Jakarta – Kabar baik datang bagi keluarga yang anak-anaknya terlibat dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengizinkan anak-anak di bawah umur yang sebelumnya ditangkap terkait kericuhan dalam demonstrasi tersebut untuk dipulangkan.
Daniel Winarta, dari Bidang Advokasi LBH Jakarta, menjelaskan bahwa pemulangan anak-anak ini tidak dilakukan tanpa syarat. Orang tua atau wali dari anak-anak tersebut diwajibkan untuk menjemput langsung anak mereka di kantor polisi. Selain itu, orang tua juga harus menandatangani surat pernyataan sebagai jaminan.
"Yang anak di bawah umur sudah boleh dijemput. Syaratnya: 1. dijemput orangtuanya, 2. tandatangan surat pernyataan. Yang dewasa belum dilepas," ujar Daniel saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah orang tua telah berkumpul di Polda Metro Jaya sejak pagi hari untuk menjemput anak-anak mereka. Kecemasan dan kelegaan bercampur aduk di wajah para orang tua yang menanti kepulangan buah hati mereka.
Sebelumnya, LBH Jakarta mencatat bahwa terdapat sekitar 370 orang yang diamankan oleh pihak kepolisian terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh tersebut. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 orang di antaranya adalah anak-anak di bawah umur.
"Per tadi pagi jam 5 pagi ada 370 orang. Pengakuan penyidik, hampir 200 orang anak di bawah umur," ungkap Daniel.
Daniel menambahkan bahwa anak-anak yang ditangkap berasal dari berbagai daerah di sekitar Jakarta, seperti Jakarta, Bekasi, dan Depok. Mereka diamankan di sejumlah kantor polisi yang berbeda, termasuk Polres dan Polsek.
"Anak-anak ini macam-macam ya. Ada yang dari Jakarta, Bekasi, Depok. Mereka sendiri dibawa dari berbagai Polres, Polsek," jelasnya.
Aksi demonstrasi yang berpusat di Gedung DPR RI pada Senin lalu memang berakhir dengan kericuhan. Kericuhan terjadi di beberapa titik di sekitar Gedung DPR, termasuk di kawasan Stasiun Palmerah. Massa aksi terlibat bentrok dengan aparat kepolisian, merusak sejumlah fasilitas umum, dan membakar beberapa kendaraan milik polisi.
Keterlibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. LBH Jakarta menyayangkan adanya anak-anak yang ikut serta dalam aksi yang berujung ricuh tersebut. Mereka mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka dan mencegah mereka terlibat dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan.
Selain itu, LBH Jakarta juga meminta kepada pihak kepolisian untuk lebih berhati-hati dalam menangani anak-anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi. Mereka menekankan bahwa anak-anak memiliki hak-hak yang harus dilindungi, dan proses hukum yang dijalani harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga turut memberikan perhatian terhadap kasus ini. KPAI mengutuk segala bentuk kekerasan yang terjadi dalam aksi demonstrasi tersebut, dan meminta kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan anak-anak.
KPAI juga akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan bahwa anak-anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang sesuai. Mereka juga akan melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab anak-anak tersebut terlibat dalam aksi demonstrasi.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka telah bertindak sesuai dengan prosedur dalam menangani aksi demonstrasi tersebut. Mereka membantah telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak yang ditangkap.
"Kami sudah bertindak sesuai dengan SOP. Kami tidak melakukan kekerasan terhadap anak-anak. Kami hanya mengamankan mereka untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Kombes Pol. Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Argo menambahkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengetahui motif anak-anak tersebut terlibat dalam aksi demonstrasi. Mereka juga akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan keluarga untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak tersebut.
Kasus keterlibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Orang tua, sekolah, masyarakat, dan pemerintah harus bekerja sama untuk mencegah anak-anak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan diri mereka sendiri.
Pendidikan karakter dan pembinaan moral harus terus ditingkatkan untuk menanamkan nilai-nilai positif kepada anak-anak. Selain itu, akses terhadap informasi yang benar dan akurat juga harus diperluas untuk mencegah anak-anak terpapar oleh informasi yang menyesatkan atau provokatif.
Pemerintah juga harus lebih memperhatikan kesejahteraan anak-anak, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kemiskinan dan kurangnya akses terhadap pendidikan dapat menjadi faktor pendorong anak-anak terlibat dalam kegiatan yang negatif.
Dengan kerja sama yang baik dari semua pihak, diharapkan kasus keterlibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi tidak akan terulang lagi di masa depan. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dan dibina agar dapat tumbuh menjadi pribadi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, penting juga untuk menyoroti peran media dalam memberitakan aksi demonstrasi dan kericuhan yang terjadi. Media memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan tidak provokatif. Pemberitaan yang sensasional dan tidak bertanggung jawab dapat memperkeruh suasana dan memicu terjadinya kericuhan yang lebih besar.
Media juga harus memperhatikan dampak pemberitaan terhadap anak-anak. Gambar-gambar kekerasan dan kericuhan yang ditampilkan secara berlebihan dapat menimbulkan trauma dan kecemasan pada anak-anak. Oleh karena itu, media harus lebih selektif dalam memilih gambar dan video yang akan ditampilkan, dan menghindari menampilkan gambar-gambar yang terlalu vulgar atau mengerikan.
Penting juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak anak dan bagaimana melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi. Masyarakat harus lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat adanya anak-anak yang menjadi korban kekerasan atau eksploitasi.
Pemerintah juga harus memperkuat sistem perlindungan anak dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan infrastruktur yang ada. Pelayanan konseling dan rehabilitasi bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan atau eksploitasi harus diperluas dan ditingkatkan kualitasnya.
Selain itu, pemerintah juga harus meningkatkan koordinasi antar instansi terkait dalam penanganan kasus-kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap anak. Koordinasi yang baik akan memastikan bahwa kasus-kasus tersebut dapat ditangani secara efektif dan efisien.
Dengan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang ramah anak dan mampu melindungi hak-hak anak secara optimal. Anak-anak adalah aset bangsa yang harus dijaga dan dibina agar dapat tumbuh menjadi generasi penerus yang berkualitas dan berdaya saing.
Dalam konteks demonstrasi dan kebebasan berpendapat, perlu diingat bahwa anak-anak memiliki hak untuk menyampaikan pendapat mereka. Namun, hak ini harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar hak-hak orang lain. Orang tua dan guru memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan tentang kebebasan berpendapat dan bagaimana menyampaikan pendapat secara santun dan beretika.
Penting juga untuk mengajarkan kepada anak-anak tentang pentingnya menghormati perbedaan pendapat dan mencari solusi yang damai dalam menyelesaikan masalah. Kekerasan bukanlah solusi, dan anak-anak harus diajarkan untuk menghindari kekerasan dalam segala bentuknya.
Selain itu, anak-anak juga harus diajarkan tentang pentingnya mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Hukum dibuat untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, dan anak-anak harus diajarkan untuk menghormati hukum dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Dengan pendidikan yang baik dan lingkungan yang kondusif, diharapkan anak-anak dapat tumbuh menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Anak-anak adalah harapan bangsa, dan masa depan bangsa ada di tangan mereka. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan membina mereka agar dapat meraih cita-cita mereka dan membangun Indonesia yang lebih baik.