Google Buka Suara Terkait Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Kasus Chromebook

  • Maskobus
  • Sep 04, 2025

Penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk program Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah memicu reaksi luas dari berbagai pihak, termasuk Google Indonesia. Kasus ini, yang melibatkan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan perangkat yang seharusnya mendukung proses belajar mengajar di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, telah menjadi sorotan utama dalam beberapa hari terakhir.

Menanggapi perkembangan ini, Google Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi yang mencoba untuk mengklarifikasi peran perusahaan dalam proyek tersebut. Dalam pernyataannya, Google Indonesia menekankan komitmen jangka panjang mereka untuk memajukan pendidikan di Indonesia melalui penyediaan teknologi yang inovatif dan relevan. Namun, perusahaan juga menegaskan bahwa keterlibatan mereka dalam pengadaan Chromebook terbatas pada penyediaan teknologi dan dukungan kepada mitra reseller dan pengguna akhir, yaitu para pendidik dan siswa.

"Kami tidak memberikan komentar atas putusan terbaru Kejaksaan Agung. Google bangga atas komitmen dan kontribusi jangka panjangnya dalam upaya memajukan pendidikan di Indonesia," kata perwakilan Google saat dihubungi oleh media. Pernyataan ini mencerminkan sikap hati-hati Google dalam menanggapi kasus yang sedang berlangsung, sambil tetap menekankan kontribusi positif mereka terhadap pendidikan di Indonesia.

Lebih lanjut, Google Indonesia menjelaskan bahwa proses pengadaan Chromebook oleh instansi pemerintah dilakukan secara langsung dengan organisasi-organisasi yang bekerja sama dengan Google, bukan dengan Google secara langsung. Ini berarti bahwa pemerintah Indonesia melakukan pembelian Chromebook melalui mitra reseller resmi Google, yang bertanggung jawab untuk menyediakan perangkat dan layanan terkait kepada sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan lainnya.

"Kegiatan instansi pemerintah untuk pengadaan Chromebook dilakukan secara langsung dengan organisasi-organisasi tersebut, bukan dengan Google," tambah perwakilan Google. Penjelasan ini bertujuan untuk menggarisbawahi bahwa Google tidak terlibat langsung dalam proses tender, negosiasi harga, atau penentuan spesifikasi teknis Chromebook yang diadakan oleh pemerintah.

Google Buka Suara Terkait Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Kasus Chromebook

Kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan Chromebook untuk program TIK di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan bahwa Nadiem Makarim diduga terlibat dalam pengadaan Chromebook sejak Februari 2020.

Menurut Nurcahyo, pada saat itu, Nadiem Makarim, yang menjabat sebagai Mendikbudristek, mengadakan pertemuan dengan Google Indonesia untuk membahas program Google for Education, termasuk potensi penggunaan Chromebook bagi peserta didik di Indonesia. Pertemuan ini menjadi titik awal dari serangkaian diskusi dan kesepakatan yang mengarah pada pengadaan Chromebook dalam skala besar.

"Dalam beberapa kali pertemuan, disepakati bahwa produk Google, yaitu Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM), akan digunakan dalam proyek pengadaan alat TIK," ungkap Nurcahyo dalam jumpa pers yang diadakan di Jakarta Selatan. Kesepakatan ini menunjukkan bahwa Kemendikbudristek memutuskan untuk mengadopsi ekosistem Google, termasuk sistem operasi Chrome OS dan platform manajemen perangkat Chrome Device Management, sebagai bagian dari program TIK mereka.

Untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut, pada 6 Mei 2025, Nadiem Makarim menggelar rapat virtual tertutup dengan jajarannya di Kemendikbudristek. Rapat tersebut melibatkan Dirjen PAUD Dikdasmen, Kepala Badan Litbang Kemendikbudristek, serta staf khusus menteri. Menurut Kejagung, rapat virtual yang diadakan melalui platform Zoom tersebut mewajibkan peserta untuk menggunakan headset dan membahas pengadaan Chromebook sesuai dengan perintah Nadiem Makarim, meskipun proyek TIK belum secara resmi dimulai.

Kejagung juga menyoroti bahwa Nadiem Makarim sempat menjawab surat tawaran dari Google terkait pengadaan Chromebook. Hal ini menjadi perhatian karena tawaran serupa sebelumnya telah ditolak oleh Menteri Pendidikan sebelum Nadiem Makarim menjabat. Penolakan tersebut didasarkan pada hasil uji coba Chromebook pada tahun 2019 yang dinilai gagal karena perangkat tersebut tidak dapat digunakan secara efektif di sekolah-sekolah di daerah terluar, tertinggal, dan terdalam (3T) di Indonesia.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang proses pengambilan keputusan dalam pengadaan Chromebook dan apakah pertimbangan teknis dan kebutuhan lapangan telah dipertimbangkan secara memadai. Penolakan sebelumnya terhadap Chromebook menunjukkan bahwa ada kekhawatiran tentang kesesuaian perangkat tersebut dengan kondisi infrastruktur dan sumber daya yang tersedia di sekolah-sekolah di daerah 3T.

Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus ini menimbulkan implikasi yang signifikan bagi dunia pendidikan di Indonesia. Sebagai mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan dan program pendidikan nasional. Keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dapat merusak citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan dan pemerintah.

Selain itu, kasus ini juga dapat mempengaruhi implementasi program TIK di sekolah-sekolah di Indonesia. Pengadaan Chromebook merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses terhadap teknologi dan meningkatkan kualitas pembelajaran di era digital. Namun, jika proses pengadaan tersebut diwarnai dengan korupsi dan penyimpangan, maka tujuan tersebut dapat terhambat.

Penting bagi Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Jika terbukti bersalah, Nadiem Makarim harus bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Di sisi lain, jika tidak terbukti bersalah, maka namanya harus dipulihkan.

Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan lembaga pendidikan di Indonesia tentang pentingnya tata kelola yang baik dan transparan dalam pengadaan barang dan jasa. Proses pengadaan harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan partisipatif, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk ahli teknologi, pendidik, dan masyarakat sipil.

Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa pengadaan teknologi pendidikan didasarkan pada kebutuhan dan kondisi riil di lapangan. Sebelum melakukan pengadaan dalam skala besar, perlu dilakukan uji coba dan evaluasi yang komprehensif untuk memastikan bahwa teknologi yang dibeli benar-benar bermanfaat dan dapat digunakan secara efektif oleh siswa dan guru.

Kasus Chromebook ini juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan harus digunakan secara efisien dan efektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kesejahteraan siswa dan guru. Pengawasan dapat dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk lembaga pengawas internal pemerintah, lembaga pengawas eksternal, dan masyarakat sipil.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan pemerintah dan lembaga pendidikan di Indonesia dapat belajar dari pengalaman dan memperbaiki sistem pengadaan dan pengelolaan teknologi pendidikan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa teknologi pendidikan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi siswa dan guru, serta meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan.

Sementara itu, Google Indonesia terus berkomitmen untuk mendukung pendidikan di Indonesia melalui penyediaan teknologi dan program-program inovatif. Perusahaan ini memiliki berbagai inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan digital siswa dan guru, serta menyediakan akses terhadap sumber daya pendidikan yang berkualitas.

Google juga bekerja sama dengan berbagai mitra di Indonesia, termasuk sekolah-sekolah, universitas, dan organisasi nirlaba, untuk mengembangkan program-program pendidikan yang relevan dengan kebutuhan lokal. Melalui kemitraan ini, Google berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia.

Kasus Chromebook ini menjadi pengingat bahwa teknologi pendidikan hanyalah alat. Keberhasilan implementasi teknologi pendidikan tergantung pada bagaimana teknologi tersebut digunakan dan dikelola. Penting untuk memastikan bahwa teknologi pendidikan digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan hanya untuk menggantikan metode pembelajaran tradisional.

Selain itu, penting juga untuk memberikan pelatihan dan dukungan yang memadai kepada guru agar mereka dapat menggunakan teknologi pendidikan secara efektif. Guru perlu memiliki keterampilan dan pengetahuan yang cukup untuk mengintegrasikan teknologi ke dalam proses pembelajaran, serta untuk mengatasi tantangan yang mungkin timbul.

Dengan pendekatan yang holistik dan terintegrasi, teknologi pendidikan dapat menjadi kekuatan pendorong untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, perlu diingat bahwa teknologi hanyalah salah satu faktor. Faktor-faktor lain, seperti kurikulum yang relevan, guru yang berkualitas, dan lingkungan belajar yang kondusif, juga berperan penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :