Kemenkes Bicara Alasan Cukai Minuman Berpemanis Molor Lagi ke 2026

  • Maskobus
  • Sep 10, 2025

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia memberikan penjelasan terkait penundaan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) hingga tahun 2026. Kepala Pusat Kebijakan Ketahanan Kesehatan Kemenkes RI, Anas Ma’ruf, mengungkapkan bahwa keputusan ini didasari oleh pertimbangan matang dan penyesuaian yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Penundaan ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk menyelaraskan berbagai aspek terkait kebijakan cukai MBDK, termasuk besaran tarif yang akan ditetapkan, mekanisme pengawasan, serta dampak potensial terhadap industri dan konsumen. Keterlibatan aktif dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menjadi kunci dalam memastikan kebijakan yang komprehensif dan efektif.

Salah satu fokus utama dalam pembahasan ini adalah penanggulangan penyakit tidak menular (PTM), yang semakin menjadi perhatian serius di Indonesia. Konsumsi berlebihan minuman berpemanis diketahui berkontribusi terhadap peningkatan risiko berbagai PTM, seperti obesitas, diabetes, penyakit jantung, dan kanker. Oleh karena itu, penetapan cukai MBDK diharapkan dapat menjadi salah satu strategi untuk mengurangi konsumsi minuman berpemanis dan mendorong gaya hidup yang lebih sehat.

Selain itu, Kemenkes juga berupaya untuk menyesuaikan kadar gula, garam, dan lemak (GGL) dalam produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran. Hal ini sejalan dengan upaya global untuk mengurangi asupan GGL yang berlebihan, yang dapat meningkatkan risiko PTM. Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait penanggulangan penyakit, termasuk substansi PTM-GGL, saat ini sedang dalam proses harmonisasi untuk memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Anas Ma’ruf menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara berbagai pihak dalam merumuskan kebijakan terkait MBDK. "Rencana kebijakan minuman berpemanis, edukasi gula garam dan lemak, juga Peraturan Kepala BPOM juga sedang dibahas, diharapkan bersama segera launching," ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk industri makanan dan minuman, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi, dalam proses pengambilan keputusan.

Kemenkes Bicara Alasan Cukai Minuman Berpemanis Molor Lagi ke 2026

Menanggapi pro-kontra yang muncul terkait penerapan MBDK, Anas Ma’ruf mengajak seluruh pihak, termasuk industri, untuk ikut menyesuaikan diri dengan penerapan regulasi baru yang akan diberlakukan pada tahun 2026. "Jadi ini mau kita dudukkan, kita bahas bersama agar nanti implementasinya tidak lagi muncul pro dan kontra," tegasnya. Pemerintah menyadari bahwa penerapan cukai MBDK dapat menimbulkan dampak ekonomi bagi industri, namun di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat kesehatan yang signifikan bagi masyarakat.

Kemenkes juga terus membahas detail regulasi terkait MBDK dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI bersama dengan Kementerian Keuangan. Meskipun demikian, Anas Ma’ruf belum dapat memastikan bentuk cukai seperti apa yang nantinya akan diterapkan. Pemerintah masih mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk usulan dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) yang merekomendasikan tarif cukai sebesar 20 persen.

"Rencana cukai MBDK diberlakukan 2026," pungkas Anas Ma’ruf, menegaskan komitmen pemerintah untuk menerapkan kebijakan ini pada tahun depan. Penundaan ini memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah untuk melakukan persiapan yang matang, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan industri, serta penyusunan regulasi yang jelas dan komprehensif.

Penerapan cukai MBDK merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan mengurangi beban penyakit tidak menular. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong industri makanan dan minuman untuk berinovasi dan menghasilkan produk yang lebih sehat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi makanan dan minuman yang sehat.

Selain itu, penerapan cukai MBDK juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan negara, yang dapat digunakan untuk membiayai program-program kesehatan lainnya. Pemerintah berkomitmen untuk mengelola pendapatan dari cukai MBDK secara transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Namun demikian, penerapan cukai MBDK juga perlu diimbangi dengan upaya edukasi dan sosialisasi yang efektif kepada masyarakat. Masyarakat perlu memahami manfaat dari kebijakan ini, serta bagaimana mereka dapat mengurangi konsumsi minuman berpemanis dan memilih alternatif yang lebih sehat. Pemerintah perlu bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk media massa, organisasi masyarakat sipil, dan tokoh masyarakat, untuk menyampaikan pesan-pesan kesehatan yang relevan dan mudah dipahami.

Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan dampak sosial dan ekonomi dari penerapan cukai MBDK, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat yang kurang mampu, serta memberikan dukungan bagi industri kecil dan menengah yang mungkin terdampak oleh kebijakan ini.

Dalam jangka panjang, penerapan cukai MBDK diharapkan dapat mengubah perilaku konsumsi masyarakat dan mendorong gaya hidup yang lebih sehat. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan, di mana masyarakat memiliki akses terhadap makanan dan minuman yang sehat, serta informasi yang akurat tentang kesehatan.

Pemerintah menyadari bahwa penerapan cukai MBDK bukan merupakan solusi tunggal untuk mengatasi masalah penyakit tidak menular. Kebijakan ini perlu diintegrasikan dengan upaya-upaya lain, seperti peningkatan aktivitas fisik, pengurangan konsumsi rokok dan alkohol, serta peningkatan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Dengan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, penerapan cukai MBDK diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kesehatan masyarakat Indonesia dan menciptakan masa depan yang lebih sehat bagi generasi mendatang. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi efektivitas kebijakan ini, serta melakukan penyesuaian yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.

Penundaan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) hingga tahun 2026 memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk menyempurnakan kebijakan ini dan memastikan bahwa kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien. Keterlibatan aktif dari berbagai pihak terkait, termasuk industri, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi, menjadi kunci dalam memastikan kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Pemerintah berharap bahwa penerapan cukai MBDK dapat menjadi salah satu langkah penting dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi beban penyakit tidak menular. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku konsumsi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan.

Namun demikian, pemerintah juga menyadari bahwa penerapan cukai MBDK bukan merupakan solusi tunggal untuk mengatasi masalah penyakit tidak menular. Kebijakan ini perlu diintegrasikan dengan upaya-upaya lain, seperti peningkatan aktivitas fisik, pengurangan konsumsi rokok dan alkohol, serta peningkatan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Dengan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, penerapan cukai MBDK diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kesehatan masyarakat Indonesia dan menciptakan masa depan yang lebih sehat bagi generasi mendatang. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi efektivitas kebijakan ini, serta melakukan penyesuaian yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.

Kementerian Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia melalui berbagai program dan kebijakan. Penerapan cukai MBDK merupakan salah satu upaya untuk mengurangi konsumsi minuman berpemanis dan mendorong gaya hidup yang lebih sehat. Pemerintah berharap bahwa kebijakan ini dapat memberikan manfaat kesehatan yang signifikan bagi masyarakat dan mengurangi beban penyakit tidak menular.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :