Korea Selatan Larang Siswa Pakai HP di Kelas

  • Maskobus
  • Aug 28, 2025

Pemerintah Korea Selatan telah mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan ponsel dan perangkat digital lainnya di ruang kelas sekolah dasar dan sekolah menengah, sebuah langkah yang bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran tentang efek penggunaan ponsel dan media sosial yang berlebihan di kalangan anak muda. Aturan baru ini, yang akan berlaku mulai tahun 2026, menandai upaya nasional untuk mengurangi gangguan digital di lingkungan belajar dan mempromosikan fokus yang lebih besar pada pendidikan.

Undang-undang ini secara khusus melarang penggunaan perangkat digital selama jam sekolah, mencakup periode waktu di mana siswa diharapkan untuk terlibat dalam kegiatan akademik. Meskipun tidak ada ketentuan mengenai hukuman langsung untuk siswa yang melanggar larangan tersebut, undang-undang memberikan kewenangan kepada kepala sekolah dan guru untuk menegakkan aturan tersebut. Mereka diizinkan untuk melarang siswa membawa atau menggunakan ponsel di lingkungan sekolah, memberikan fleksibilitas dalam menerapkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan konteks masing-masing sekolah.

Penting untuk dicatat bahwa undang-undang ini mengakui pentingnya perangkat digital dalam keadaan darurat dan untuk tujuan pendidikan tertentu. Siswa masih diizinkan untuk menggunakan ponsel dan perangkat pintar dalam situasi darurat, memastikan bahwa mereka dapat menghubungi bantuan atau berkomunikasi dengan orang tua atau wali jika diperlukan. Selain itu, undang-undang mengizinkan penggunaan perangkat digital untuk tujuan pendidikan, yang memungkinkan guru untuk mengintegrasikan teknologi ke dalam pelajaran mereka dengan cara yang terarah dan bermanfaat. Siswa dengan disabilitas juga akan terus diizinkan untuk menggunakan perangkat digital di kelas, mengakui kebutuhan unik mereka dan memastikan aksesibilitas ke pendidikan.

Larangan nasional ini dibangun di atas praktik yang sudah ada di banyak sekolah di Korea Selatan, di mana penggunaan ponsel di ruang kelas telah dibatasi. Undang-undang baru ini meresmikan larangan tersebut dan memperluasnya ke semua sekolah di seluruh negeri, menciptakan standar yang seragam dan memastikan bahwa semua siswa memiliki kesempatan untuk belajar di lingkungan yang bebas gangguan.

Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang dampak penggunaan ponsel dan media sosial yang berlebihan di kalangan anak muda. Korea Selatan, yang merupakan salah satu negara yang paling terhubung secara online di dunia, telah menyaksikan peningkatan yang mengkhawatirkan dalam kecanduan media sosial dan masalah terkait di kalangan generasi muda. Menurut survei yang dilakukan oleh Pew Research Center, 99% warga Korea Selatan terhubung dengan internet, dan 98% memiliki ponsel pintar, angka tertinggi di antara 27 negara yang disurvei pada tahun 2022 dan 2023. Tingkat konektivitas yang tinggi ini, meskipun membawa banyak manfaat, juga telah berkontribusi pada masalah seperti cyberbullying, isolasi sosial, dan penurunan prestasi akademik.

Korea Selatan Larang Siswa Pakai HP di Kelas

Cho Jung-hun, seorang politisi oposisi dari People Power Party dan pendukung utama undang-undang ini, menyatakan keprihatinannya tentang efek merusak dari media sosial pada anak muda. Dia mencatat bahwa banyak siswa menggunakan Instagram hingga larut malam, yang menyebabkan kelelahan dan kesulitan berkonsentrasi di sekolah. "Kecanduan anak muda kita terhadap media sosial sudah mencapai tingkat yang serius," kata Cho, menekankan perlunya tindakan untuk melindungi kesejahteraan dan perkembangan anak-anak Korea Selatan.

Survei yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Korea Selatan tahun lalu menyoroti dampak signifikan media sosial pada kehidupan siswa. Sekitar 37% siswa sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas mengatakan bahwa media sosial mempengaruhi kehidupan mereka sehari-hari, dan 22% mengaku cemas jika mereka tidak dapat mengakses media sosial. Temuan ini menggarisbawahi perlunya intervensi untuk membantu siswa mengembangkan kebiasaan digital yang sehat dan mengurangi ketergantungan mereka pada media sosial.

Korea Selatan bergabung dengan sejumlah negara lain yang telah mengambil langkah-langkah untuk membatasi penggunaan ponsel di sekolah. Prancis, Finlandia, Italia, Belanda, dan China adalah beberapa contoh negara yang telah menerapkan kebijakan serupa, yang mencerminkan kekhawatiran global tentang dampak teknologi pada pendidikan dan kesejahteraan anak muda. Negara-negara ini telah mengadopsi berbagai pendekatan, mulai dari larangan total hingga pembatasan yang lebih terbatas, tetapi semuanya berbagi tujuan umum untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus dan produktif.

Namun, undang-undang baru di Korea Selatan tidak tanpa kontroversi. Sebelum disahkan, banyak pihak yang menentang undang-undang ini, dengan alasan bahwa undang-undang tersebut melanggar hak dasar siswa. Sejumlah kelompok advokasi anak muda berpendapat bahwa larangan penggunaan ponsel melanggar hak siswa untuk kebebasan berkomunikasi, serta hak untuk menjaga privasi dan mencari kebahagiaan. Mereka berpendapat bahwa siswa harus dipercaya untuk menggunakan ponsel secara bertanggung jawab dan bahwa larangan total tidak diperlukan atau efektif.

Para kritikus juga menyatakan keprihatinan tentang potensi dampak negatif dari larangan tersebut terhadap pembelajaran dan pengembangan keterampilan digital. Mereka berpendapat bahwa ponsel dan perangkat digital dapat menjadi alat yang berharga untuk pendidikan, yang memungkinkan siswa untuk mengakses informasi, berkolaborasi dengan teman sebaya, dan mengembangkan keterampilan yang penting untuk abad ke-21. Larangan total, mereka berpendapat, dapat menghambat kemampuan siswa untuk belajar dan beradaptasi dengan dunia digital yang semakin maju.

Meskipun ada oposisi, pemerintah Korea Selatan tetap berkomitmen untuk melaksanakan undang-undang tersebut, percaya bahwa manfaatnya lebih besar daripada potensi kerugiannya. Pemerintah berpendapat bahwa larangan penggunaan ponsel akan membantu siswa untuk lebih fokus pada pelajaran mereka, mengurangi gangguan, dan meningkatkan prestasi akademik. Pemerintah juga berharap bahwa undang-undang tersebut akan membantu siswa untuk mengembangkan kebiasaan digital yang lebih sehat dan mengurangi ketergantungan mereka pada media sosial.

Untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan undang-undang tersebut, pemerintah Korea Selatan berencana untuk bekerja sama dengan sekolah, guru, dan orang tua untuk mengembangkan strategi yang efektif. Ini termasuk memberikan pelatihan dan sumber daya kepada guru untuk membantu mereka mengelola penggunaan ponsel di kelas, serta mendidik siswa dan orang tua tentang manfaat dari penggunaan teknologi yang bertanggung jawab. Pemerintah juga berencana untuk memantau dampak undang-undang tersebut dan membuat penyesuaian yang diperlukan dari waktu ke waktu.

Undang-undang baru di Korea Selatan merupakan langkah signifikan dalam upaya untuk mengatasi tantangan dan peluang yang ditimbulkan oleh teknologi di lingkungan pendidikan. Meskipun undang-undang tersebut telah memicu perdebatan dan kontroversi, undang-undang tersebut juga telah memicu diskusi penting tentang peran teknologi dalam kehidupan anak muda dan perlunya tindakan untuk melindungi kesejahteraan dan perkembangan mereka. Seiring dengan berlakunya undang-undang tersebut pada tahun 2026, akan menarik untuk melihat dampaknya terhadap siswa, sekolah, dan masyarakat Korea Selatan secara keseluruhan. Undang-undang ini dapat menjadi model bagi negara-negara lain yang bergulat dengan masalah serupa dan mencari cara untuk menyeimbangkan manfaat teknologi dengan kebutuhan untuk menciptakan lingkungan belajar yang fokus dan produktif.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :