Hotman Klaim Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud, Ini Kata KPK

  • Maskobus
  • Sep 10, 2025

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan tegas membantah keterlibatan kliennya, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, dalam dugaan kasus korupsi pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek yang saat ini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bantahan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Menanggapi klaim tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan pernyataan resmi. Asep menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik) dan belum ada penetapan tersangka. KPK saat ini fokus pada pengumpulan bukti-bukti yang relevan untuk mengungkap fakta sebenarnya.

"Ini terkait dengan lidik ya, masih lidik. Jadi memang di kita belum ditetapkan. Karena ini masih lidik, yang Google Cloud ini. Ditunggu saja. Kita juga nggak bisa, tidak akan men-challenge apapun gitu," ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 9 September 2025.

Asep menekankan bahwa KPK tidak akan terpancing atau memberikan tanggapan langsung terhadap pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak Nadiem Makarim, termasuk oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris. KPK memilih untuk berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian dan mengutamakan pengumpulan bukti yang kuat sebelum mengambil kesimpulan atau menetapkan tersangka.

"Tidak akan terhadap pernyataan dari PH-nya NM ini. Terkait, tidak terkait, dan sebagainya. Kita hanya sedang mengumpulkan bukti-bukti," tegas Asep.

Hotman Klaim Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud, Ini Kata KPK

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa identifikasi tersangka dalam kasus ini akan sepenuhnya didasarkan pada bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik KPK. Proses ini membutuhkan waktu dan ketelitian agar tidak terjadi kesalahan dalam penegakan hukum. KPK berkomitmen untuk bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.

"Nanti setelah kita rilis, ketahuanlah berdasar bukti-bukti yang ada itu siapa yang tersangkanya. Jadi tidak bisa dikira-kira. Karena kita harus berdasarkan bukti," imbuhnya.

Sebelumnya, Hotman Paris mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Nadiem Makarim mengenai kasus ini. Menurut Hotman, Nadiem membantah keras keterlibatannya dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

"Tapi saya pernah tanya kepada Nadiem, kasus KPK kenapa? ‘Itu malah saya makin jauh, jauh, jauh’ katanya, jawaban (Nadiem) begitu. ‘Itu malah saya nggak terlibat langsung,’ katanya, itu jawabannya," ungkap Hotman dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 September.

Hotman menambahkan bahwa pada saat pemeriksaan oleh KPK, Nadiem Makarim tidak merasa perlu untuk membahas detail kasus dengan tim hukumnya. Hal ini didasarkan pada keyakinan Nadiem bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara tersebut.

"Makanya waktu dia diperiksa KPK pun kita nggak pakai bahas, malah soal pengacara, ‘tenang aja gua nggak ada kaitan di sana’, itu aja jawabannya," kata Hotman.

Pernyataan Hotman Paris ini semakin memperjelas posisi Nadiem Makarim yang membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. Namun, KPK tetap berfokus pada pengumpulan bukti dan tidak akan terpengaruh oleh klaim atau pernyataan dari pihak manapun.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek ini menjadi perhatian publik karena melibatkan nama besar dan lembaga pemerintah yang penting. Masyarakat berharap KPK dapat mengungkap kasus ini secara transparan dan akuntabel, serta membawa para pelaku yang bertanggung jawab ke pengadilan.

Penting untuk dicatat bahwa proses penyelidikan oleh KPK masih berlangsung dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Keterlibatan Google Cloud dalam kasus ini juga menjadi sorotan. Google Cloud merupakan salah satu penyedia layanan komputasi awan terbesar di dunia. Jika terbukti ada pelanggaran dalam proses pengadaan, hal ini dapat merusak reputasi Google Cloud dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas sistem pengadaan pemerintah.

KPK memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan menindak kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak-pihak lain yang terkait. KPK juga memiliki kewajiban untuk menjaga kerahasiaan informasi selama proses penyelidikan, kecuali jika informasi tersebut diperlukan untuk kepentingan penegakan hukum.

Dalam menangani kasus ini, KPK harus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum lainnya. Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan efektif dan efisien.

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi. Masyarakat dapat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi. Informasi dari masyarakat dapat menjadi petunjuk awal bagi KPK untuk melakukan penyelidikan.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek ini menjadi ujian bagi KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia. KPK harus membuktikan bahwa lembaga ini mampu bekerja secara profesional, independen, dan transparan.

Publik akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap KPK dapat segera mengungkap fakta sebenarnya dan membawa para pelaku yang bertanggung jawab ke pengadilan. Pemberantasan korupsi merupakan agenda penting dalam pembangunan nasional dan membutuhkan dukungan dari semua pihak.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, kasus ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya peran pengawasan dari masyarakat dan media dalam mengawasi kinerja pemerintah. Pengawasan yang efektif dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan praktik korupsi.

Pemerintah juga perlu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pengadaan barang dan jasa agar proses pengadaan dapat dilakukan secara profesional dan sesuai dengan standar yang berlaku. Pelatihan dan sertifikasi bagi para pengelola pengadaan barang dan jasa sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dan integritas mereka.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

KPK sebagai lembaga yang diberi mandat untuk memberantas korupsi harus terus memperkuat diri dan meningkatkan kapasitasnya agar dapat bekerja lebih efektif dan efisien. KPK juga harus menjaga independensi dan integritasnya agar tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu.

Masyarakat juga harus terus mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Dukungan masyarakat dapat berupa pemberian informasi, pengawasan, dan partisipasi aktif dalam program-program pencegahan korupsi.

Pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, KPK, masyarakat, dan media, kita dapat menciptakan Indonesia yang bersih dari korupsi dan sejahtera bagi seluruh rakyat.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian dan transparansi dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan sistem pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan praktik-praktik korupsi dapat diminimalisir dan kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat ditingkatkan. Proses hukum yang adil dan transparan adalah kunci untuk mengungkap kebenaran dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :