KPK Geledah Ditjen Binwasnaker K3 Kemnaker, Sita Uang, Catatan Penukaran Valas, dan Aset Lain Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

  • Maskobus
  • Aug 27, 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker K3) Kemnaker pada Selasa, 26 Agustus lalu.

"Benar, kami telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, tepatnya di lingkungan Ditjen Bina K3," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media pada Rabu, 27 Agustus. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian kegiatan penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) dan penggeledahan di beberapa lokasi terkait.

Dari hasil penggeledahan di kantor Ditjen Binwasnaker K3, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diusut. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai dalam berbagai mata uang, dokumen-dokumen penting, barang bukti elektronik (BBE), serta catatan terkait transaksi penukaran valuta asing.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing lainnya, termasuk dolar," jelas Budi. Selain itu, penyidik juga menemukan dan menyita catatan keuangan serta bukti-bukti transaksi penukaran uang yang diyakini memiliki keterkaitan erat dengan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.

KPK Geledah Ditjen Binwasnaker K3 Kemnaker, Sita Uang, Catatan Penukaran Valas, dan Aset Lain Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Tidak hanya menggeledah kantor, KPK juga menyita sebuah mobil Toyota Land Cruiser dari Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Binwasnaker K3 Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap. Kendaraan tersebut diduga kuat diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi. "Kendaraan itu kami amankan dari Saudara CFH, salah satu pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan. Nantinya, Saudara CFH akan dipanggil dan diperiksa untuk mengkonfirmasi terkait kendaraan yang sudah kami sita," terang Budi.

Penyitaan mobil mewah ini menambah daftar panjang aset yang telah disita KPK dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang juga dikenal dengan nama Noel. Dari penggeledahan di rumah dinas Noel, tim penyidik menyita empat unit handphone dan sebuah mobil Toyota Alphard.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemnaker yang diduga menjadi otak dari praktik pemerasan ini, yaitu Irvian Bobby Mahendra alias Sultan. Dari rumah Sultan, KPK menyita sejumlah mata uang asing dan barang bukti elektronik lainnya.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 20 Agustus malam. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sebanyak 14 orang, termasuk Immanuel Ebenezer alias Noel. Setelah melalui proses pemeriksaan intensif, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel.

Dalam konferensi pers yang digelar untuk mengumumkan pengungkapan kasus ini, KPK mengungkapkan bahwa praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 ini telah berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2024. Modus operandi yang digunakan adalah dengan mematok harga tinggi untuk penerbitan sertifikat K3, dan uang hasil pemerasan tersebut kemudian mengalir ke sejumlah pejabat di lingkungan Kemnaker.

KPK memperkirakan total uang yang berhasil dikumpulkan dari praktik pemerasan ini mencapai Rp 81 miliar. Dari jumlah tersebut, sebagian besar atau sekitar Rp 69 miliar diduga diterima oleh Irvian Bobby Mahendra alias Sultan, yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 pada tahun 2022 hingga 2025.

Uang hasil pemerasan tersebut diduga digunakan oleh Sultan untuk berbagai keperluan pribadi, seperti berbelanja, hiburan, membayar uang muka (DP) rumah, hingga melakukan setoran tunai kepada sejumlah pihak. Selain itu, Sultan juga diduga menggunakan uang tersebut untuk membeli mobil mewah.

Sementara itu, Immanuel Ebenezer alias Noel diduga menerima jatah sebesar Rp 3 miliar dan sebuah motor Ducati Scrambler. Uang tersebut diterima Noel pada Desember 2024, atau sekitar dua bulan setelah ia dilantik menjadi Wamenaker.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak. Namun, ia membantah telah terjaring OTT KPK dan menyebut kasus yang menjeratnya bukanlah terkait dengan pemerasan. Noel juga berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, harapan tersebut pupus setelah Presiden Prabowo Subianto memberhentikannya dari jabatan Wamenaker.

Kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi negara dan jumlah uang yang dikorupsi sangat fantastis. KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau.

Sertifikasi K3 sendiri merupakan hal yang sangat penting dalam dunia kerja. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pekerja memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk bekerja dengan aman dan sehat. Selain itu, sertifikasi K3 juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Dengan adanya kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 ini, maka tujuan dari sertifikasi K3 menjadi tidak tercapai. Para pekerja yang seharusnya memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk bekerja dengan aman dan sehat, justru mendapatkan sertifikat K3 dengan cara yang tidak benar. Hal ini tentu sangat membahayakan keselamatan dan kesehatan para pekerja.

Oleh karena itu, KPK harus bertindak tegas dalam menangani kasus ini. Semua pihak yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya agar kasus serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. Selain itu, pemerintah juga harus melakukan evaluasi terhadap sistem pengurusan sertifikasi K3 agar lebih transparan dan akuntabel.

Kasus ini juga menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya K3 di tempat kerja. K3 bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian penting dari upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.

KPK terus mengembangkan penyidikan kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang ditetapkan dalam kasus ini. KPK juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk melacak aliran dana hasil korupsi.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, khususnya para pejabat negara, untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan dan jabatan yang diamanahkan. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, semua pihak harus berkomitmen untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :