Rumah milik anggota DPR Fraksi PAN, Surya Utama atau yang lebih dikenal dengan Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, kini menjadi saksi bisu amarah publik. Setelah aksi penjarahan dan perusakan yang terjadi pada dini hari, rumah tersebut kini dalam kondisi memprihatinkan, dipenuhi coretan vandalisme, sampah berserakan, dan garis polisi yang melintang. Kejadian ini diduga kuat sebagai buntut dari viralnya video Uya Kuya yang terlihat berjoget saat sidang pidato presiden, sebuah tindakan yang dianggap tidak sensitif dan memicu kemarahan di tengah isu tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan.
Pantauan di lokasi pada Minggu (31/8/2025) siang, menunjukkan bahwa rumah dua lantai bercat putih itu mengalami kerusakan yang signifikan. Bagian depan rumah dipenuhi dengan sampah yang berserakan, menciptakan pemandangan yang kumuh dan tidak terawat. Kaca jendela dibiarkan terbuka dan pecah, menambah kesan kerusakan yang lebih parah. Tembok rumah dipenuhi dengan coretan-coretan vandalisme yang belum diketahui maknanya, namun jelas mencerminkan kemarahan dan kekecewaan.
Garis polisi terpasang di sebagian pagar tembok yang jebol dan di gerbang utama, menandakan bahwa lokasi tersebut sedang dalam penyelidikan pihak berwajib. Keberadaan garis polisi ini juga menjadi penanda bahwa rumah tersebut tidak boleh dimasuki oleh siapapun tanpa izin dari pihak kepolisian.
Menurut seorang satpam Kompleks Statistik yang berada di seberang kanan rumah Uya Kuya, aksi perusakan terjadi pada dini hari. Sekelompok anak muda yang mengendarai sepeda motor datang dan langsung melakukan perusakan terhadap rumah yang saat itu dalam kondisi kosong. Satpam tersebut juga menjelaskan bahwa rumah tersebut sebenarnya adalah milik mertua Uya Kuya, dan Uya Kuya sendiri yang membangun rumah tersebut.
"Kosong, yang tinggal di sini mertuanya, dia yang bangun. Tadi pagi digarispolisinya," ujar satpam tersebut kepada awak media yang meliput kejadian tersebut.
Kondisi rumah Uya Kuya yang memprihatinkan ini menarik perhatian warga sekitar. Banyak warga yang datang untuk melihat langsung kondisi rumah tersebut dan mengabadikannya dengan kamera ponsel mereka. Salah satunya adalah Tini (45 tahun), seorang ibu rumah tangga yang datang bersama suami dan anaknya dari rumah mereka yang berjarak sekitar 10 menit dari lokasi.
"Mau ngeliat-ngeliat aja. Sama suami, sama anak. Mau liat gimana keadaannya," ujar Tini.
Tini bahkan sempat berfoto di depan rumah Uya Kuya, seperti halnya banyak warga lain yang hanya datang untuk melihat dan mendokumentasikan kejadian tersebut. Namun, polisi berpakaian preman yang berjaga di lokasi melarang warga untuk berlama-lama di lokasi.
Pihak kepolisian bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Sebanyak sembilan orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan telah berhasil ditangkap dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dari aksi penjarahan dan perusakan tersebut, serta mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Aksi penjarahan dan perusakan rumah Uya Kuya ini diduga kuat terkait dengan video viral yang memperlihatkan Uya Kuya berjoget saat sidang pidato presiden. Sikap Uya Kuya tersebut dinilai tidak berempati terhadap kondisi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Terlebih lagi, isu mengenai tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan semakin memperburuk citra Uya Kuya di mata publik.
Publik menilai bahwa tunjangan rumah tersebut tidak adil, mengingat masih banyak masyarakat yang hidup dalam keterbatasan dan kesulitan ekonomi. Aksi Uya Kuya yang berjoget saat sidang pidato presiden dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap masyarakat yang sedang berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi para pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak, terutama di tengah kondisi masyarakat yang sedang sensitif terhadap isu-isu ketidakadilan dan kesenjangan sosial. Pejabat publik seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan kontroversi dan kemarahan.
Selain itu, kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dan pendapat secara positif dan konstruktif. Tindakan anarkis seperti penjarahan dan perusakan tidak dapat dibenarkan dan justru merugikan diri sendiri dan orang lain. Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi, namun sebaiknya dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas kebenarannya dan untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kasus penjarahan dan perusakan rumah Uya Kuya ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Pemerintah daerah juga berjanji akan meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Kejadian ini diharapkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk introspeksi diri dan memperbaiki diri. Pejabat publik diharapkan untuk lebih berempati terhadap kondisi masyarakat dan untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak. Masyarakat diharapkan untuk lebih bijak dalam menyalurkan aspirasi dan pendapat, serta untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.
Penting untuk diingat bahwa demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Namun, untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik. Tindakan anarkis hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, serta dapat memperburuk citra demokrasi di Indonesia.
Mari kita jadikan kejadian ini sebagai pelajaran berharga untuk membangun Indonesia yang lebih baik, adil, dan sejahtera. Mari kita saling menghormati, saling menghargai, dan saling mendukung dalam mewujudkan cita-cita bangsa.