Kronologi Eks Tukang Jagal Mutilasi Kekasih 76 Potongan di Mojokerto

  • Maskobus
  • Sep 09, 2025

Kasus mutilasi yang menggemparkan di Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, akhirnya terungkap dengan detail yang mengerikan. Seorang pria berinisial AM (24), yang berprofesi sebagai mantan tukang jagal hewan, tega menghabisi nyawa kekasihnya, TAS (25), dan memutilasi tubuhnya menjadi 76 bagian. Motif pembunuhan sadis ini dipicu oleh pertengkaran hebat yang berujung pada emosi yang tak terkendali. Berikut adalah kronologi lengkap dari kejadian mengerikan ini, berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian dan pelaku:

Hubungan Terlarang dan Pertengkaran yang Membara

AM dan TAS telah menjalin hubungan asmara selama empat tahun dan tinggal bersama di sebuah rumah kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, tanpa ikatan pernikahan yang sah. Hubungan mereka, yang terjalin di luar norma sosial, ternyata menyimpan bara api yang siap meledak kapan saja.

Pada malam nahas, Sabtu, 31 Agustus 2025, AM pulang ke kos larut malam. Namun, setibanya di depan pintu, ia mendapati pintu terkunci dari dalam oleh TAS. Kejadian ini menjadi pemicu awal dari pertengkaran yang akan merenggut nyawa TAS.

"Pemicunya karena saya dikunci dari dalam," ungkap AM saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, dengan nada datar tanpa penyesalan.

Kronologi Eks Tukang Jagal Mutilasi Kekasih 76 Potongan di Mojokerto

Setelah menunggu selama satu jam, pintu akhirnya dibuka oleh TAS. Pertengkaran pun pecah, dengan masalah ekonomi dan sikap temperamental sebagai bahan bakar utama. Emosi AM yang sudah lama terpendam akhirnya meledak, membuatnya kehilangan kendali atas dirinya.

"Emosi saya memuncak," aku AM, menggambarkan kondisi mentalnya saat itu.

Pembunuhan Keji di Tengah Malam

Dalam keadaan kalap, AM berjalan menuju dapur dan mengambil sebilah pisau. Tanpa ampun, ia menusukkan pisau tersebut ke leher TAS dari belakang. Serangan mendadak ini membuat TAS tidak berdaya dan langsung tewas di tempat kejadian. Aksi keji ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Setelah memastikan TAS tidak bernyawa, AM mulai melakukan aksi mutilasi yang mengerikan. Ia menyeret tubuh TAS ke kamar mandi kos dan mulai memotong-motong tubuh korban. Dengan menggunakan pisau yang sama, ia memisahkan daging dan tulang TAS dengan teliti dan sistematis.

Pengalaman AM sebagai tukang jagal hewan ternyata sangat membantu dalam proses mutilasi ini. Ia dengan mudah memotong-motong tubuh TAS, seolah-olah sedang memotong daging hewan di tempat jagal.

"Dia memecahkan bagian-bagian kepala dengan palu," ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Irham, menambahkan detail mengerikan lainnya.

Pembuangan Potongan Tubuh yang Terencana

Setelah berhasil memutilasi tubuh TAS menjadi beberapa bagian, AM mulai menyusun rencana untuk membuang potongan-potongan tubuh tersebut. Ia memilih jalur Pacet menuju Batu, Mojokerto, sebagai lokasi pembuangan.

Dengan menggunakan sepeda motor, AM membawa potongan-potongan tubuh TAS yang telah dimasukkan ke dalam beberapa kantong plastik. Sambil berjalan di sepanjang jalur Pacet, ia membuang potongan-potongan tubuh tersebut satu per satu ke jurang dan semak-semak di pinggir jalan.

Total potongan tubuh yang berhasil ditemukan oleh polisi mencapai 76 bagian. Jumlah ini menunjukkan betapa sadis dan detailnya aksi mutilasi yang dilakukan oleh AM.

"Tulangnya dipotong-potong sampai ratusan," ujar Kapolres Mojokerto, menggambarkan betapa hancurnya tubuh TAS setelah dimutilasi oleh AM.

Penemuan Potongan Tubuh dan Penangkapan Pelaku

Kasus ini mulai terungkap pada tanggal 6 September 2025, ketika warga menemukan potongan kaki kiri di jurang Pacet. Penemuan ini segera dilaporkan ke polisi, yang langsung melakukan penyelidikan.

Tim Reskrim Polres Mojokerto, dibantu oleh relawan dan anjing pelacak, melakukan pencarian intensif di sekitar lokasi penemuan potongan kaki. Hasilnya, mereka berhasil menemukan 75 potongan tubuh lainnya yang tersebar di berbagai lokasi di sepanjang jalur Pacet.

Setelah berhasil mengumpulkan seluruh potongan tubuh korban, polisi mulai melakukan identifikasi dan melacak pelaku. Dengan menggunakan teknologi Inafis dan digital forensik, polisi berhasil mengidentifikasi korban sebagai TAS dan melacak keberadaan AM.

Pada tanggal 7 September 2025, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, polisi berhasil menangkap AM di rumah kosnya di Surabaya. Saat penangkapan, AM sempat melakukan perlawanan, namun berhasil dilumpuhkan oleh petugas.

"Dengan bantuan anjing pelacak, kami menemukan total 76 potongan tubuh korban di lokasi," kata Kapolres Mojokerto, menjelaskan keberhasilan timnya dalam mengungkap kasus ini.

Motif Pembunuhan dan Jeratan Hukum

Setelah berhasil menangkap AM, polisi melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif pembunuhan sadis ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif pembunuhan adalah pertengkaran terkait masalah ekonomi dan hubungan tanpa ikatan sah antara AM dan TAS.

"Polisi menyebut motif pelaku adalah pertengkaran terkait masalah ekonomi dan hubungan tanpa ikatan sah," jelas Kapolres Mojokerto.

Akibat perbuatannya yang keji, AM kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal ini mengatur tentang pembunuhan yang dilakukan dengan perencanaan terlebih dahulu, yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Akibat perbuatannya AM kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," tegas Kapolres Mojokerto.

Dampak Psikologis dan Trauma Mendalam

Kasus mutilasi ini tidak hanya menggemparkan masyarakat Mojokerto dan Surabaya, tetapi juga meninggalkan dampak psikologis yang mendalam bagi keluarga korban dan orang-orang terdekatnya. Keluarga TAS harus menerima kenyataan pahit bahwa putri mereka telah menjadi korban pembunuhan sadis dan dimutilasi dengan cara yang sangat mengerikan.

Selain itu, kasus ini juga menimbulkan trauma dan ketakutan di kalangan masyarakat luas. Banyak orang merasa khawatir dan tidak aman, terutama bagi mereka yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.

Kasus mutilasi ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga emosi dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Kekerasan bukanlah solusi, dan tindakan keji seperti ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

Pihak berwajib diharapkan dapat memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku, agar keadilan dapat ditegakkan dan kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan. Selain itu, perlu adanya upaya rehabilitasi bagi pelaku, agar ia dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya memilih pasangan hidup dengan bijak. Jangan sampai kita terjebak dalam hubungan yang tidak sehat dan berpotensi membahayakan diri kita sendiri.

Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Keadilan harus ditegakkan, dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang keji.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :