut mulai berlaku sejak Juli 2025, menyusul insiden penyusupan dan perusakan pesawat militer di Pangkalan Udara Kerajaan oleh sejumlah individu yang diduga pendukung Palestina. Pemerintah Inggris mengklaim bahwa tindakan tersebut mengancam keamanan nasional dan memerlukan tindakan tegas.
Berdasarkan undang-undang tersebut, siapa pun yang terlibat dalam "Aksi Palestina" dapat dijerat dengan hukuman pidana hingga 14 tahun penjara. Definisi "Aksi Palestina" sendiri masih menjadi perdebatan, dengan banyak pihak menilai bahwa definisi tersebut terlalu luas dan berpotensi mengkriminalisasi ekspresi dukungan terhadap Palestina secara damai.
Menurut laporan Reuters, Kepolisian Inggris telah menangkap sekitar 425 orang selama aksi demonstrasi pada hari Sabtu. Selain itu, lebih dari 100 orang lainnya telah didakwa dalam beberapa minggu terakhir karena menunjukkan dukungan terhadap Palestina. Penangkapan massal ini memicu kecaman dari berbagai organisasi hak asasi manusia dan kelompok pro-Palestina, yang menuduh pemerintah Inggris melakukan tindakan represif dan melanggar kebebasan berekspresi.
"Kami sangat prihatin dengan tindakan represif yang dilakukan oleh pemerintah Inggris terhadap para demonstran pro-Palestina," kata Sarah Wilkinson, juru bicara Amnesty International Inggris. "Undang-undang antiterorisme seharusnya tidak digunakan untuk membungkam suara-suara yang mendukung hak-hak rakyat Palestina."
Kelompok-kelompok pro-Palestina juga mengecam definisi "Aksi Palestina" yang dianggap kabur dan berpotensi disalahgunakan. Mereka berpendapat bahwa undang-undang tersebut dapat digunakan untuk menargetkan siapa pun yang mengkritik kebijakan Israel atau menunjukkan solidaritas dengan rakyat Palestina.
"Definisi ‘Aksi Palestina’ sangat luas dan tidak jelas, sehingga memberikan ruang bagi pemerintah untuk menafsirkan dan mengkriminalisasi berbagai bentuk ekspresi dukungan terhadap Palestina," kata Omar Aziz, koordinator Kampanye Solidaritas Palestina. "Ini adalah serangan terhadap kebebasan berekspresi dan upaya untuk membungkam suara-suara yang menentang pendudukan Israel."
Pemerintah Inggris membela undang-undang tersebut, dengan menyatakan bahwa undang-undang tersebut diperlukan untuk melindungi keamanan nasional dan mencegah tindakan kekerasan. Mereka juga membantah bahwa undang-undang tersebut menargetkan ekspresi dukungan terhadap Palestina secara damai.
"Undang-undang antiterorisme kami dirancang untuk melindungi masyarakat dari ancaman terorisme, dan bukan untuk membungkam suara-suara yang mendukung hak-hak rakyat Palestina," kata seorang juru bicara pemerintah Inggris. "Kami menghormati hak untuk melakukan protes secara damai, tetapi kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan atau tindakan yang mengancam keamanan nasional."
Penangkapan ratusan demonstran pro-Palestina di London merupakan eskalasi terbaru dalam ketegangan antara pemerintah Inggris dan kelompok-kelompok pro-Palestina. Undang-undang antiterorisme yang kontroversial telah memicu perdebatan sengit tentang kebebasan berekspresi, keamanan nasional, dan hak-hak rakyat Palestina.
Situasi ini semakin diperumit oleh konflik yang terus berlanjut antara Israel dan Palestina. Serangan militer Israel di Gaza dan pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat telah memicu kemarahan dan frustrasi di kalangan aktivis pro-Palestina di seluruh dunia, termasuk di Inggris.
Pemerintah Inggris telah lama menjadi sekutu dekat Israel, dan kebijakan-kebijakannya sering kali dianggap bias terhadap Israel. Hal ini telah menyebabkan ketegangan dengan kelompok-kelompok pro-Palestina, yang menuduh pemerintah Inggris mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.
Penangkapan massal demonstran pro-Palestina di London kemungkinan akan semakin memperburuk hubungan antara pemerintah Inggris dan kelompok-kelompok pro-Palestina. Hal ini juga dapat memicu protes dan demonstrasi lebih lanjut, serta meningkatkan tekanan pada pemerintah Inggris untuk mengubah kebijakannya terhadap Israel dan Palestina.
Penting untuk dicatat bahwa isu Palestina merupakan isu yang sangat sensitif dan kompleks, dengan berbagai pandangan dan perspektif yang berbeda. Konflik antara Israel dan Palestina telah berlangsung selama beberapa dekade, dan belum ada solusi yang mudah.
Pemerintah Inggris memiliki tanggung jawab untuk melindungi keamanan nasional dan mencegah tindakan kekerasan. Namun, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati kebebasan berekspresi dan hak untuk melakukan protes secara damai.
Undang-undang antiterorisme harus digunakan secara proporsional dan tidak boleh digunakan untuk membungkam suara-suara yang mendukung hak-hak rakyat Palestina. Definisi "Aksi Palestina" harus diperjelas untuk memastikan bahwa undang-undang tersebut tidak disalahgunakan untuk menargetkan ekspresi dukungan terhadap Palestina secara damai.
Dialog dan negosiasi adalah kunci untuk menyelesaikan konflik antara Israel dan Palestina. Pemerintah Inggris dapat memainkan peran penting dalam memfasilitasi dialog dan negosiasi antara kedua belah pihak.
Pada akhirnya, perdamaian dan keadilan di Timur Tengah hanya dapat dicapai melalui solusi politik yang adil dan berkelanjutan yang menghormati hak-hak semua orang, termasuk hak-hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
Penangkapan ratusan demonstran pro-Palestina di London merupakan pengingat akan pentingnya isu Palestina dan kebutuhan mendesak untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi konflik yang telah berlangsung selama beberapa dekade. Masyarakat internasional, termasuk pemerintah Inggris, memiliki tanggung jawab untuk bekerja menuju perdamaian dan keadilan di Timur Tengah.
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya kebebasan berekspresi dan hak untuk melakukan protes secara damai. Pemerintah harus menghormati hak-hak ini dan memastikan bahwa undang-undang antiterorisme tidak digunakan untuk membungkam suara-suara yang menentang kebijakan pemerintah.
Masyarakat sipil, organisasi hak asasi manusia, dan kelompok-kelompok pro-Palestina memiliki peran penting dalam mengawasi tindakan pemerintah dan memastikan bahwa hak-hak rakyat dilindungi. Mereka juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran tentang isu Palestina dan mendorong solusi yang adil dan berkelanjutan.
Konflik antara Israel dan Palestina adalah tragedi yang telah berlangsung terlalu lama. Sudah saatnya masyarakat internasional bersatu untuk mengakhiri konflik ini dan mencapai perdamaian dan keadilan bagi semua orang.
Pemerintah Inggris dapat memainkan peran penting dalam mencapai tujuan ini dengan mengubah kebijakannya terhadap Israel dan Palestina, menghormati kebebasan berekspresi, dan memfasilitasi dialog dan negosiasi antara kedua belah pihak.
Masa depan rakyat Palestina dan masa depan Timur Tengah bergantung pada kemampuan kita untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi konflik ini. Mari kita semua bekerja bersama untuk mencapai tujuan ini.