Menyusul penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk program Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) memberikan klarifikasi resmi mengenai status Nadiem Makarim di perusahaan tersebut. Penjelasan ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang beredar dan memastikan pemahaman yang tepat mengenai hubungan antara Nadiem Makarim dan GoTo, khususnya terkait dengan kasus yang sedang berjalan. GoTo menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berlaku dan mendukung penegakan hukum di Indonesia.
Ade Mulya, Direktur Public Affairs & Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), menyampaikan pernyataan resmi perusahaan. Dalam keterangannya, Ade Mulya menegaskan bahwa Nadiem Makarim telah lama tidak lagi memiliki peran aktif maupun jabatan di GoTo. "PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (sebelumnya bernama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa) menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum," ujar Ade Mulya. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa GoTo sepenuhnya mendukung upaya Kejagung dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan Chromebook tersebut.
Lebih lanjut, Ade Mulya menjelaskan secara detail mengenai posisi terakhir Nadiem Makarim di GoTo dan waktu pengunduran dirinya. "Dapat kami informasikan bahwa Sdr. Nadiem Makarim sudah bukan merupakan Direktur, Komisaris maupun karyawan di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang dikenal saat itu sebagai Gojek, di mana sejak Oktober 2019 yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak memiliki keterlibatan dalam kegiatan operasional maupun manajemen GoTo," tegasnya. Penjelasan ini menegaskan bahwa sejak Oktober 2019, Nadiem Makarim tidak lagi memiliki kewenangan atau tanggung jawab dalam pengambilan keputusan strategis maupun operasional GoTo. Pengunduran dirinya sebagai Presiden Komisaris menandai berakhirnya keterlibatannya dalam struktur organisasi perusahaan.
GoTo juga menekankan bahwa Nadiem Makarim bukan merupakan pemegang saham pengendali perusahaan. Hal ini penting untuk diklarifikasi guna menghindari spekulasi yang tidak berdasar mengenai pengaruh Nadiem Makarim terhadap kebijakan dan arah bisnis GoTo saat ini. "Sdr. Nadiem Makarim juga bukan merupakan pemegang saham pengendali GoTo," lanjut Ade Mulya. Dengan demikian, GoTo ingin memastikan bahwa publik memahami bahwa meskipun Nadiem Makarim pernah mendirikan dan memimpin Gojek (yang kemudian menjadi bagian dari GoTo), perannya saat ini murni sebagai individu yang tidak memiliki kontrol atau pengaruh signifikan terhadap perusahaan.
Selain menjelaskan status Nadiem Makarim, GoTo juga menyoroti pentingnya pemisahan antara kegiatan operasional perusahaan dengan tugas dan tanggung jawab Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek. "Selama masa jabatan beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), GoTo hendak meyampaikan bahwa kegiatan operasional GoTo tidak pernah terkait dengan tugas dan tanggung jawab Sdr. Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek, termasuk terkait proses pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," imbuh Ade Mulya. Pernyataan ini secara tegas membantah adanya keterkaitan antara operasional GoTo dengan kebijakan atau proyek-proyek yang dijalankan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi selama masa jabatan Nadiem Makarim sebagai menteri. Hal ini termasuk pengadaan laptop Chromebook yang menjadi fokus penyelidikan Kejagung.
GoTo sebagai perusahaan publik menegaskan komitmennya terhadap prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Asas akuntabilitas dan transparansi menjadi landasan utama dalam setiap kegiatan operasional dan pengambilan keputusan perusahaan. "Sebagai perusahaan publik, GoTo menyebut selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas Ade Mulya. Dengan menjunjung tinggi GCG, GoTo berupaya membangun kepercayaan dari para pemangku kepentingan, termasuk investor, karyawan, mitra, dan masyarakat luas.
Di tengah perkembangan situasi hukum yang melibatkan Nadiem Makarim, GoTo tetap fokus pada visi dan misinya sebagai perusahaan teknologi yang memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia. GoTo berkomitmen untuk terus mengembangkan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan, memberdayakan jutaan pengguna, mitra pengemudi, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. "Sebagai perusahaan teknologi yang berkomitmen untuk memberikan dampak positif bagi jutaan pengguna, mitra driver, dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia, GoTo tetap fokus pada upaya menjalankan kegiatan operasional dan mewujudkan visi perusahaan untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan," pungkas Ade Mulya.
Pernyataan resmi GoTo ini merupakan respons penting terhadap perkembangan kasus hukum yang melibatkan Nadiem Makarim. Dengan memberikan klarifikasi yang jelas dan komprehensif, GoTo berupaya menjaga reputasi perusahaan dan memastikan bahwa publik memiliki informasi yang akurat mengenai hubungan antara Nadiem Makarim dan GoTo. GoTo juga menegaskan komitmennya untuk terus beroperasi secara profesional dan bertanggung jawab, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan masyarakat Indonesia.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi negara. Kejagung terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menindaklanjuti kasus ini.
GoTo sebagai perusahaan yang pernah didirikan dan dipimpin oleh Nadiem Makarim merasa perlu untuk memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman atau spekulasi yang dapat merugikan perusahaan. Penjelasan mengenai status Nadiem Makarim, peran terakhirnya di GoTo, dan pemisahan antara kegiatan operasional perusahaan dengan tugas Nadiem Makarim sebagai menteri diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada publik.
GoTo juga menegaskan bahwa perusahaan akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang jika dibutuhkan dalam proses penyelidikan kasus ini. Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, GoTo berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum di Indonesia.
Meskipun kasus ini menjadi tantangan bagi GoTo, perusahaan tetap optimis dapat terus bertumbuh dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Indonesia. Dengan fokus pada inovasi, pengembangan teknologi, dan pemberdayaan masyarakat, GoTo yakin dapat mewujudkan visi menjadi ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan.
GoTo juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat atau provokatif. Masyarakat diharapkan dapat memahami situasi ini dengan bijak dan memberikan kesempatan kepada pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap kegiatan, baik di sektor publik maupun swasta. GoTo sebagai perusahaan publik akan terus berupaya meningkatkan standar tata kelola perusahaan dan memastikan bahwa setiap kegiatan operasional dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.
Dengan memberikan klarifikasi yang komprehensif, GoTo berharap dapat meredam spekulasi yang tidak berdasar dan menjaga kepercayaan dari para pemangku kepentingan. GoTo juga berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik mengenai perkembangan perusahaan.
Sebagai perusahaan teknologi yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, GoTo akan terus berupaya memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa. GoTo yakin dapat mengatasi tantangan ini dan terus bertumbuh menjadi perusahaan yang lebih baik di masa depan.
Kasus ini juga menjadi momentum bagi GoTo untuk memperkuat komitmennya terhadap prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan bahwa setiap kegiatan operasional dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. GoTo akan terus berupaya membangun budaya perusahaan yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab sosial.
Dengan dukungan dari para pemangku kepentingan, GoTo yakin dapat mengatasi tantangan ini dan terus memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia. GoTo berkomitmen untuk terus berinovasi, mengembangkan teknologi, dan memberdayakan masyarakat untuk mewujudkan visi menjadi ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan.