Kemenkeu Pastikan Insentif PPN Properti Diperpanjang hingga Akhir 2026

  • Maskobus
  • Sep 24, 2025

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi mengumumkan perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti hingga akhir tahun 2026. Keputusan ini diharapkan dapat terus mendorong pertumbuhan sektor properti, meningkatkan daya beli masyarakat, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional secara keseluruhan.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menyampaikan kabar baik ini di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta Pusat, pada Rabu (24/9). Menurutnya, insentif PPN DTP akan diberikan sebesar 100 persen untuk pembelian rumah komersial dengan harga hingga Rp 5 miliar. Namun, pembebasan pajak secara penuh hanya berlaku untuk nilai rumah hingga Rp 2 miliar.

"Bahkan kita berikan juga PPN DTP 100 persen untuk rumah komersil, rumahnya sampai Rp 5 miliar tetapi Rp 2 miliarnya diberikan PPN DTP 100 persen, dan itu sudah kita umumkan juga untuk diperpanjang sampai akhir tahun 2026," ujar Febrio.

Perpanjangan insentif PPN DTP ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor properti. Pemerintah menyadari bahwa sektor properti memiliki multiplier effect yang besar terhadap sektor-sektor ekonomi lainnya, seperti industri bahan bangunan, perbankan, dan jasa konstruksi. Dengan memberikan insentif PPN DTP, diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk membeli rumah, sehingga mendorong aktivitas ekonomi di sektor-sektor terkait.

Kemenkeu Pastikan Insentif PPN Properti Diperpanjang hingga Akhir 2026

Selain insentif PPN DTP, pemerintah juga terus menyalurkan dukungan pembiayaan perumahan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). FLPP merupakan program pemerintah yang memberikan subsidi bunga KPR kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga mereka dapat membeli rumah dengan cicilan yang lebih terjangkau. Sementara itu, BSPS merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan dana kepada masyarakat untuk memperbaiki atau membangun rumah secara swadaya.

Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan penyaluran FLPP sebanyak 350.000 unit rumah, BSPS sebanyak 40.000 unit rumah, serta insentif PPN DTP untuk sekitar 30.000 unit rumah komersial. Target ini akan ditingkatkan pada tahun 2026, di mana pemerintah memproyeksikan alokasi sebanyak 400.000 unit untuk program BSPS, 350.000 unit untuk FLPP, dan sekitar 40.000 unit rumah komersial yang mendapatkan fasilitas PPN DTP.

"Tahun ini kita punya BSPS 40.000, 350.000 FLPP, dan sekitar 30.000 nanti PPN DTP untuk rumah komersil," jelas Febrio.

Pemerintah optimis bahwa dengan berbagai dukungan dan insentif yang diberikan, sektor properti akan terus tumbuh dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional. Selain itu, pemerintah juga berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni, sehingga meningkatkan kualitas hidup mereka.

Terkait aturan pelaksanaan perpanjangan insentif PPN DTP hingga akhir tahun 2026, Febrio memastikan bahwa regulasi akan segera diterbitkan. Ia mengatakan bahwa regulasi tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan yang sudah ada, sehingga prosesnya tidak akan memakan waktu lama.

"Ya dalam waktu dekat, tapi ini kan melanjutkan apa yang sudah ada, jadi nggak lama," katanya.

Sebelumnya, insentif PPN DTP hanya dirancang berlaku penuh (100 persen) pada Januari–Juni 2025, lalu turun menjadi 50 persen pada Juli–Desember 2025. Namun, dengan keputusan baru tersebut, diskon pajak tetap diberikan penuh sepanjang tahun ini. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025 yang berlaku sejak 4 Februari 2025. Ini merupakan lanjutan dari kebijakan serupa yang sudah diterapkan sejak 2023.

Dampak Positif Perpanjangan Insentif PPN Properti

Perpanjangan insentif PPN DTP untuk sektor properti hingga akhir tahun 2026 diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi berbagai pihak, antara lain:

  • Bagi Masyarakat:

    • Meningkatkan Daya Beli: Insentif PPN DTP akan mengurangi beban biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat saat membeli rumah, sehingga meningkatkan daya beli mereka.
    • Mempermudah Akses Kepemilikan Rumah: Dengan harga rumah yang lebih terjangkau, masyarakat akan lebih mudah untuk memiliki rumah impian mereka.
    • Meningkatkan Kualitas Hidup: Kepemilikan rumah yang layak huni akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, karena mereka memiliki tempat tinggal yang aman, nyaman, dan sehat.
  • Bagi Pengembang Properti:

    • Meningkatkan Penjualan: Insentif PPN DTP akan meningkatkan minat masyarakat untuk membeli rumah, sehingga meningkatkan penjualan pengembang properti.
    • Meningkatkan Arus Kas: Peningkatan penjualan akan meningkatkan arus kas pengembang properti, sehingga mereka dapat terus mengembangkan proyek-proyek baru.
    • Menciptakan Lapangan Kerja: Pengembangan proyek-proyek properti baru akan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, sehingga mengurangi tingkat pengangguran.
  • Bagi Pemerintah:

    • Meningkatkan Penerimaan Pajak: Meskipun memberikan insentif PPN DTP, pemerintah tetap akan mendapatkan penerimaan pajak dari sektor properti, karena peningkatan aktivitas ekonomi akan meningkatkan penerimaan pajak dari sektor-sektor terkait.
    • Mendorong Pertumbuhan Ekonomi: Sektor properti memiliki multiplier effect yang besar terhadap sektor-sektor ekonomi lainnya, sehingga pertumbuhan sektor properti akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
    • Mengurangi Backlog Perumahan: Pemerintah memiliki target untuk mengurangi backlog perumahan, dan insentif PPN DTP merupakan salah satu upaya untuk mencapai target tersebut.

Tantangan dan Strategi Pemerintah

Meskipun memberikan berbagai insentif dan dukungan, pemerintah juga menghadapi beberapa tantangan dalam mengembangkan sektor properti, antara lain:

  • Kenaikan Harga Tanah: Harga tanah yang terus meningkat menjadi salah satu kendala utama bagi pengembang properti untuk membangun rumah dengan harga terjangkau.
  • Perizinan yang Rumit: Proses perizinan yang rumit dan memakan waktu dapat menghambat pengembangan proyek-proyek properti.
  • Infrastruktur yang Belum Memadai: Ketersediaan infrastruktur yang belum memadai, seperti jalan, air bersih, dan listrik, dapat menghambat pengembangan perumahan di daerah-daerah tertentu.

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi, antara lain:

  • Menetapkan Kebijakan Tata Ruang yang Jelas: Pemerintah perlu menetapkan kebijakan tata ruang yang jelas dan konsisten, sehingga pengembang properti memiliki kepastian hukum dalam mengembangkan proyek-proyek mereka.
  • Mempermudah Proses Perizinan: Pemerintah perlu mempermudah proses perizinan, sehingga pengembang properti dapat membangun rumah dengan lebih cepat dan efisien.
  • Meningkatkan Ketersediaan Infrastruktur: Pemerintah perlu meningkatkan ketersediaan infrastruktur, seperti jalan, air bersih, dan listrik, sehingga pengembangan perumahan dapat dilakukan di daerah-daerah yang lebih luas.
  • Mendorong Kerjasama antara Pemerintah dan Swasta: Pemerintah perlu mendorong kerjasama antara pemerintah dan swasta dalam mengembangkan sektor properti, sehingga dapat menciptakan sinergi yang saling menguntungkan.

Dengan strategi yang tepat, pemerintah optimis bahwa sektor properti akan terus tumbuh dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional. Selain itu, pemerintah juga berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni, sehingga meningkatkan kualitas hidup mereka.

Kesimpulan

Perpanjangan insentif PPN DTP untuk sektor properti hingga akhir tahun 2026 merupakan langkah yang tepat untuk terus mendorong pertumbuhan sektor properti, meningkatkan daya beli masyarakat, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional secara keseluruhan. Pemerintah berharap bahwa dengan berbagai dukungan dan insentif yang diberikan, sektor properti akan terus tumbuh dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional. Selain itu, pemerintah juga berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni, sehingga meningkatkan kualitas hidup mereka. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk memiliki rumah impian mereka.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :