JAKARTA, KOMPAS.com – Isu mengenai Surat Perintah Presiden (Surpres) yang dikabarkan telah dikirimkan Presiden Prabowo Subianto ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan tegas dibantah oleh pihak Istana Kepresidenan dan pimpinan DPR RI. Penegasan ini muncul di tengah derasnya desakan reformasi Polri pasca-insiden demonstrasi yang berujung pada tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi secara eksplisit menyatakan bahwa hingga saat ini, Presiden Prabowo belum mengirimkan Surpres terkait pergantian Kapolri kepada DPR RI. "Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar," ujar Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025), mengakhiri spekulasi yang beredar luas di masyarakat.
Senada dengan pernyataan Mensesneg, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima surat apapun dari Presiden Prabowo terkait isu pergantian Kapolri. "Belum ada," kata Dasco singkat, Sabtu, memperkuat bantahan dari pihak Istana.
Isu pergantian Kapolri ini mencuat setelah serangkaian demonstrasi yang menuntut pembubaran DPR RI membesar pada tanggal 28 Agustus 2025. Tragedi yang menimpa Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri saat demonstrasi tersebut, memicu gelombang protes dan kemarahan publik yang signifikan. Desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengundurkan diri atau dicopot pun semakin kencang berhembus.
Menanggapi desakan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa dirinya adalah seorang prajurit yang siap menjalankan perintah dari Presiden. "Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri itu hak prerogatif presiden. Kita prajurit kapan aja siap," ujar Kapolri saat konferensi pers di daerah Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025), seperti dikutip dari tayangan Kompas TV. Kapolri menegaskan bahwa keputusan mengenai pergantian dirinya sepenuhnya berada di tangan Presiden sebagai pemegang hak prerogatif.
Di tengah polemik ini, dorongan untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap institusi Polri semakin menguat dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), hingga tokoh-tokoh bangsa. Mereka menuntut adanya evaluasi dan perbaikan yang signifikan dalam tubuh Polri, terutama terkait dengan profesionalisme, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Sebagai respons terhadap tuntutan tersebut, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan membentuk sebuah komisi khusus yang bertugas untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri. Informasi ini terungkap setelah pertemuan antara Presiden Prabowo dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri dari sejumlah tokoh bangsa dan tokoh lintas agama di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada Kamis (11/9/2025) malam.
Anggota GNB, Pendeta Gomar Gultom, menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, GNB menyampaikan perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang kemudian disambut positif oleh Presiden Prabowo. "Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak," kata Pendeta Gomar Gultom, seperti dikutip dari Antaranews.
Meskipun demikian, terkait dengan teknis dan detail pembentukan komisi reformasi Polri tersebut, GNB menyerahkannya sepenuhnya kepada Presiden Prabowo untuk menjelaskannya kepada publik. Detail mengenai susunan anggota komisi, mekanisme kerja, dan target-target yang ingin dicapai masih belum diumumkan secara resmi oleh pihak Istana.
Pembentukan komisi reformasi Polri ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam menjawab tuntutan masyarakat akan perbaikan dan pembenahan di tubuh kepolisian. Masyarakat berharap agar komisi ini dapat bekerja secara independen, transparan, dan akuntabel, serta menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif dan implementatif untuk mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan dicintai oleh masyarakat.
Namun, di sisi lain, sejumlah pihak juga mengingatkan agar pembentukan komisi reformasi Polri ini tidak hanya menjadi формальность belaka atau sekadar upaya untuk meredam gejolak publik. Mereka menekankan pentingnya komitmen yang kuat dari seluruh pihak terkait, terutama dari internal Polri sendiri, untuk benar-benar menjalankan reformasi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Selain itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga menyoroti tindakan represif yang dilakukan oleh anggota Polri dalam menangani demonstrasi. Kompolnas menekankan pentingnya peningkatan kemampuan dan profesionalisme anggota Polri dalam mengelola massa dan menghindari penggunaan kekerasan yang berlebihan. Kompolnas juga meminta agar setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri dalam menangani demonstrasi harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Isu pergantian Kapolri dan desakan reformasi Polri ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan tata kelola kepolisian. Masyarakat berharap agar momentum ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mewujudkan Polri yang lebih baik, lebih profesional, dan lebih dicintai oleh masyarakat. Polri sebagai aparat penegak hukum memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus terus dijaga dan ditingkatkan.
Untuk mewujudkan Polri yang profesional dan modern, diperlukan upaya yang berkelanjutan dan melibatkan seluruh pihak terkait. Selain reformasi internal, juga diperlukan dukungan dari pemerintah, DPR, dan masyarakat. Pemerintah harus memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri dan modernisasi peralatan. DPR harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap kinerja Polri dan memastikan bahwa Polri bekerja sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Masyarakat juga harus berpartisipasi aktif dalam mengawasi kinerja Polri dan memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan.
Dengan kerja sama yang baik antara seluruh pihak terkait, diharapkan Polri dapat menjadi institusi yang profesional, modern, dan dicintai oleh masyarakat. Polri yang profesional dan modern akan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban dengan lebih efektif. Polri yang dicintai oleh masyarakat akan mendapatkan dukungan yang kuat dari masyarakat dalam menjalankan tugasnya.
Di tengah situasi yang tidak menentu ini, penting bagi seluruh pihak untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat diharapkan dapat mempercayakan penanganan masalah ini kepada pihak-pihak yang berwenang dan memberikan dukungan yang konstruktif untuk mewujudkan Polri yang lebih baik.
Pemerintah dan DPR memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan bahwa proses reformasi Polri berjalan dengan baik dan menghasilkan hasil yang positif. Mereka harus bekerja sama secara erat untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang tepat dan memberikan dukungan yang diperlukan untuk mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan dicintai oleh masyarakat.
Isu pergantian Kapolri dan desakan reformasi Polri ini merupakan ujian bagi bangsa Indonesia untuk menunjukkan kedewasaannya dalam berdemokrasi. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan keadilan dan kebenaran, diharapkan bangsa Indonesia dapat melewati ujian ini dengan baik dan semakin memperkuat fondasi negara hukum yang demokratis.