Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk tidak mengenakan seragam dinas, atribut kedinasan, maupun menggunakan kendaraan dinas pada hari Senin, 1 September 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif menjelang aksi demonstrasi yang diperkirakan akan berlangsung di sekitar Kantor Gubernur dan pusat-pusat pemerintahan lainnya di Palembang.
Keputusan ini diumumkan di tengah meningkatnya tensi politik dan sosial, dengan berbagai elemen masyarakat yang berencana turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait isu-isu krusial yang berkembang saat ini. Pihak kepolisian dan aparat keamanan lainnya telah meningkatkan kewaspadaan dan melakukan persiapan untuk mengamankan jalannya demonstrasi agar tetap kondusif dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra, secara resmi membenarkan adanya surat edaran tersebut. "Benar, untuk sementara waktu pada Senin, 1 September 2025, seluruh pegawai tidak memakai seragam dinas, atribut kedinasan, dan tidak menggunakan kendaraan dinas," ujar Edward saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (1/9/2025). Konfirmasi ini sekaligus menegaskan bahwa instruksi tersebut bersifat resmi dan mengikat seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumsel.
Surat edaran tersebut secara spesifik ditujukan kepada seluruh kepala badan, kepala kantor, perwakilan kementerian/lembaga negara yang berada di wilayah Sumsel, serta seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel. Daftar penerima surat edaran ini mencakup staf ahli gubernur, asisten sekretaris daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), direktur rumah sakit milik pemerintah provinsi, dan pejabat fungsional ahli utama. Hal ini menunjukkan bahwa instruksi tersebut berlaku untuk seluruh jajaran birokrasi, tanpa terkecuali.
Selain larangan penggunaan seragam dan kendaraan dinas, surat edaran tersebut juga meniadakan pelaksanaan apel rutin yang biasanya digelar setiap hari Senin. "Apel kerja hari Senin tanggal 1 September 2025 tidak dilaksanakan," jelas Edward. Penundaan apel ini juga merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi potensi kerumunan dan meminimalisir risiko yang mungkin timbul akibat demonstrasi.
Meskipun demikian, Sekda Edward Candra menekankan bahwa meskipun ada pembatasan terkait seragam, atribut, dan kendaraan dinas, seluruh ASN tetap wajib menjalankan tugas dan memberikan pelayanan publik seperti biasa. "Kami mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk tetap melayani masyarakat meskipun dalam situasi yang tidak biasa.
Pemerintah Provinsi Sumsel memahami bahwa aksi demonstrasi adalah bagian dari hak demokrasi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi. Namun, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan dan memastikan keamanan seluruh ASN.
Keputusan Gubernur Herman Deru ini mendapat berbagai tanggapan dari kalangan ASN dan masyarakat. Beberapa ASN menyambut baik kebijakan ini, dengan alasan keamanan dan kenyamanan. Mereka merasa lebih aman jika tidak mengenakan seragam dinas dan menggunakan kendaraan pribadi saat situasi sedang tidak kondusif. Sementara itu, sebagian ASN lainnya merasa kurang nyaman dengan kebijakan ini, karena merasa identitas mereka sebagai abdi negara menjadi kurang terlihat.
Di kalangan masyarakat, ada yang mendukung kebijakan ini sebagai langkah antisipatif yang tepat. Namun, ada juga yang mengkritik kebijakan ini sebagai bentuk kekhawatiran berlebihan dari pemerintah. Mereka berpendapat bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus pada upaya dialog dan mediasi dengan para demonstran, daripada mengeluarkan kebijakan yang membatasi aktivitas ASN.
Pakar politik dari Universitas Sriwijaya, Dr. Hidayat Komaruddin, menilai bahwa kebijakan Gubernur Herman Deru ini merupakan langkah yang wajar dalam situasi yang tidak pasti. "Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh warganya, termasuk para ASN. Kebijakan ini adalah bagian dari upaya untuk meminimalisir risiko yang mungkin timbul akibat demonstrasi," ujarnya.
Namun, Dr. Hidayat juga mengingatkan bahwa pemerintah perlu tetap membuka ruang dialog dengan para demonstran dan mendengarkan aspirasi mereka. "Pemerintah tidak boleh hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga harus memperhatikan tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, koordinator aksi demonstrasi, Bambang Kusuma, menyatakan bahwa pihaknya menghormati kebijakan Gubernur Herman Deru. "Kami memahami bahwa pemerintah memiliki pertimbangan keamanan. Kami juga berkomitmen untuk menggelar aksi demonstrasi secara damai dan tidak mengganggu ketertiban umum," ujarnya.
Bambang juga menambahkan bahwa aksi demonstrasi yang akan mereka gelar bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait berbagai isu krusial, seperti masalah ekonomi, sosial, dan lingkungan. "Kami berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi kami dan mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah-masalah yang kami sampaikan," tegasnya.
Menjelang pelaksanaan demonstrasi, aparat kepolisian telah meningkatkan pengamanan di sekitar Kantor Gubernur Sumsel dan pusat-pusat pemerintahan lainnya. Beberapa ruas jalan juga ditutup untuk sementara waktu guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas. Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh peserta demonstrasi untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban selama aksi demonstrasi berlangsung. "Kami akan menindak tegas pelaku provokasi, perusakan, dan tindakan anarkis lainnya," ujarnya.
Selain itu, Kapolda juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak benar atau bersifat menyesatkan. "Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama. Jangan sampai aksi demonstrasi ini justru menimbulkan kerugian bagi kita semua," imbaunya.
Pemerintah Provinsi Sumsel juga telah menyiapkan tim медиа yang bertugas untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat terkait perkembangan situasi terkini. Tim медиа ini akan aktif menyebarkan informasi melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, website resmi pemerintah, dan media massa.
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, Pemerintah Provinsi Sumsel berharap agar aksi demonstrasi pada Senin, 1 September 2025, dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat dan mendengarkan aspirasi mereka demi kemajuan dan kesejahteraan Sumatera Selatan. Situasi terkini di sekitar Kantor Gubernur terpantau kondusif, meskipun sejumlah massa mulai berkumpul dan mempersiapkan diri untuk menyampaikan aspirasi mereka. Aparat keamanan terlihat berjaga-jaga dengan ketat namun tetap humanis, mengedepankan pendekatan persuasif dalam mengawal jalannya aksi. Pemerintah daerah terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkini dan transparan kepada publik, serta menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi secara bertanggung jawab.