Gantikan Ahmad Sahroni, Rusdi Masse Ditetapkan Jadi Waka Komisi III DPR

  • Maskobus
  • Sep 04, 2025

Rusdi Masse Mappasessu, politisi senior dari Partai NasDem, secara resmi menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menggantikan Ahmad Sahroni yang sebelumnya memegang jabatan tersebut. Penetapan ini menandai babak baru dalam dinamika kepemimpinan di salah satu komisi strategis di parlemen Indonesia yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan. Proses penetapan Rusdi Masse sebagai Wakil Ketua Komisi III berlangsung dalam rapat resmi yang digelar di ruang Komisi III DPR RI, Jakarta, pada hari Kamis, 4 September 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memandu jalannya acara dengan khidmat dan penuh ketelitian.

Dalam pidatonya, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa penetapan Rusdi Masse sebagai Wakil Ketua Komisi III merupakan hasil dari keputusan Fraksi Partai NasDem yang telah melalui berbagai pertimbangan matang. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara seluruh anggota Komisi III dalam menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran yang diemban oleh komisi tersebut. "Oleh karena itu, dalam rapat Komisi III DPR RI hari ini, saudara Haji Rusdi Masse Mappasessu akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan saudara Doktor Haji Ahmad Sahroni," ujar Dasco dengan nada mantap.

Pernyataan Dasco tersebut kemudian disambut dengan permintaan persetujuan dari seluruh peserta rapat. Dengan suara bulat, para anggota Komisi III menyatakan dukungan dan persetujuan mereka terhadap penetapan Rusdi Masse sebagai Wakil Ketua Komisi III. "Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah saudara Haji Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia? Setuju?" tanya Dasco. "Setuju!" jawab para peserta rapat secara serempak, menandai resminya Rusdi Masse menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Sebelumnya, Fraksi Partai NasDem telah mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPR RI terkait penggantian Ahmad Sahroni dari posisi pimpinan Komisi III DPR. Surat bernomor F.NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025 tersebut beredar di kalangan wartawan pada hari Jumat, 29 Agustus 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat, dan Sekretaris Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, yang menunjukkan adanya kesepakatan internal dalam fraksi terkait perubahan posisi tersebut.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Ahmad Sahroni tidak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR, melainkan dialihkan menjadi anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan informasi. Sementara itu, posisi Wakil Ketua Komisi III DPR yang ditinggalkan oleh Sahroni kini diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi IV DPR yang fokus pada bidang pertanian, lingkungan hidup, kehutanan, dan kelautan.

Gantikan Ahmad Sahroni, Rusdi Masse Ditetapkan Jadi Waka Komisi III DPR

Pergantian posisi ini tentu menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan pengamat politik dan masyarakat luas. Beberapa pihak menduga bahwa pergantian ini merupakan bagian dari strategi Partai NasDem dalam menghadapi dinamika politik nasional yang semakin kompleks. Ada juga yang berpendapat bahwa pergantian ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada kader-kader potensial partai untuk mengembangkan diri dan menunjukkan kemampuan mereka di berbagai bidang.

Ahmad Sahroni sendiri dikenal sebagai sosok politisi muda yang energik dan vokal. Selama menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR, ia aktif mengawasi kinerja aparat penegak hukum dan memberikan masukan konstruktif dalam berbagai pembahasan RUU terkait hukum dan keamanan. Ia juga dikenal sebagai sosok yang dekat dengan kalangan anak muda dan seringkali menyampaikan aspirasi mereka di parlemen.

Sementara itu, Rusdi Masse Mappasessu merupakan politisi senior yang memiliki pengalaman panjang di berbagai bidang. Sebelum terjun ke dunia politik, ia dikenal sebagai pengusaha sukses di bidang perkebunan dan properti. Ia juga pernah menjabat sebagai Bupati Sidenreng Rappang selama dua periode, di mana ia berhasil membawa perubahan signifikan dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pengalaman dan latar belakang yang berbeda, baik Ahmad Sahroni maupun Rusdi Masse diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam menjalankan tugas-tugas mereka sebagai anggota DPR RI. Pergantian posisi ini diharapkan tidak mengganggu kinerja Komisi III DPR RI, melainkan justru semakin meningkatkan efektivitas dan produktivitas komisi tersebut dalam menjalankan fungsi-fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Penetapan Rusdi Masse sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI juga menjadi momentum penting bagi Partai NasDem untuk memperkuat posisinya di parlemen. Sebagai salah satu partai politik yang memiliki komitmen kuat terhadap reformasi hukum dan penegakan HAM, NasDem diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan sistem hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.

Komisi III DPR RI memiliki peran yang sangat strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebagai komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, Komisi III memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi kinerja aparat penegak hukum, merumuskan kebijakan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan melindungi hak-hak asasi manusia seluruh warga negara.

Dalam menjalankan tugas-tugasnya, Komisi III DPR RI seringkali berhadapan dengan berbagai isu krusial dan kontroversial, seperti kasus-kasus korupsi besar, pelanggaran HAM berat, dan konflik sosial yang melibatkan aparat keamanan. Oleh karena itu, dibutuhkan sosok pemimpin yang memiliki integritas tinggi, kemampuan komunikasi yang baik, dan pemahaman mendalam tentang hukum dan HAM untuk memimpin Komisi III DPR RI.

Dengan ditetapkannya Rusdi Masse sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, diharapkan komisi ini dapat semakin solid dan efektif dalam menjalankan tugas-tugasnya. Rusdi Masse diharapkan dapat membawa pengalaman dan jaringan yang luas untuk memperkuat kerjasama antara Komisi III DPR RI dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah, lembaga penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi.

Selain itu, Rusdi Masse juga diharapkan dapat menjadi jembatan antara Komisi III DPR RI dengan masyarakat luas. Ia diharapkan dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat, sehingga aspirasi dan masukan dari masyarakat dapat didengar dan dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan di Komisi III DPR RI.

Pergantian posisi di Komisi III DPR RI ini juga menjadi pengingat bagi seluruh anggota DPR RI untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme mereka. Sebagai wakil rakyat, mereka memiliki tanggung jawab besar untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang dihasilkan oleh DPR RI benar-benar berpihak kepada rakyat.

Dinamika politik di DPR RI memang selalu menarik untuk diikuti. Berbagai kepentingan dan ideologi bertemu dan beradu dalam proses pengambilan keputusan. Namun, yang terpenting adalah bagaimana para anggota DPR RI dapat mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Dengan semangat gotong royong dan kerjasama yang baik, diharapkan DPR RI dapat terus menjadi lembaga perwakilan rakyat yang kredibel dan efektif dalam menjalankan fungsi-fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. DPR RI juga diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera.

Penetapan Rusdi Masse sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI merupakan bagian dari proses demokrasi yang dinamis dan berkelanjutan. Proses ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi kinerja Komisi III DPR RI dan bagi kemajuan bangsa dan negara Indonesia secara keseluruhan.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :