Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menekankan urgensi menjaga profesionalisme Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan memfokuskan institusi tersebut pada tugas pokoknya, yakni pertahanan dan keamanan negara. Pernyataan ini disampaikan Lukman usai melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis, 11 September 2025. Pertemuan tersebut berlangsung selama hampir tiga jam dan membahas berbagai isu penting terkait kebangsaan dan kenegaraan.
Lukman Hakim Saifuddin, yang dikenal sebagai tokoh moderat dan memiliki pengalaman luas dalam pemerintahan, menyampaikan pandangannya mengenai peran ideal TNI dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara. Ia menegaskan bahwa TNI harus ditempatkan sebagai institusi yang profesional, yang berarti menjalankan fungsi, peran, dan tugasnya sesuai dengan tugas pokok yang telah diamanatkan oleh undang-undang.
"Jadi tentara, TNI, itu harus ditempatkan, diposisikan sebagai TNI yang profesional. Apa itu artinya profesional? Yang betul-betul menjalankan fungsi peran dan tugasnya sebagaimana tugas pokoknya. Maka tentara kita, TNI kita, jangan lagi dibebani dengan peran-peran, fungsi-fungsi atau tugas-tugas di luar tugas pokoknya itu," ujar Lukman dengan nada serius.
Menurut Lukman, profesionalisme TNI dapat diwujudkan jika para prajurit diberi ruang untuk fokus pada peran pertahanan dan keamanan sesuai dengan mandat konstitusi. Ia menilai bahwa langkah ini akan membuat TNI menjadi lebih kuat dan efektif dalam menjaga kedaulatan negara. Selain itu, fokus pada tugas pokok juga akan membantu menjaga supremasi sipil dalam sistem demokrasi Indonesia.
"Maka untuk menjadikan profesional, dia harus fokus. Kita itu agar TNI ini betul-betul kuat pada diri bangsa ini. Maka jangan lagi kemudian disibukan dengan hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan peran dan tugas pokoknya," tegas Lukman.
Pernyataan Lukman ini mengindikasikan adanya kekhawatiran mengenai potensi pelibatan TNI dalam tugas-tugas di luar bidang pertahanan dan keamanan. Meskipun TNI memiliki peran penting dalam membantu pemerintah dalam berbagai situasi, seperti penanggulangan bencana alam atau membantu menjaga ketertiban umum, Lukman menekankan bahwa tugas-tugas tersebut seharusnya tidak mengalihkan fokus utama TNI dari tugas pokoknya.
Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa supremasi sipil merupakan wujud nyata dari demokrasi, di mana perbedaan aspirasi disikapi dengan cara yang beradab. Ia menekankan bahwa demokrasi adalah satu-satunya alat yang memungkinkan bangsa Indonesia untuk menyikapi perbedaan aspirasi secara damai dan konstruktif.
"Jadi itu hakikatnya adalah manifestasi dari supremasi sipil. Karena demokrasi, dan Bapak Presiden tadi menerima dengan baik dan sangat memahami bahwa di tengah-tengah keberagaman, kemajemukan bangsa ini, demokrasilah menjadi satu-satunya alat bagi kita untuk bagaimana kita bisa menyikapi perbedaan aspirasi secara beradab. Dan demokrasi itu supremasi sipil," jelas Lukman.
Supremasi sipil, dalam konteks ini, berarti bahwa kekuasaan tertinggi dalam negara berada di tangan warga sipil yang dipilih secara demokratis. TNI sebagai bagian dari kekuatan negara, harus tunduk dan patuh pada otoritas sipil. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga agar negara tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Ketika ditanya apakah pernyataannya merujuk pada kasus tertentu, seperti kasus Ferry Irwandi, Lukman enggan memberikan komentar yang spesifik. Ia menyatakan bahwa ada banyak kasus lain yang menjadi perhatiannya, dan ia tidak ingin membahas kasus per kasus.
"Banyak lah kasus-kasus yang lain. Kita tidak bicara case-by-case ya. Kasus per kasus enggak. Karena waktunya kan, itu pun hampir 3 jam karena banyak sekali isu kan. Tapi poin-poin penting saja yang kita ingin sampaikan," kata Lukman.
Meskipun tidak menyebutkan kasus tertentu, pernyataan Lukman mengindikasikan adanya perhatian terhadap isu-isu yang berkaitan dengan peran TNI dalam kehidupan sipil. Ia menekankan pentingnya menjaga agar TNI tetap profesional dan fokus pada tugas pokoknya, serta menghormati supremasi sipil dalam sistem demokrasi.
Pertemuan antara Lukman Hakim Saifuddin dan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara merupakan momentum penting untuk membahas berbagai isu strategis terkait kebangsaan dan kenegaraan. Sebagai mantan Menteri Agama dan tokoh yang memiliki pengalaman luas dalam pemerintahan, Lukman memiliki pandangan yang berharga mengenai bagaimana menjaga stabilitas dan keamanan negara, serta mempromosikan nilai-nilai demokrasi dan supremasi sipil.
Pernyataan Lukman mengenai pentingnya profesionalisme TNI dan supremasi sipil merupakan pengingat bagi semua pihak, terutama pemerintah dan TNI, untuk terus menjaga agar institusi tersebut tetap berada di jalur yang benar. TNI harus menjadi kekuatan yang profesional, efektif, dan akuntabel, serta tunduk pada otoritas sipil yang dipilih secara demokratis.
Selain itu, masyarakat sipil juga memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengkritisi kinerja TNI. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat sipil, TNI akan semakin termotivasi untuk meningkatkan profesionalisme dan menjaga agar tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum atau etika.
Dalam konteks global yang semakin kompleks dan dinamis, Indonesia membutuhkan TNI yang kuat dan profesional untuk menghadapi berbagai ancaman dan tantangan. Namun, kekuatan TNI tidak hanya diukur dari kemampuan militernya, tetapi juga dari komitmennya terhadap nilai-nilai demokrasi, supremasi sipil, dan hak asasi manusia.
Dengan menjaga profesionalisme TNI dan menghormati supremasi sipil, Indonesia dapat membangun negara yang kuat, stabil, dan sejahtera, serta mampu berkontribusi positif bagi perdamaian dan keamanan dunia. Pernyataan Lukman Hakim Saifuddin merupakan kontribusi yang berharga dalam upaya mewujudkan cita-cita tersebut.
Penting untuk dicatat bahwa peran TNI dalam menjaga keamanan negara tidak dapat dipisahkan dari peran serta masyarakat sipil. Keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, melaporkan potensi ancaman, dan mendukung program-program keamanan yang diselenggarakan oleh TNI dan Polri, sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pembangunan.
Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan dukungan yang memadai bagi TNI, baik dari segi anggaran, peralatan, maupun pelatihan. Dengan dukungan yang memadai, TNI akan semakin mampu menjalankan tugas pokoknya dengan efektif dan profesional.
Namun, dukungan tersebut juga harus disertai dengan pengawasan yang ketat dan akuntabilitas yang tinggi. Pemerintah dan lembaga-lembaga pengawas lainnya harus memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk TNI digunakan secara efisien dan efektif, serta tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Dalam era reformasi yang terus bergulir, TNI juga perlu terus berbenah diri dan melakukan reformasi internal. Reformasi tersebut meliputi peningkatan profesionalisme, peningkatan kesejahteraan prajurit, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta peningkatan kerjasama dengan lembaga-lembaga sipil.
Dengan melakukan reformasi internal secara berkelanjutan, TNI akan semakin menjadi institusi yang modern, profesional, dan dicintai oleh rakyat. TNI juga akan semakin mampu menghadapi berbagai tantangan dan ancaman yang dihadapi oleh bangsa dan negara.
Sebagai penutup, pernyataan Lukman Hakim Saifuddin mengenai pentingnya profesionalisme TNI dan supremasi sipil merupakan pesan yang relevan dan penting bagi seluruh bangsa Indonesia. Pesan ini mengingatkan kita semua untuk terus menjaga agar TNI tetap berada di jalur yang benar, serta menghormati nilai-nilai demokrasi dan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, kita dapat membangun Indonesia yang kuat, stabil, dan sejahtera, serta mampu berkontribusi positif bagi perdamaian dan keamanan dunia.