KPK Dalami Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, Staf Ahli Menteri PUPR Diperiksa Intensif

  • Maskobus
  • Aug 19, 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menggurita di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Sebagai bagian dari upaya pengungkapan fakta dan penegakan hukum, KPK menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Abram Elsajaya Barus, pada Selasa (19/8). Pemanggilan ini menjadi babak baru dalam pengusutan kasus yang diduga merugikan keuangan negara dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Mempawah.

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media. Pernyataan ini mengkonfirmasi komitmen KPK untuk menuntaskan kasus korupsi tanpa pandang bulu, termasuk melibatkan pejabat tinggi di tingkat kementerian.

Abram Elsajaya Barus, seorang tokoh yang memiliki pengalaman panjang di Kementerian PUPR, saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Investasi di bawah kepemimpinan Menteri Dody Hanggodo. Sebelumnya, ia juga pernah mengemban amanah sebagai Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat di era kepemimpinan Basuki Hadimuljono. Pengalaman dan pengetahuan Abram diyakini dapat memberikan informasi krusial bagi penyidik KPK dalam mengungkap praktik korupsi yang terjadi di Dinas PU Mempawah.

Selain Abram, penyidik KPK juga memanggil seorang saksi lainnya, yaitu Ananto Sudrajad, seorang karyawan swasta. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, dengan tujuan untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang relevan dengan kasus korupsi yang sedang diusut. Meskipun belum diketahui secara pasti keterkaitan keduanya dalam kasus ini, KPK meyakini bahwa keterangan dari kedua saksi akan memberikan titik terang dalam mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan berbagai pihak.

KPK Dalami Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, Staf Ahli Menteri PUPR Diperiksa Intensif

Pemeriksaan terhadap Abram dan Ananto dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Gedung ini menjadi saksi bisu dari berbagai upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Suasana tegang dan serius menyelimuti proses pemeriksaan, di mana penyidik KPK dengan cermat menggali informasi dari para saksi.

Hingga saat ini, belum ada komentar atau tanggapan dari Abram maupun Ananto terkait pemanggilan oleh KPK. Keduanya memilih untuk bungkam dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan. Namun, kehadiran mereka di Gedung KPK menunjukkan kesediaan untuk bekerja sama dengan penyidik dalam mengungkap kebenaran.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka tersebut terdiri dari dua orang penyelenggara negara dan satu orang dari pihak swasta. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti yang dilakukan oleh KPK. Meskipun demikian, KPK belum membeberkan identitas para tersangka tersebut kepada publik. KPK berjanji akan mengumumkan identitas para tersangka pada saat yang tepat, setelah proses penyidikan selesai dan berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Sebagai bagian dari upaya pengungkapan fakta dan pengumpulan bukti, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di 16 lokasi yang berbeda. Penggeledahan dilakukan di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, pada tanggal 25-29 April 2025 lalu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK berhasil menyita barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait dengan kasus korupsi di Dinas PU Mempawah. Barang bukti tersebut saat ini sedang dianalisis oleh tim ahli untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat dalam praktik korupsi.

Kasus korupsi di Dinas PU Mempawah ini merupakan kasus baru yang tengah diusut oleh KPK. KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut. Namun, dari informasi yang beredar, kasus ini diduga terkait dengan penggelembungan anggaran (mark-up) dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PU Mempawah. Selain itu, juga terdapat indikasi adanya suap dan gratifikasi yang diterima oleh pejabat di Dinas PU Mempawah dari pihak kontraktor.

KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi di Dinas PU Mempawah hingga ke akar-akarnya. KPK akan terus melakukan penyidikan secara intensif dan profesional untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini. KPK juga menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi yang valid dan akurat terkait kasus ini. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu KPK dalam mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum.

Kasus korupsi di Dinas PU Mempawah ini menjadi potret buram dari praktik korupsi yang masih marak terjadi di Indonesia. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat.

KPK sebagai lembaga yang memiliki mandat untuk memberantas korupsi, terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugasnya. KPK terus melakukan inovasi dan pengembangan strategi dalam memberantas korupsi. KPK juga meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun di luar negeri, untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Namun, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab KPK semata. Pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Masyarakat harus berani melaporkan praktik korupsi yang terjadi di sekitarnya. Masyarakat juga harus aktif mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan praktik korupsi dapat ditekan dan dihilangkan dari bumi Indonesia.

Kasus korupsi di Dinas PU Mempawah ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. Oleh karena itu, semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem pencegahan korupsi. Pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap pelaku korupsi. Masyarakat harus aktif mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan. Dengan upaya bersama, diharapkan praktik korupsi dapat dicegah dan dihilangkan dari bumi Indonesia.

KPK akan terus bekerja keras untuk memberantas korupsi di Indonesia. KPK tidak akan pernah menyerah dalam melawan korupsi. KPK akan terus berjuang untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi. KPK berharap, dengan kerja keras dan dukungan dari semua pihak, Indonesia dapat menjadi negara yang maju dan sejahtera.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :