Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan komitmennya untuk mengawal secara ketat proses hukum terkait kasus meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) milik kepolisian. Insiden tragis ini terjadi pasca-aksi demonstrasi yang berujung ricuh di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025. Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, adil, dan akuntabel.
Anggota Kompolnas, M. Choirul Anam, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi jalannya investigasi secara seksama. Tujuannya adalah untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kejadian tersebut dan memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi. Kompolnas berjanji untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, dengan mengedepankan prinsip keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
"Kami juga berjumpa dengan pihak keluarga. Kami juga bilang kami akan mengawasi kasus ini setransparan mungkin, seadil-adilnya, apa pun yang terjadi di lapangan harus diungkap," ujar Anam kepada awak media di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Jumat (29/8) dini hari. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Kompolnas dalam menanggapi aspirasi dan harapan keluarga korban yang menginginkan keadilan ditegakkan.
Lebih lanjut, Anam menekankan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau tindakan yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, maka sanksi tegas harus diberikan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab. Komitmen ini telah disampaikan kepada Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri dan jajaran anggota Brimob yang terlibat dalam pengamanan demonstrasi tersebut.
"Terus, apa pun bentuk pelanggarannya, ya, harus ada sanksi hukum yang tegas. Dan itu komitmen tadi sama Pak Kadiv Propam juga, sama rekan-rekan Brimob," tegas Anam. Hal ini menunjukkan bahwa Kompolnas tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
Dalam kunjungannya ke RSCM, Anam juga berkesempatan bertemu dengan keluarga korban dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pertemuan ini menjadi momentum bagi keluarga korban untuk menyampaikan langsung keluh kesah dan harapan mereka kepada Kapolri. Mereka mengharapkan agar kasus ini dapat diusut secara transparan dan pelaku yang bertanggung jawab dapat dihukum seadil-adilnya.
"Ya pihak keluarga juga menyampaikan kepada Pak Kapolri secara langsung apa yang mereka rasakan. Ya minta keadilan, begitu," ungkap Anam. Pernyataan ini mencerminkan betapa besar harapan keluarga korban terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.
Menanggapi harapan keluarga korban, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi dan berjanji akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Kapolri juga berkomitmen untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Kompolnas dalam melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang berjalan.
"Pak Kapolri pertama kali beliau menyampaikan juga permohonan maaf dan berkomitmen untuk soal penegakan hukum ini. Dan akan dilakukan secara transparan," imbuh Anam. Komitmen Kapolri ini menunjukkan bahwa Polri memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan akuntabel.
Anam menjelaskan bahwa Kompolnas akan diberikan akses penuh terhadap informasi dan data terkait kasus ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Kompolnas dapat melakukan pengawasan secara efektif dan independen. Dengan adanya akses yang luas, Kompolnas dapat memantau setiap tahapan proses hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan.
"Secara transparan, seperti misalnya, kami misalnya akan dikasih akses selebar-lebarnya, seluas-luasnya, setransparan mungkin. Itu salah satu komitmen yang diberikan," jelas Anam. Komitmen ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Saat ini, sejumlah anggota kepolisian yang berada di dalam rantis yang terlibat dalam insiden tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif. Total terdapat tujuh orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kronologi kejadian dan peran masing-masing dalam insiden tersebut.
"Saat ini mereka sedang diperiksa, didalami, diinvestigasi apa yang sebenarnya terjadi, kok sampai bisa peristiwa itu seperti yang kita lihat bersama-sama," pungkas Anam. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya dan menentukan siapa saja yang bertanggung jawab atas meninggalnya Affan Kurniawan.
Kasus tewasnya Affan Kurniawan ini menjadi perhatian publik dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak pihak yang mengecam tindakan represif aparat kepolisian dalam menangani aksi demonstrasi. Mereka menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku yang bertanggung jawab dihukum seberat-beratnya.
Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya peningkatan profesionalisme dan humanisme anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Aparat kepolisian diharapkan dapat bertindak lebih bijaksana dan proporsional dalam menghadapi massa demonstran, serta menghindari penggunaan kekerasan yang berlebihan.
Kompolnas sebagai lembaga pengawas kepolisian memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal kasus ini. Kehadiran Kompolnas diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Dengan pengawalan yang ketat dari Kompolnas, diharapkan kasus tewasnya Affan Kurniawan dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Hal ini akan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama aparat kepolisian, untuk lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Tindakan represif dan kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, justru akan menimbulkan masalah baru dan merusak citra kepolisian.
Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) kepolisian menjadi sangat penting. Anggota kepolisian harus dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, serta memiliki sikap humanis dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, pengawasan internal dan eksternal terhadap kinerja kepolisian juga harus ditingkatkan. Pengawasan internal dilakukan oleh Propam Polri, sedangkan pengawasan eksternal dilakukan oleh Kompolnas dan masyarakat. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Kasus tewasnya Affan Kurniawan ini harus menjadi momentum bagi reformasi internal kepolisian. Reformasi ini harus mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kualitas SDM, perbaikan sistem pengawasan, hingga perubahan budaya organisasi.
Dengan reformasi yang komprehensif, diharapkan institusi kepolisian dapat menjadi lebih profesional, akuntabel, dan humanis. Sehingga, kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi hak-hak warga negara.
Kompolnas akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat. Komitmen ini merupakan wujud dari peran dan fungsi Kompolnas sebagai lembaga pengawas kepolisian yang independen dan profesional.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua bahwa setiap nyawa sangat berharga. Oleh karena itu, kita harus saling menghormati dan menghargai hak-hak orang lain, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua dan tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis bagi semua warga negara.
Kompolnas akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengawasan terhadap kinerja kepolisian. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Dengan kerjasama yang baik antara Kompolnas, Polri, dan masyarakat, diharapkan institusi kepolisian dapat menjadi lebih baik dan profesional. Sehingga, kepolisian dapat menjadi kebanggaan bangsa dan negara.
Kasus tewasnya Affan Kurniawan ini merupakan tragedi yang sangat memilukan. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.
Kompolnas akan terus berjuang untuk mewujudkan keadilan bagi semua warga negara. Keadilan merupakan pilar utama dalam membangun negara hukum yang demokratis dan berkeadilan sosial.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, mari kita bangun Indonesia yang lebih baik. Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera bagi semua warga negara.