Kemenhub Gelar Rampcheck di Tol Jagorawi, Dapati 23 Bus Tak Laik Jalan

  • Maskobus
  • Sep 05, 2025

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) menggelar inspeksi keselamatan atau rampcheck secara mendadak di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, pada Jumat (5/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelaikan operasional bus, terutama bus pariwisata, yang diperkirakan akan mengalami peningkatan penggunaan selama libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2025.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan bahwa rampcheck merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk menjamin keselamatan para pengguna angkutan umum, khususnya bus pariwisata, terutama menjelang dan selama periode libur panjang. "Kami secara konsisten melakukan kegiatan ini untuk meminimalisir risiko kecelakaan yang disebabkan oleh faktor kendaraan yang tidak laik jalan," ujarnya.

Dalam rampcheck kali ini, petugas gabungan dari Kemenhub, Dinas Perhubungan, dan kepolisian memeriksa sebanyak 70 unit bus yang terdiri dari 65 bus pariwisata, 3 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), dan 2 bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Pemeriksaan meliputi aspek administrasi seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Pengawasan (KPS), dan dokumen perizinan lainnya, serta aspek teknis seperti kondisi ban, sistem pengereman, lampu, klakson, wiper, dan perlengkapan keselamatan lainnya.

Hasil dari rampcheck tersebut menunjukkan bahwa sebanyak 23 bus dinyatakan tidak memenuhi standar kelaikan jalan dan dikenakan tindakan penilangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polantas. Dari 23 bus yang ditindak, ditemukan 34 jenis pelanggaran yang berkaitan dengan aspek teknis laik jalan. Pelanggaran tersebut meliputi 6 unit kendaraan dengan masa berlaku uji KIR (Kartu Izin Ruang) yang telah kedaluwarsa, 4 kendaraan yang tidak memiliki data KIR, dan bahkan ditemukan satu kasus pemalsuan bukti lulus uji elektronik. Selain itu, 12 bus kedapatan tidak memiliki Kartu Pengawasan yang merupakan izin operasional bagi angkutan umum, dan 2 bus lainnya menggunakan Kartu Pengawasan palsu.

Kemenhub Gelar Rampcheck di Tol Jagorawi, Dapati 23 Bus Tak Laik Jalan

Aan Suhanan mengungkapkan keprihatinannya atas temuan tersebut dan mengimbau kepada seluruh pengusaha otobus (PO) untuk lebih teliti dan bertanggung jawab dalam melakukan pemeriksaan rutin terhadap armada mereka sebelum beroperasi. "Keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Kami tidak akan mentolerir kelalaian yang dapat membahayakan nyawa manusia," tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya memastikan kondisi pengemudi dalam keadaan sehat dan bugar, serta mewajibkan penggunaan sabuk keselamatan bagi seluruh penumpang.

Selain itu, Kemenhub juga mengimbau kepada masyarakat sebagai calon penumpang untuk lebih proaktif dalam memilih armada bus yang akan digunakan. Masyarakat diimbau untuk memeriksa kelaikan jalan bus sebelum melakukan perjalanan, yang dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh secara gratis di smartphone. Aplikasi Mitra Darat menyediakan fitur "Cek Laik" yang memungkinkan pengguna untuk memasukkan nomor polisi kendaraan dan mendapatkan informasi mengenai status Kartu Pengawasan (izin operasional) dan status uji berkala kendaraan tersebut.

"Dengan aplikasi Mitra Darat, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui apakah bus yang akan mereka tumpangi memiliki izin operasional yang sah dan telah lulus uji berkala. Hindari menggunakan armada bus yang tidak berizin atau masa berlaku uji berkalanya sudah habis," imbau Aan. Ia juga menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan kelaikan bus akan sangat membantu dalam menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman.

Kegiatan rampcheck ini merupakan bagian dari upaya Kemenhub untuk meningkatkan keselamatan transportasi jalan, khususnya angkutan umum, dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kemenhub secara berkelanjutan melakukan berbagai upaya preventif dan represif untuk memastikan bahwa seluruh angkutan umum yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.

Selain melakukan rampcheck, Kemenhub juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengusaha otobus, pengemudi, dan masyarakat mengenai pentingnya keselamatan transportasi. Kemenhub juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti kepolisian, Dinas Perhubungan, dan organisasi pengusaha angkutan, untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan keselamatan transportasi.

Kemenhub juga mendorong penggunaan teknologi informasi dalam meningkatkan keselamatan transportasi. Selain aplikasi Mitra Darat, Kemenhub juga mengembangkan berbagai sistem informasi yang dapat membantu dalam memantau kinerja angkutan umum, mengidentifikasi potensi risiko, dan memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan, Kemenhub berharap dapat menciptakan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia. Keselamatan transportasi merupakan tanggung jawab bersama, dan Kemenhub mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkannya.

Sebagai tindak lanjut dari temuan rampcheck di Tol Jagorawi, Kemenhub akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penegakan hukum terhadap angkutan umum. Kemenhub juga akan meningkatkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan kepolisian untuk memastikan bahwa tindakan penilangan terhadap bus yang tidak laik jalan dilakukan secara tegas dan konsisten.

Kemenhub juga akan melakukan pembinaan dan pelatihan kepada pengusaha otobus dan pengemudi untuk meningkatkan kesadaran mereka mengenai pentingnya keselamatan transportasi. Kemenhub juga akan memberikan sanksi yang lebih berat terhadap pengusaha otobus yang terbukti melakukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.

Selain itu, Kemenhub juga akan melakukan kampanye keselamatan transportasi secara masif melalui berbagai media komunikasi, baik media cetak, media elektronik, maupun media sosial. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan transportasi dan mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.

Kemenhub juga mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya angkutan umum yang tidak memenuhi standar keselamatan. Laporan dapat disampaikan melalui berbagai saluran komunikasi yang disediakan oleh Kemenhub, seperti call center, media sosial, atau aplikasi Mitra Darat.

Dengan partisipasi aktif dari seluruh pihak, Kemenhub yakin dapat mewujudkan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia. Keselamatan transportasi adalah investasi masa depan, dan Kemenhub berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya-upaya yang dapat menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan.

Dirjen Hubdat Kemenhub, Aan Suhanan, juga mengimbau kepada para pengemudi bus untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Ia mengingatkan agar pengemudi tidak memaksakan diri jika merasa lelah atau mengantuk, dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta batas kecepatan yang telah ditetapkan.

"Jangan sampai karena mengejar target atau setoran, pengemudi mengabaikan keselamatan diri sendiri dan penumpang. Istirahatlah yang cukup sebelum memulai perjalanan, dan jangan mengonsumsi obat-obatan terlarang atau minuman beralkohol," pesannya.

Ia juga mengingatkan agar pengemudi selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum memulai perjalanan, dan memastikan bahwa seluruh perlengkapan keselamatan berfungsi dengan baik. "Pastikan rem, lampu, klakson, dan wiper berfungsi dengan baik. Periksa juga kondisi ban dan tekanan anginnya," tambahnya.

Kemenhub juga mengimbau kepada seluruh penumpang untuk selalu menggunakan sabuk keselamatan selama perjalanan, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu konsentrasi pengemudi. "Sabuk keselamatan dapat mengurangi risiko cedera serius jika terjadi kecelakaan. Jangan anggap remeh penggunaan sabuk keselamatan," imbaunya.

Dengan kerja sama dan kesadaran dari seluruh pihak, Kemenhub berharap dapat menciptakan budaya keselamatan transportasi yang kuat di Indonesia. Keselamatan transportasi adalah tanggung jawab bersama, dan Kemenhub mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya mewujudkannya.

Kemenhub akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi di Indonesia, baik dari segi keselamatan, keamanan, kenyamanan, maupun keterjangkauan. Kemenhub berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :