Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, dilakukan secara independen tanpa melibatkan koordinasi dengan pihak Istana Kepresidenan. Penegasan ini disampaikan di tengah sorotan publik terkait penangkapan salah satu pejabat tinggi di lingkungan pemerintahan Prabowo Subianto tersebut.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (22/8/2025), menjelaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penindakan yang berujung pada OTT Noel Ebenezer dilakukan secara tertutup dan senyap. "Untuk Istana apa segala macam, tidak ada. Jadi tidak ada kami melakukan koordinasi dalam proses pelaksanaan kegiatan ini [OTT]," tegas Setyo.
Setyo menambahkan, sifat penyelidikan yang membutuhkan kerahasiaan menjadi alasan utama mengapa koordinasi dengan pihak eksternal, termasuk Istana, tidak dilakukan. "Pastinya karena sifatnya adalah tindakan penyelidikan, ya, semuanya silent, dilakukan secara tertutup," jelasnya.
OTT terhadap Noel Ebenezer dilakukan pada Rabu (20/8) malam. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 14 orang, termasuk Noel dan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Kasus ini diduga terkait dengan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Penangkapan Noel Ebenezer sontak menjadi perhatian publik. Reaksi dari Istana pun muncul, di mana Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto terkait penangkapan tersebut. Prasetyo mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo sangat menyayangkan adanya anggota kabinet yang terjerat kasus korupsi.
"Ya, menyayangkan gitu. Menyayangkan, di tengah sudah berkali-kali diingatkan gitu," kata Prasetyo pada Kamis (21/8). Prasetyo menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran kabinet untuk aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. "Berkali-kali sudah disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa salah satu program atau salah satu niatan utama kita semua ini kan adalah bekerja keras untuk memberantas tindak-tindak pidana korupsi. Yang kemudian itu tentunya harus dimulai dari para pejabat pemerintahan," ujar Prasetyo.
Pasca-OTT, KPK menetapkan Noel Ebenezer dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka, Noel Ebenezer membantah telah terjaring OTT KPK. Ia juga mengklaim bahwa kasus yang menjeratnya bukanlah kasus pemerasan. "Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor dan memberatkan saya, dan kawan-kawan yang bersama-sama saya tidak ada sedikitpun kasus pemerasan," kata Noel saat digiring menuju mobil tahanan pada Jumat (22/8).
Lebih lanjut, Noel menyatakan bahwa apa yang dilakukannya justru mendukung kebijakan KPK dalam pemberantasan korupsi. "Dan apa yang kami lakukan sangat mendukung sekali apa yang menjadi kebijakan KPK," pungkasnya.
Di sisi lain, Noel juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarga, dan seluruh masyarakat Indonesia. Bahkan, sebelum memasuki mobil tahanan, ia berharap mendapatkan amnesti atau pengampunan hukuman dari Presiden Prabowo.
Kasus yang menjerat Noel Ebenezer ini menjadi tamparan keras bagi pemerintahan Prabowo Subianto yang baru saja dilantik. Kasus ini juga menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Publik menanti tindakan tegas dan transparan dari pemerintah dalam menangani kasus ini, serta berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
KPK sendiri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Lembaga antirasuah ini menyatakan tidak akan terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun dalam menjalankan tugasnya. KPK juga mengimbau kepada seluruh pejabat negara untuk menjauhi praktik korupsi dan senantiasa bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penetapan Noel Ebenezer sebagai tersangka menambah daftar panjang pejabat negara yang terjerat kasus korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia dan membutuhkan penanganan yang lebih serius dan komprehensif. Selain penindakan, upaya pencegahan korupsi juga harus ditingkatkan, termasuk melalui pendidikan antikorupsi, perbaikan sistem pemerintahan, dan peningkatan pengawasan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan internal di setiap kementerian dan lembaga negara. Pengawasan yang ketat dapat mencegah terjadinya praktik korupsi sejak dini dan meminimalisir kerugian negara. Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat juga sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada pihak berwenang dan memberikan informasi yang akurat dan valid.
Kasus OTT Wamenaker Noel Ebenezer ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemerintahan dan meningkatkan efektivitas upaya pemberantasan korupsi. Pemerintah juga harus memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam menjalankan tugasnya, serta memastikan bahwa lembaga antirasuah ini memiliki independensi dan sumber daya yang memadai.
Publik berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku korupsi dihukum seberat-beratnya. Hal ini akan memberikan efek jera bagi para pejabat negara lainnya dan menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi koruptor di Indonesia. Selain itu, aset hasil korupsi juga harus dirampas dan dikembalikan kepada negara untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Indonesia bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi. Dengan kerja sama dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
KPK terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat. Lembaga antirasuah ini juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengungkap seluruh fakta dan bukti yang relevan. Publik diharapkan dapat terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan kepada KPK dalam menjalankan tugasnya.
Penangkapan Noel Ebenezer dan penetapannya sebagai tersangka merupakan bukti bahwa KPK tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi. Siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi, tanpa memandang jabatan dan status sosial, akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPK dan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pejabat negara untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Pejabat negara harus menyadari bahwa jabatan yang diembannya adalah amanah dari rakyat dan harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak moralitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pemerintah dan KPK harus terus bersinergi dalam upaya pemberantasan korupsi. Pemerintah harus memberikan dukungan politik dan anggaran yang memadai kepada KPK, sementara KPK harus terus meningkatkan profesionalisme dan efektivitasnya dalam menjalankan tugasnya. Dengan kerja sama yang baik, Indonesia dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Kasus OTT Wamenaker Noel Ebenezer ini diharapkan dapat menjadi titik balik dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus bersatu padu untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi negara yang maju, adil, dan sejahtera.
KPK akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini kepada publik secara transparan dan akuntabel. Publik diharapkan dapat terus memantau dan mengawal kasus ini hingga tuntas. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia akan semakin efektif dan berhasil.