Jakarta – Keputusan TikTok untuk mematikan fitur Live di Indonesia, dengan alasan keamanan terkait demonstrasi yang sedang berlangsung, menuai beragam tanggapan. Meski TikTok mengklaim langkah ini sebagai upaya menjaga platform tetap aman dan beradab, sejumlah pengamat menilai efektivitasnya patut dipertanyakan. Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, mengungkapkan keraguannya terkait dampak signifikan dari penangguhan fitur Live TikTok terhadap penyebaran informasi terkait demonstrasi. Menurutnya, platform media sosial lain seperti YouTube masih memungkinkan pengguna untuk melakukan siaran langsung, sehingga informasi terkait demonstrasi tetap dapat tersebar luas.
"Kalau kita lihat nggak efektif juga ternyata, karena tayangan medsos bukan cuma TikTok. Ada juga YouTube yang masih bisa live," ujar Heru Sutadi kepada detikINET, Sabtu (31/8/2025). Pernyataan ini menyoroti fragmentasi lanskap media sosial, di mana tindakan penangguhan pada satu platform tidak serta merta membendung arus informasi secara keseluruhan.
Keputusan TikTok ini memunculkan dilema terkait kebebasan berekspresi dan tanggung jawab platform dalam memoderasi konten. Heru Sutadi mengakui bahwa TikTok memiliki hak untuk memoderasi konten sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia, namun ia mengingatkan agar tindakan tersebut tidak sampai mengekang kebebasan berpendapat dan berekspresi yang merupakan pilar penting dalam demokrasi.
"Kalau terkait dengan demo ya kita hati-hati karena bagian dari kebebasan bicara, berpendapat dan berekspresi. Tidak bisa serta merta semua konten demo itu ditutup atau dihentikan," tegas Heru. Ia menekankan bahwa demonstrasi merupakan salah satu bentuk partisipasi publik dalam menyampaikan aspirasi dan pandangan, yang dilindungi oleh undang-undang dan konstitusi.
Heru Sutadi menjelaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi terhadap platform media sosial, terutama jika konten yang disebarkan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Contoh konten yang dapat diintervensi antara lain promosi judi online, pornografi, dan konten yang terkait dengan tindakan pidana. Namun, ia menegaskan bahwa unjuk rasa sebagai bagian dari kebebasan berpendapat tidak dapat diintervensi secara semena-mena.
"Demo sebagai freedom of expression tidak dilarang. Ini dijamin UU dan UUD," jelasnya. Penjelasan ini menggarisbawahi pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan penegakan hukum, terutama dalam konteks demonstrasi.
Sebelumnya, TikTok secara resmi mengumumkan penangguhan fitur Live sebagai respons terhadap meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia. Perusahaan menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai tindakan pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang digital yang aman dan beradab.
"Sehubungan dengan meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia, kami mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab," kata Jubir TikTok dalam keterangan resminya. Selain menangguhkan fitur Live, TikTok juga menegaskan komitmennya untuk menghapus konten yang melanggar aturan komunitas platform.
"Sebagai bagian dari langkah ini, kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE selama beberapa hari ke depan di Indonesia. Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada," pungkas Jubir TikTok. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan TikTok dalam menangani isu keamanan dan moderasi konten di platformnya.
Keputusan TikTok ini mendapat apresiasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa inisiatif TikTok ini dilakukan secara sukarela dan menunjukkan itikad baik perusahaan dalam menjaga keamanan ruang digital di Indonesia.
"Inisiatif TikTok, voluntary. Kami mengapresiasi langkah inisiatif yang diambil oleh TikTok," kata Alexander Sabar. Apresiasi ini mencerminkan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan platform media sosial dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab.
Namun, sejumlah pihak lain justru mengkritik langkah TikTok ini sebagai bentuk sensor dan pembungkaman terhadap suara-suara kritis. Mereka berpendapat bahwa penangguhan fitur Live justru akan menghambat penyebaran informasi yang akurat dan berimbang terkait demonstrasi, serta berpotensi memicu disinformasi dan spekulasi.
Kritik ini menyoroti kompleksitas isu moderasi konten di platform media sosial, di mana tindakan penangguhan atau penghapusan konten dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan, seperti pembatasan kebebasan berpendapat dan hilangnya kepercayaan publik terhadap platform.
Lebih lanjut, beberapa pengamat berpendapat bahwa TikTok seharusnya lebih fokus pada peningkatan kemampuan moderasi konten dan penegakan aturan komunitas, daripada mengambil tindakan drastis seperti menangguhkan fitur Live secara keseluruhan. Mereka menilai bahwa dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses moderasi konten, TikTok dapat menjaga keamanan platform tanpa harus mengorbankan kebebasan berpendapat.
Selain itu, penting bagi TikTok untuk berkolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil dan pakar independen dalam mengembangkan strategi moderasi konten yang efektif dan berimbang. Keterlibatan pihak eksternal dapat membantu TikTok dalam memahami konteks lokal dan menghindari bias dalam proses moderasi konten.
Secara keseluruhan, keputusan TikTok untuk mematikan fitur Live terkait demonstrasi di Indonesia merupakan isu kompleks yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari kebebasan berekspresi, keamanan platform, hingga tanggung jawab sosial perusahaan. Efektivitas langkah ini masih menjadi perdebatan, dan penting bagi TikTok untuk terus mengevaluasi dampaknya serta mencari solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan keberadaban ruang digital.
Penting juga untuk diingat bahwa demonstrasi merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat, dan platform media sosial memiliki peran penting dalam memfasilitasi partisipasi publik dan penyebaran informasi terkait isu-isu penting. Oleh karena itu, tindakan pembatasan atau penangguhan fitur harus dilakukan secara hati-hati dan proporsional, dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kebebasan berpendapat dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Ke depan, diharapkan TikTok dapat terus berdialog dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan pengguna, untuk mengembangkan kebijakan dan praktik moderasi konten yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kebebasan berpendapat. Dengan demikian, TikTok dapat menjadi platform yang aman, beradab, dan inklusif bagi semua penggunanya.