Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan bahwa berdasarkan video yang beredar, terdapat indikasi kuat pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam insiden yang melibatkan kendaraan taktis (rantis) polisi yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan hingga meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi pasca-aksi demonstrasi yang berujung ricuh di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Anggota Kompolnas, M. Choirul Anam, mengungkapkan hal ini kepada awak media di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, pada Jumat, 29 Agustus 2025. "Kalau kita lihat videonya, sepanjang video yang beredar di publik, memang potensi, bukan potensi lah, memang ada pelanggaran," tegas Anam. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa dari bukti visual yang ada, pelanggaran SOP oleh personel kepolisian yang mengoperasikan rantis tersebut sangat mungkin terjadi.
Namun, Anam juga menekankan pentingnya memahami kronologi lengkap dari kejadian tersebut sebelum menarik kesimpulan akhir. Kompolnas, kata dia, sedang mengumpulkan berbagai informasi dan bukti, termasuk rekaman video dari berbagai sumber dan sudut pandang. "Tapi, bagaimana kronologi utuhnya, ini sedang kami kumpulkan berbagai informasinya, termasuk apakah videonya hanya sekian menit itu," ujarnya.
Kompolnas berupaya mendapatkan gambaran yang komprehensif dengan mengumpulkan video dari berbagai sumber dan menganalisisnya secara seksama. "Kami kepengin video panjang, karena kan memang banyak video yang spotnya berbeda-beda. Nah, itu kami konsolidasi," imbuh Anam. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua aspek dari kejadian tersebut dipertimbangkan sebelum memberikan penilaian akhir.
Komitmen Kompolnas untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan transparan ditegaskan oleh Anam. Ia menjamin bahwa pengusutan kasus ini akan dilakukan secara adil dan terbuka, serta semua fakta yang terungkap akan disampaikan kepada publik. "Kami juga berjumpa dengan pihak keluarga. Kami juga bilang kami akan mengawasi kasus ini setransparan mungkin, seadil-adilnya, apa pun yang terjadi di lapangan harus diungkap," kata Anam.
Lebih lanjut, Anam menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, sanksi hukum yang tegas harus diberikan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab. "Terus, apa pun bentuk pelanggarannya, ya, harus ada sanksi hukum yang tegas. Dan itu komitmen tadi sama Pak Kadiv Propam juga, sama rekan-rekan Brimob," jelasnya. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Kompolnas dalam menegakkan keadilan dan memastikan akuntabilitas dalam kasus ini.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam kesempatan terpisah, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar ojol dan masyarakat luas atas insiden tragis yang menimpa Affan Kurniawan. Mewakili institusi Polri, Sigit menyampaikan duka cita mendalam dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. "Kami menyampaikan ucapan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban, dan memohon maaf atas kejadian ini," ujar Kapolri.
Insiden ini telah memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan pengemudi ojol dan masyarakat umum. Banyak yang menuntut agar pelaku bertanggung jawab dan proses hukum dilakukan secara transparan dan adil. Kehadiran Kompolnas dalam mengawal kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan meredam gejolak di masyarakat.
Kasus ini juga menyoroti kembali pentingnya penegakan SOP dalam penggunaan kendaraan taktis oleh aparat kepolisian, terutama dalam situasi pengendalian massa. Penggunaan rantis harus dilakukan secara hati-hati dan proporsional, dengan mengutamakan keselamatan masyarakat sipil. Pelatihan dan pembekalan yang memadai bagi personel kepolisian yang mengoperasikan rantis juga menjadi hal yang krusial untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Selain itu, insiden ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali strategi pengendalian massa yang diterapkan oleh kepolisian. Penggunaan kekerasan yang berlebihan dan tidak proporsional dapat memicu eskalasi konflik dan membahayakan keselamatan masyarakat. Pendekatan yang lebih humanis dan dialogis perlu dikedepankan dalam menangani aksi demonstrasi, dengan tetap menjaga ketertiban dan keamanan.
Kasus Affan Kurniawan menjadi ujian bagi institusi Polri dan Kompolnas dalam menegakkan keadilan dan memastikan akuntabilitas. Masyarakat menantikan hasil investigasi yang transparan dan sanksi yang tegas bagi pelaku pelanggaran. Kepercayaan publik terhadap Polri akan sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani.
Kompolnas memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengawasi kinerja Polri, termasuk dalam hal penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Dengan mengawal kasus ini secara serius dan transparan, Kompolnas dapat berkontribusi dalam meningkatkan profesionalisme Polri dan memulihkan kepercayaan publik.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan dalam setiap aksi demonstrasi. Demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara, namun harus dilakukan secara damai dan tidak melanggar hukum. Aparat kepolisian juga memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban, namun harus dilakukan secara proporsional dan tidak melanggar hak asasi manusia.
Proses investigasi kasus ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. Selain itu, kasus ini juga diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Polri perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP penggunaan rantis dan strategi pengendalian massa, serta meningkatkan pelatihan dan pembekalan bagi personel kepolisian.
Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mengawasi kinerja Polri dan memberikan masukan yang konstruktif. Dengan kerjasama yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.
Kasus ini tidak hanya menjadi tragedi bagi keluarga Affan Kurniawan, tetapi juga menjadi luka bagi seluruh masyarakat Indonesia. Semangat keadilan dan kemanusiaan harus terus dijunjung tinggi dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kompolnas, sebagai lembaga pengawas Polri, memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kepercayaan publik terhadap Polri dan Kompolnas akan dipertaruhkan dalam kasus ini.
Semoga kasus Affan Kurniawan dapat menjadi momentum untuk melakukan reformasi di tubuh Polri dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Keadilan harus ditegakkan, dan hak asasi manusia harus dihormati.
Penting untuk diingat bahwa setiap nyawa berharga, dan setiap tindakan kekerasan harus dicegah. Polri memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, namun harus dilakukan secara proporsional dan tidak melanggar hukum.
Kompolnas harus terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik. Kepercayaan publik adalah modal utama bagi Polri dan Kompolnas dalam menjalankan tugasnya.
Kasus Affan Kurniawan adalah pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghormati hak asasi manusia. Semoga keadilan dapat ditegakkan, dan tragedi serupa tidak terulang kembali.