Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan tegas membantah tudingan bahwa upaya pemberantasan konten negatif, khususnya judi online, di ruang digital Indonesia bertujuan untuk membungkam kritik dan aspirasi masyarakat. Klarifikasi ini disampaikan di tengah kekhawatiran publik mengenai potensi pembatasan kebebasan berekspresi seiring dengan intensifikasi pengawasan dan penindakan konten ilegal di platform digital.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (17/9/2025), menjelaskan bahwa tindakan yang diambil pemerintah semata-mata ditujukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif konten ilegal dan berbahaya, bukan untuk meredam suara-suara kritis.
"Langkah ini bukan untuk membungkam kritik atau aspirasi rakyat. Demokrasi tetap kita jaga, kritik, aspirasi, dan ekspresi harus tetap hidup. Yang kita tindak tegas adalah konten ilegal dan berbahaya, salah satunya terkait judi online," tegas Alex.
Pernyataan ini merupakan respons atas meningkatnya kekhawatiran di kalangan masyarakat sipil dan aktivis hak digital terkait potensi penyalahgunaan wewenang dalam moderasi konten. Beberapa pihak menilai bahwa definisi konten negatif yang terlalu luas dan kurangnya transparansi dalam proses penindakan dapat membuka peluang bagi pembatasan kebebasan berekspresi dan penyensoran opini publik.
Komdigi sendiri mengakui bahwa tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan masyarakat dari konten negatif sangat kompleks. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tindakan yang diambil.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pertemuan rutin dengan berbagai platform digital yang beroperasi di Indonesia, seperti Google, Meta, dan TikTok. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan implementasi sistem moderasi konten yang efektif dan bertanggung jawab.
Komdigi memperkenalkan sistem Saman, sebuah sistem moderasi konten yang saat ini masih dalam tahap uji coba. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi dan menindak konten ilegal secara otomatis, namun tetap dengan pengawasan manusia untuk memastikan akurasi dan menghindari kesalahan.
"Sistem Saman saat ini masih dalam masa piloting dan akan berakhir bulan depan. Komdigi mengundang seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melakukan evaluasi bersama, guna memastikan sistem berjalan optimal dan menutup celah penyalahgunaan," jelas Sabar.
Komdigi berharap, setelah evaluasi selesai, sistem Saman dapat dioperasikan penuh untuk meningkatkan keamanan ruang digital Indonesia secara signifikan. Namun, efektivitas dan akuntabilitas sistem ini masih menjadi perhatian utama.
Selain pengembangan sistem moderasi konten, Komdigi juga terus meningkatkan literasi digital masyarakat. Hal ini dilakukan untuk membekali masyarakat dengan kemampuan untuk membedakan informasi yang benar dan salah, serta untuk melaporkan konten ilegal dan berbahaya.
"Kami mengajak masyarakat jika menemukan konten judi online untuk segera melaporkannya melalui kanal resmi Komdigi. Bersama-sama kita bisa menjaga ruang digital tetap bersih, sehat, dan mendukung demokrasi," ujar Alex.
Komitmen Komdigi untuk memberantas konten judi online bukan tanpa alasan. Judi online dianggap sebagai salah satu ancaman terbesar bagi masyarakat Indonesia, terutama generasi muda. Dampak negatif judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menyebabkan masalah sosial, psikologis, dan kriminalitas.
Data yang dirilis oleh Komdigi menunjukkan bahwa sejak 20 Oktober tahun lalu hingga 16 September 2025, pihaknya telah menindak lebih dari 2,8 juta konten negatif, dengan 2,1 juta di antaranya merupakan konten perjudian.
"Kalau dianalogikan, jumlah itu 20 kali kapasitas Stadion Gelora Bung Karno. Ini menunjukkan ancaman yang kita hadapi sangat besar," ungkap Alex.
Angka ini menunjukkan betapa masifnya peredaran konten judi online di Indonesia dan betapa seriusnya upaya pemerintah untuk memberantasnya. Namun, tantangan yang dihadapi juga sangat besar, mengingat judi online terus berkembang dan menggunakan berbagai cara untuk menghindari deteksi.
Komdigi menyadari bahwa pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan sendiri. Oleh karena itu, pihaknya terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, lembaga keuangan, dan penyedia layanan internet.
Selain itu, Komdigi juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran-tawaran menggiurkan dari situs judi online. Masyarakat juga diminta untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan internet dan tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.
Komdigi juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai media, termasuk media sosial, televisi, dan radio.
Meskipun demikian, upaya pemberantasan judi online juga menuai kritik dari beberapa pihak. Beberapa pihak menilai bahwa pendekatan yang dilakukan Komdigi terlalu represif dan kurang efektif. Mereka berpendapat bahwa pemberantasan judi online seharusnya lebih fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku dan bandar judi online, bukan hanya pada pemblokiran situs web.
Selain itu, beberapa pihak juga mengkritik kurangnya transparansi dalam proses pemblokiran situs web judi online. Mereka berpendapat bahwa Komdigi seharusnya memberikan informasi yang lebih detail mengenai alasan pemblokiran dan mekanisme banding bagi pemilik situs web yang merasa dirugikan.
Menanggapi kritik tersebut, Komdigi menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dan akan terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam upaya pemberantasan judi online. Komdigi juga menekankan bahwa pihaknya tidak anti kritik dan selalu siap untuk berdialog dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik.
Komdigi juga mengakui bahwa pemberantasan judi online adalah pekerjaan yang berat dan membutuhkan waktu yang lama. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam memberantas judi online.
"Bersama-sama kita bisa menjaga ruang digital tetap bersih, sehat, dan mendukung demokrasi," pungkas Alex.
Dengan demikian, klarifikasi dari Komdigi ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran publik dan menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kebebasan berekspresi di ruang digital, sembari tetap berupaya untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif konten ilegal dan berbahaya. Keberhasilan upaya ini akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, platform digital, masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa.