Kasus meninggalnya Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), terus bergulir dengan berbagai temuan baru. Terbaru, Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, menyatakan akan menelusuri laporan terkait adanya upaya berkali-kali dari istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri, untuk menghubungi Polsek Menteng sebelum jenazah suaminya ditemukan di kamar kosnya. Meta Ayu dilaporkan telah menelepon Polsek Menteng sebanyak tujuh kali, namun tidak mendapatkan respons.
"Nanti kami konfirmasi ke penyelidik terkait hal tersebut," ujar Kompol Rezha Rahandhi saat dikonfirmasi awak media pada Minggu, 24 Agustus 2025. Meski demikian, Kapolsek belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait alasan mengapa panggilan telepon dari istri almarhum tidak direspon oleh petugas Polsek Menteng saat itu.
Keterangan mengenai upaya Meta Ayu menghubungi pihak kepolisian sebelumnya disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto. Dalam konferensi pers yang digelar di Yogyakarta pada Sabtu, 23 Agustus 2025, Dwi Librianto memaparkan kronologi kejadian versi keluarga, termasuk detail mengenai upaya Meta Ayu menghubungi suaminya dan pihak-pihak terkait pada malam sebelum Arya Daru ditemukan meninggal.
Menurut Dwi Librianto, Meta Ayu mulai kesulitan menghubungi Arya Daru pada Senin malam, 7 Juli 2025. Upaya pertama dilakukan pada pukul 21.20 WIB melalui aplikasi pesan instan WhatsApp. Namun, pesan yang dikirimkan Meta Ayu hanya menunjukkan tanda centang satu, yang mengindikasikan bahwa pesan tersebut tidak terkirim ke ponsel Arya Daru atau ponsel dalam keadaan tidak aktif.
"Pita (Meta Ayu) tidak dapat menghubungi suaminya Daru karena WA-nya tidak aktif dan hanya centang satu," jelas Dwi Librianto.
Karena khawatir dan tidak berhasil menghubungi suaminya, Meta Ayu kemudian mencoba menghubungi penjaga kos Arya Daru yang bernama Siswanto. Namun, upaya ini juga tidak membuahkan hasil karena nomor telepon Siswanto tidak dapat menerima pesan WhatsApp.
Dalam situasi panik dan khawatir, Meta Ayu mengambil inisiatif untuk menghubungi Polsek Menteng. Pada tanggal 8 Juli 2025, pukul 00.14 WIB, Meta Ayu mulai menelepon Polsek Menteng dengan nomor telepon 021-31926390. Menurut keterangan Dwi Librianto, Meta Ayu tercatat telah menelepon Polsek Menteng sebanyak tujuh kali.
"7 kali istrinya menghubungi Polsek Menteng," ungkap Dwi Librianto. Ia menambahkan bahwa nomor telepon yang dihubungi Meta Ayu adalah benar nomor resmi Polsek Menteng. "Pagi tadi Dwi cek nomor tersebut masih ada, dan memang nomor Polsek Menteng, tapi tak ada respons," imbuhnya.
Karena tidak mendapatkan respons dari Polsek Menteng, Meta Ayu kembali menghubungi penjaga kos Arya Daru, Siswanto, pada tengah malam hingga dini hari. Meta Ayu meminta Siswanto untuk mengecek kondisi kamar suaminya.
Keesokan harinya, pada pagi hari, Siswanto memenuhi permintaan Meta Ayu dan membuka kamar Arya Daru. Siswanto menemukan Arya Daru dalam kondisi meninggal dunia dengan kepala terlilit lakban. Penemuan ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib.
Kejanggalan dalam kasus ini tidak hanya berhenti pada tidak adanya respons dari Polsek Menteng terhadap panggilan telepon Meta Ayu. Keluarga Arya Daru juga mempertanyakan beberapa hal terkait proses investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Meski demikian, pihak kepolisian dalam penyelidikan sementara menyatakan tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus kematian Arya Daru. Polisi berkesimpulan bahwa Arya Daru meninggal dunia tanpa adanya keterlibatan orang lain. Namun, keluarga Arya Daru merasa tidak puas dengan kesimpulan tersebut dan terus berupaya mencari keadilan serta mengungkap fakta yang sebenarnya.
Pernyataan Kapolsek Menteng yang akan menelusuri laporan mengenai panggilan telepon yang tidak direspons ini memberikan harapan baru bagi keluarga Arya Daru. Keluarga berharap, dengan adanya penelusuran ini, akan terungkap alasan mengapa panggilan telepon Meta Ayu tidak direspons dan apakah ada kelalaian atau prosedur yang tidak dijalankan dengan benar oleh pihak kepolisian.
Kasus meninggalnya Arya Daru ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. Banyak pihak yang mendesak agar kasus ini diusut tuntas secara transparan dan profesional. Keluarga Arya Daru sendiri telah menunjuk tim pengacara untuk mendampingi mereka dalam mencari keadilan dan mengungkap fakta yang sebenarnya terkait kematian Arya Daru.
Publik menanti hasil penelusuran yang akan dilakukan oleh Kapolsek Menteng terkait laporan mengenai panggilan telepon yang tidak direspons. Penelusuran ini diharapkan dapat memberikan titik terang dalam kasus ini dan menjawab berbagai pertanyaan yang masih menggantung. Selain itu, penelusuran ini juga diharapkan dapat menjadi evaluasi bagi pihak kepolisian agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan respons terhadap laporan dari masyarakat.
Kasus Arya Daru ini menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama aparat penegak hukum, untuk selalu bertindak cepat, responsif, dan profesional dalam menangani setiap laporan dari masyarakat. Setiap laporan, sekecil apapun, harus ditindaklanjuti dengan serius dan tidak boleh diabaikan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, kasus ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam setiap situasi. Jika mengalami kesulitan atau melihat adanya potensi bahaya, jangan ragu untuk segera menghubungi pihak berwajib. Pihak kepolisian memiliki kewajiban untuk melindungi dan melayani masyarakat, sehingga jangan takut untuk meminta bantuan jika memang dibutuhkan.
Kasus Arya Daru ini masih terus bergulir dan masih banyak misteri yang belum terpecahkan. Keluarga Arya Daru, dengan dukungan tim pengacara, terus berupaya mencari keadilan dan mengungkap fakta yang sebenarnya. Publik pun berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara tuntas dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan keluarga Arya Daru dapat beristirahat dengan tenang. Penelusuran yang dilakukan oleh Kapolsek Menteng terkait laporan mengenai panggilan telepon yang tidak direspons menjadi salah satu kunci untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Masyarakat menantikan hasil penelusuran tersebut dengan harapan dapat memberikan titik terang dan keadilan bagi Arya Daru dan keluarganya.