Komdigi Bantah Pemerintah Batasi Akses Medsos Imbas Demo DPR

  • Maskobus
  • Aug 29, 2025

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan tegas membantah tudingan yang beredar luas di masyarakat terkait pembatasan akses terhadap platform media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) pada Kamis, 28 Agustus 2025, bertepatan dengan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI yang sempat memanas. Isu ini mencuat setelah sejumlah warganet mengeluhkan kesulitan mengakses X, memicu spekulasi bahwa pemerintah sengaja melakukan pembatasan untuk meredam informasi terkait demonstrasi.

Direktur Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, secara eksplisit menyatakan bahwa tidak ada instruksi atau arahan apapun dari Komdigi maupun pemerintah untuk menurunkan atau membatasi akses terhadap platform media sosial manapun, termasuk X, selama berlangsungnya aksi demonstrasi di DPR. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons langsung terhadap keluhan dan dugaan yang beredar di kalangan pengguna internet dan media sosial.

"Perlu diketahui, tidak ada arahan dari Komdigi maupun pemerintah untuk menurunkan atau membatasi akses terhadap platform media sosial pada saat aksi di DPR tanggal 28 Agustus," tegas Alex kepada awak media, berusaha meluruskan kesalahpahaman yang berkembang.

Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa pernyataan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, sebelumnya yang menyoroti pentingnya penanganan konten disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian (DFK) di platform media sosial, sama sekali tidak berkaitan dengan isu pembatasan akses. Pemerintah, menurut Alex, tetap berkomitmen untuk menjaga kebebasan berekspresi di dunia maya, namun juga menekankan pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan media sosial.

Pemerintah, melalui Komdigi, justru mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memerangi penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat memicu keresahan dan polarisasi di masyarakat.

Komdigi Bantah Pemerintah Batasi Akses Medsos Imbas Demo DPR

"Terkait pernyataan Bapak Wamen Angga sebelumnya mengenai konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK), benar bahwa kami menghimbau agar masyarakat berhati-hati untuk tidak menyebarkan disinformasi dan hoaks. Pemerintah menghimbau agar semua pihak dapat melaksanakan proses demokrasi secara tertib dan menjaga situasi tetap kondusif, baik di ruang digital maupun ruang fisik," jelas Alex, menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kondusivitas di ruang publik, baik fisik maupun digital.

Kesulitan akses ke platform X pada tanggal 28 Agustus 2025 memang dialami oleh sejumlah pengguna. Sebagaimana dilaporkan oleh CNN Indonesia, beberapa masyarakat yang menggunakan X sempat kesulitan untuk mengakses platform tersebut, terutama pada saat aksi demonstrasi di DPR sedang berlangsung. Hal ini semakin memicu spekulasi mengenai adanya intervensi dari pemerintah.

Berdasarkan data dari situs Downdetector, sebuah platform yang memantau status layanan online, laporan mengenai gangguan pada X mulai muncul sekitar pukul 17.34 WIB dan mencapai puncaknya pada pukul 18.19 WIB dengan 107 laporan. Hal ini menunjukkan bahwa gangguan tersebut memang dirasakan oleh sejumlah pengguna X.

CNNIndonesia.com juga sempat mengalami kesulitan saat mencoba mengakses platform X melalui situs web. Pada percobaan pertama, laman beranda X tidak dapat dimuat dan menampilkan pesan error. Namun, sekitar pukul 18.50 WIB, akses ke platform media sosial milik Elon Musk tersebut kembali normal.

Akun Bareng Warga di X juga melaporkan bahwa platform tersebut mengalami gangguan dan tidak dapat diakses. Akun tersebut bahkan mengimbau warganet lainnya untuk menggunakan Virtual Private Network (VPN) untuk mengakses X, menunjukkan bahwa masalah akses tersebut cukup signifikan.

Sejumlah warganet lainnya juga memberikan komentar serupa di kolom balasan, mengonfirmasi bahwa mereka mengalami kesulitan yang sama. Beberapa pengguna mengaku tidak bisa mengakses X dari ponsel mereka yang menggunakan operator seluler tertentu, sementara pengguna lainnya mengaku masih dapat mengakses X dengan leluasa. Hal ini menunjukkan bahwa gangguan tersebut mungkin bersifat sporadis dan tidak merata di seluruh wilayah.

Meskipun demikian, Kementerian Komdigi tetap bersikukuh bahwa tidak ada pembatasan akses yang dilakukan oleh pemerintah. Mereka menduga bahwa gangguan tersebut mungkin disebabkan oleh faktor teknis, seperti masalah pada infrastruktur jaringan atau lonjakan trafik yang signifikan pada saat demonstrasi berlangsung. Pemerintah juga membuka diri untuk melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti dari gangguan tersebut.

Isu pembatasan akses media sosial oleh pemerintah selalu menjadi isu sensitif di Indonesia, terutama di tengah dinamika politik dan sosial yang tinggi. Pemerintah seringkali dituduh melakukan pembatasan akses untuk meredam kritik dan mengontrol informasi yang beredar di masyarakat. Namun, pemerintah selalu membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa tindakan mereka semata-mata bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di ruang digital.

Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Media sosial dapat menjadi alat yang ampuh untuk menyebarkan informasi dan menggalang dukungan publik, namun juga rentan disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks dan disinformasi. Oleh karena itu, literasi digital menjadi semakin penting untuk membekali masyarakat dengan kemampuan untuk membedakan informasi yang benar dan salah, serta untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

Pemerintah juga perlu lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan kebijakan terkait media sosial. Jika memang terjadi gangguan teknis, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka kepada publik. Hal ini akan membantu membangun kepercayaan masyarakat dan mencegah terjadinya spekulasi yang tidak berdasar.

Selain itu, pemerintah juga perlu terus meningkatkan kualitas infrastruktur jaringan dan memperkuat sistem keamanan siber untuk mencegah terjadinya gangguan teknis yang dapat menghambat akses masyarakat terhadap informasi. Investasi dalam teknologi dan sumber daya manusia yang kompeten sangat penting untuk memastikan bahwa internet dapat diakses secara stabil dan aman oleh seluruh masyarakat.

Kebebasan berekspresi di dunia maya merupakan hak yang dilindungi oleh undang-undang. Namun, kebebasan tersebut juga harus diimbangi dengan tanggung jawab. Masyarakat perlu menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, serta menghindari penyebaran konten yang dapat memicu konflik dan perpecahan.

Pemerintah juga perlu menghormati kebebasan berekspresi masyarakat dan tidak melakukan tindakan represif yang dapat membungkam kritik dan opini yang berbeda. Dialog dan komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk membangun kepercayaan dan menciptakan ruang publik yang sehat dan demokratis.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi, tanggung jawab, dan keamanan di ruang digital. Pemerintah, masyarakat, dan platform media sosial perlu bekerja sama untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan produktif, di mana informasi dapat diakses secara bebas dan bertanggung jawab.

Kementerian Komdigi akan terus memantau perkembangan situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi secara bebas dan aman. Pemerintah juga akan terus berupaya untuk meningkatkan literasi digital masyarakat dan memerangi penyebaran hoaks dan disinformasi.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat menggunakan media sosial secara cerdas dan bertanggung jawab, serta berkontribusi pada terciptanya ruang publik yang sehat dan demokratis. Pemerintah juga diharapkan dapat menjalankan kebijakan terkait media sosial secara transparan dan akuntabel, serta menghormati kebebasan berekspresi masyarakat.

Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali dan semua pihak dapat belajar dari pengalaman ini. Mari kita jaga ruang digital kita agar tetap aman, nyaman, dan produktif bagi semua.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :