Kemenkes Siagakan Public Safety Center 119-RS Rujukan untuk Korban Aksi Demo

  • Maskobus
  • Aug 30, 2025

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan kesiapsiagaan sistem pelayanan kesehatan dalam mengantisipasi potensi dampak kesehatan dari aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Jumat, 29 Agustus 2025. Langkah ini diwujudkan dengan mengaktifkan Public Safety Center (PSC) 119 dan menyiapkan rumah sakit rujukan, termasuk RS Fatmawati, untuk memberikan penanganan medis yang cepat dan tepat bagi korban aksi demo serta masyarakat yang membutuhkan pertolongan darurat. Kesiapsiagaan ini merupakan bagian dari upaya komprehensif Kemenkes dalam menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat selama berlangsungnya kegiatan publik yang melibatkan banyak orang.

Penguatan Sistem Pelayanan Kegawatdaruratan Terpadu: Peran PSC 119 dan RS Rujukan

Public Safety Center (PSC) 119 merupakan garda terdepan dalam sistem pelayanan kegawatdaruratan terpadu di Indonesia. PSC 119 berfungsi sebagai pusat koordinasi yang menerima panggilan darurat dari masyarakat, memberikan panduan pertolongan pertama, dan mengarahkan ambulans serta tim medis ke lokasi kejadian. Dalam konteks aksi unjuk rasa, PSC 119 memiliki peran krusial dalam merespon laporan adanya korban luka atau sakit, mengidentifikasi lokasi kejadian, dan mengirimkan bantuan medis secepat mungkin.

Selain PSC 119, Kemenkes juga menunjuk sejumlah rumah sakit sebagai rumah sakit rujukan untuk menangani kasus-kasus kegawatdaruratan yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut. Rumah sakit rujukan ini dilengkapi dengan fasilitas dan tenaga medis yang memadai untuk memberikan perawatan intensif, operasi, dan tindakan medis lainnya yang mungkin dibutuhkan oleh korban aksi unjuk rasa. RS Fatmawati menjadi salah satu rumah sakit rujukan utama yang disiagakan oleh Kemenkes dalam mengantisipasi dampak kesehatan dari aksi demo.

Mobilisasi Sumber Daya Kesehatan: Ambulans, Tenaga Medis, dan Pos Kesehatan

Kemenkes Siagakan Public Safety Center 119-RS Rujukan untuk Korban Aksi Demo

Sebagai bagian dari upaya kesiapsiagaan, Kemenkes telah mengerahkan sejumlah sumber daya kesehatan ke lokasi-lokasi strategis di Jakarta yang berpotensi menjadi titik konsentrasi massa aksi unjuk rasa. Sumber daya kesehatan yang dimobilisasi meliputi:

  • Ambulans Advance: Sebanyak 21 unit ambulans advance disiagakan untuk memberikan pertolongan pertama di lokasi kejadian dan mengangkut korban ke rumah sakit rujukan. Ambulans advance dilengkapi dengan peralatan medis yang lengkap dan tenaga medis terlatih untuk menangani berbagai jenis kegawatdaruratan.

  • Tenaga Kesehatan: Sebanyak 52 tenaga kesehatan, terdiri dari dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya, diterjunkan langsung ke lapangan untuk memberikan pelayanan medis kepada peserta aksi unjuk rasa dan masyarakat yang membutuhkan. Tenaga kesehatan ini ditempatkan di pos-pos kesehatan yang didirikan di sekitar lokasi demo.

  • Pos Kesehatan: Kemenkes mendirikan satu pos kesehatan utama dan beberapa pos kesehatan satelit di lokasi-lokasi strategis di Jakarta. Pos kesehatan ini berfungsi sebagai pusat pelayanan medis darurat, tempat tenaga kesehatan memberikan pertolongan pertama, melakukan pemeriksaan kesehatan, dan merujuk pasien ke rumah sakit jika diperlukan.

  • Tim Reaksi Cepat (TRC): Satu tim reaksi cepat (TRC) disiagakan untuk merespon cepat laporan adanya kejadian luar biasa atau situasi darurat yang memerlukan penanganan khusus. TRC dilengkapi dengan peralatan medis dan logistik yang memadai untuk memberikan bantuan medis di lokasi kejadian dan melakukan evakuasi jika diperlukan.

Koordinasi Lintas Sektor: PK3D, Puskesmas, dan RSUD

Kesiapsiagaan Kemenkes dalam mengantisipasi dampak kesehatan dari aksi unjuk rasa melibatkan koordinasi lintas sektor dengan berbagai pihak terkait, termasuk:

  • Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PK3D): PK3D merupakan pusat koordinasi penanggulangan krisis kesehatan di tingkat daerah. PK3D bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan seluruh sumber daya kesehatan di wilayahnya dalam merespon kejadian luar biasa atau situasi darurat, termasuk aksi unjuk rasa.

  • Puskesmas: Sejumlah puskesmas di wilayah Jakarta turut dilibatkan dalam upaya kesiapsiagaan Kemenkes. Puskesmas-puskesmas ini berfungsi sebagai pos pelayanan kesehatan tambahan dan memberikan dukungan logistik kepada tim medis di lapangan. Puskesmas yang terlibat antara lain Puskesmas Cempaka Putih, Duren Sawit, Grogol Petamburan, Jatinegara, Kramat Jati, Mampang Prapatan, dan Senen.

  • RSUD Kemayoran: RSUD Kemayoran juga disiagakan sebagai rumah sakit rujukan tambahan untuk menangani kasus-kasus kegawatdaruratan yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut. RSUD Kemayoran memiliki fasilitas dan tenaga medis yang memadai untuk memberikan perawatan intensif dan tindakan medis lainnya yang mungkin dibutuhkan oleh korban aksi unjuk rasa.

Respons Cepat dan Efektif: Penanganan Medis di Lokasi dan Rujukan ke Rumah Sakit

Selama berlangsungnya aksi unjuk rasa, tim medis yang disiagakan oleh Kemenkes telah memberikan penanganan medis kepada 61 orang. Sebagian besar korban mendapatkan penanganan medis di lokasi kejadian, seperti pertolongan pertama untuk luka ringan, pemberian obat-obatan, dan penanganan gangguan pernapasan. Namun, 10 orang di antaranya harus dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut karena kondisi mereka memerlukan penanganan medis yang lebih intensif.

Kemenkes memastikan bahwa seluruh korban aksi unjuk rasa mendapatkan penanganan medis yang cepat dan efektif, baik di lokasi kejadian maupun di rumah sakit rujukan. Kemenkes juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses evakuasi korban ke rumah sakit.

Imbauan kepada Masyarakat: Jaga Kesehatan dan Keselamatan Diri

Kemenkes mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya peserta aksi unjuk rasa, untuk selalu menjaga kesehatan dan keselamatan diri selama berlangsungnya kegiatan publik. Beberapa imbauan yang disampaikan oleh Kemenkes antara lain:

  • Jaga Kondisi Fisik: Pastikan tubuh dalam kondisi fit dan sehat sebelum mengikuti aksi unjuk rasa. Istirahat yang cukup, makan makanan bergizi, dan minum air yang cukup untuk menjaga stamina dan daya tahan tubuh.

  • Gunakan Masker: Gunakan masker untuk melindungi diri dari paparan debu, asap, dan polusi udara yang mungkin terjadi selama aksi unjuk rasa.

  • Hindari Kerumunan: Usahakan untuk tidak berada di tengah kerumunan massa yang padat untuk menghindari risiko terinjak-injak atau tertular penyakit.

  • Jaga Jarak: Jaga jarak aman dengan orang lain untuk mengurangi risiko penularan penyakit menular.

  • Hindari Provokasi: Hindari tindakan provokatif yang dapat memicu kericuhan atau kekerasan.

  • Laporkan Jika Sakit atau Terluka: Segera laporkan kepada petugas medis jika merasa sakit atau terluka agar dapat segera mendapatkan penanganan medis yang sesuai.

Kemenkes berharap dengan adanya kesiapsiagaan yang optimal dan partisipasi aktif dari masyarakat, dampak kesehatan dari aksi unjuk rasa dapat diminimalkan dan seluruh masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi. Kemenkes akan terus memantau situasi dan kondisi di lapangan serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :