Komdigi soal Tantangan Berantas Situs Judol: Ada Demand di Masyarakat

  • Maskobus
  • Sep 17, 2025

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengakui bahwa pemberantasan judi online (judol) di Indonesia menghadapi tantangan yang kompleks. Salah satu faktor utama yang menyulitkan upaya ini adalah tingginya permintaan (demand) dari masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Utama Kominfo, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025.

Alexander Sabar menjelaskan bahwa keberadaan situs judi online tidak terlepas dari adanya permintaan dari masyarakat. "Bukan bermaksud menyalahkan masyarakat, tetapi faktanya, perkembangan situs judi online didorong oleh adanya demand. Ibaratnya, ada kebutuhan, dan ada pihak yang berusaha memenuhinya," ujarnya.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa penanganan judi online tidak bisa hanya fokus pada pemblokiran situs atau penindakan terhadap penyelenggara. Pemerintah juga perlu mengatasi akar masalahnya, yaitu mengapa masyarakat tertarik untuk berjudi online.

Selain faktor demand, Alexander Sabar juga menyoroti dua tantangan lain dalam memberantas judi online, yaitu perkembangan teknologi dan prosedur hukum. Teknologi yang terus berkembang memungkinkan para pelaku judi online untuk menciptakan platform dan metode baru yang sulit dideteksi dan diatasi. Sementara itu, prosedur hukum seringkali tertinggal dari perkembangan teknologi, sehingga penegakan hukum menjadi lebih sulit.

Komdigi soal Tantangan Berantas Situs Judol: Ada Demand di Masyarakat

"Teknologi berkembang sangat cepat, dan kami berusaha untuk terus mengikuti perkembangan tersebut. Aturan hukum sudah ada, tetapi seringkali prosedur yang ada tertinggal dari perkembangan teknologi," kata Alexander.

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Kominfo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas judi online. Alexander Sabar mengatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk penyelenggara sistem elektronik, aparat penegak hukum, dan kementerian/lembaga lainnya, untuk menekan praktik judi online di ruang digital Indonesia.

"Kami tidak akan menyerah dalam upaya memberantas judi online. Kami akan terus bekerja sama dengan semua stakeholder untuk mengatasi masalah ini," tegas Alexander.

Dalam kesempatan tersebut, Alexander Sabar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas judi online. Ia meminta masyarakat untuk melaporkan konten atau komentar terkait judi online yang mereka temukan di media sosial atau platform digital lainnya.

"Kami mendorong masyarakat untuk membantu kami dalam upaya ini. Jika menemukan konten atau komentar terkait judi online, mohon informasikan kepada kami," pungkasnya.

Pernyataan Kominfo ini memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang kompleksitas permasalahan judi online di Indonesia. Selain penindakan hukum, pemerintah juga perlu melakukan upaya-upaya pencegahan dan edukasi untuk mengurangi demand dari masyarakat.

Analisis Lebih Mendalam Mengenai Tantangan Pemberantasan Judi Online

Pemberantasan judi online di Indonesia bukan hanya sekadar memblokir situs web atau menangkap pelaku. Ini adalah masalah kompleks yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari sosial, ekonomi, hingga teknologi. Pernyataan Kominfo mengenai adanya demand dari masyarakat sebagai salah satu tantangan utama, menggarisbawahi pentingnya pendekatan yang holistik dan komprehensif.

Faktor-faktor Pendorong Demand Judi Online

Ada beberapa faktor yang mendorong tingginya demand judi online di Indonesia:

  • Faktor Ekonomi: Kondisi ekonomi yang sulit, tingkat pengangguran yang tinggi, dan kesenjangan sosial yang lebar, membuat sebagian masyarakat tergiur dengan janji keuntungan instan dari judi online. Mereka berharap bisa mendapatkan uang dengan cepat dan mudah, meskipun risiko kerugiannya sangat besar.
  • Faktor Sosial: Lingkungan sosial juga berperan dalam mendorong orang untuk berjudi online. Jika seseorang memiliki teman atau keluarga yang berjudi, mereka cenderung lebih mudah terpengaruh untuk ikut serta. Selain itu, promosi judi online yang masif di media sosial dan platform digital lainnya, juga dapat meningkatkan minat masyarakat untuk mencoba peruntungan.
  • Faktor Psikologis: Judi online dapat memberikan sensasi kesenangan dan kegembiraan yang membuat orang ketagihan. Selain itu, judi online juga dapat menjadi pelarian dari masalah atau stres yang dihadapi seseorang.
  • Kemudahan Akses: Internet dan smartphone telah membuat judi online semakin mudah diakses oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Cukup dengan beberapa sentuhan di layar ponsel, seseorang sudah bisa memasang taruhan dan berharap menang.

Implikasi dari Demand yang Tinggi

Tingginya demand judi online memiliki implikasi yang serius bagi masyarakat:

  • Masalah Keuangan: Judi online dapat menyebabkan masalah keuangan yang serius bagi para pemainnya. Mereka bisa kehilangan uang dalam jumlah besar, terlilit utang, dan bahkan kehilangan aset berharga.
  • Masalah Sosial: Judi online dapat merusak hubungan sosial dan keluarga. Para pemain judi online seringkali mengabaikan tanggung jawab mereka terhadap keluarga dan teman-teman, dan bahkan melakukan tindakan kriminal untuk mendapatkan uang untuk berjudi.
  • Masalah Kesehatan Mental: Judi online dapat menyebabkan masalah kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, dan gangguan tidur. Para pemain judi online seringkali merasa bersalah, malu, dan putus asa karena kecanduan mereka.

Strategi Pemberantasan Judi Online yang Komprehensif

Untuk memberantas judi online secara efektif, diperlukan strategi yang komprehensif yang melibatkan berbagai pihak dan mencakup berbagai aspek:

  • Penindakan Hukum yang Tegas: Pemerintah perlu meningkatkan penindakan hukum terhadap para pelaku judi online, baik penyelenggara, bandar, maupun pemain. Penindakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu, agar memberikan efek jera bagi para pelaku.
  • Pemblokiran Situs dan Aplikasi Judi Online: Kominfo perlu terus memblokir situs dan aplikasi judi online yang beredar di internet. Pemblokiran harus dilakukan secara cepat dan efektif, agar tidak memberikan kesempatan bagi para pemain untuk mengaksesnya.
  • Peningkatan Literasi Digital: Pemerintah perlu meningkatkan literasi digital masyarakat, agar mereka lebih sadar akan bahaya judi online dan mampu melindungi diri dari godaan. Literasi digital dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti kampanye edukasi, pelatihan, dan penyediaan informasi yang akurat dan terpercaya.
  • Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Pemerintah perlu meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat, agar mereka memiliki alternatif penghasilan yang lebih baik dan tidak tergiur dengan janji keuntungan instan dari judi online. Pemberdayaan ekonomi dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti pemberian modal usaha, pelatihan keterampilan, dan penyediaan lapangan kerja.
  • Dukungan Psikologis: Pemerintah perlu menyediakan dukungan psikologis bagi para pemain judi online yang ingin berhenti dari kecanduan mereka. Dukungan psikologis dapat dilakukan melalui konseling, terapi, dan kelompok dukungan.
  • Kerjasama Internasional: Pemerintah perlu menjalin kerjasama internasional dengan negara-negara lain untuk memberantas judi online lintas negara. Kerjasama internasional dapat dilakukan melalui pertukaran informasi, penegakan hukum bersama, dan pemblokiran situs judi online yang beroperasi di luar negeri.

Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Judi Online

Masyarakat memiliki peran penting dalam memberantas judi online. Masyarakat dapat membantu pemerintah dengan cara:

  • Melaporkan Situs dan Aplikasi Judi Online: Jika menemukan situs atau aplikasi judi online, masyarakat dapat melaporkannya kepada Kominfo atau aparat penegak hukum.
  • Tidak Ikut Berjudi Online: Masyarakat harus menghindari judi online dan tidak tergiur dengan janji keuntungan instan yang ditawarkan.
  • Meningkatkan Kesadaran Keluarga dan Teman: Masyarakat dapat meningkatkan kesadaran keluarga dan teman tentang bahaya judi online dan mendorong mereka untuk berhenti jika sudah kecanduan.
  • Berpartisipasi dalam Kampanye Edukasi: Masyarakat dapat berpartisipasi dalam kampanye edukasi tentang bahaya judi online dan membantu menyebarkan informasi yang akurat dan terpercaya.

Dengan kerjasama yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait, diharapkan judi online dapat diberantas secara efektif dan ruang digital Indonesia menjadi lebih aman dan bersih.

Kesimpulan

Pemberantasan judi online adalah tugas yang berat dan kompleks. Namun, dengan komitmen yang kuat, strategi yang komprehensif, dan kerjasama yang solid dari semua pihak, kita dapat mencapai tujuan tersebut. Penting untuk diingat bahwa judi online bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial, ekonomi, dan kesehatan mental. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan harus holistik dan memperhatikan semua aspek tersebut. Selain itu, peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas judi online. Dengan melaporkan situs dan aplikasi judi online, menghindari judi online, meningkatkan kesadaran keluarga dan teman, dan berpartisipasi dalam kampanye edukasi, masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi praktik judi online.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :