Mahasiswa Unnes sebelum Meninggal Sempat Mengigau: Ampun Pak Jangan Pukul Saya Lagi

  • Maskobus
  • Sep 02, 2025

Kematian tragis Iko Juliant Junior, seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), telah mengguncang komunitas kampus dan memicu gelombang kecaman serta tuntutan investigasi yang transparan. Iko, yang menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Kariadi pada Minggu siang, 31 Agustus 2025, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, teman, dan rekan-rekannya di Fakultas Hukum Unnes. Kisah pilu ini semakin menyayat hati ketika terungkap bahwa, dalam kondisi kritisnya, Iko sempat mengigau, memohon ampun agar tidak dipukuli lagi.

Kisah Iko bermula pada Sabtu sore, 30 Agustus 2025, ketika ia berangkat ke kampus dengan sepeda motor. Mengenakan baju PDH DPM Unnes dan membawa jas almamater di ranselnya, Iko tampak seperti mahasiswa pada umumnya, bersemangat untuk menjalani aktivitasnya di kampus. Namun, takdir berkata lain. Malam harinya, sekitar pukul 23.00, Iko dijemput oleh seorang temannya. Mereka berdua kemudian berangkat menuju Polda Jawa Tengah dengan tujuan menjemput teman mereka yang ditahan akibat unjuk rasa.

Titik inilah yang kemudian menjadi misteri. Belum ada kejelasan apakah Iko dan temannya benar-benar sampai di Polda Jawa Tengah. Yang pasti, beberapa jam kemudian, Iko ditemukan dalam kondisi kritis dan dilarikan ke RS Kariadi oleh pihak kepolisian. Menurut keterangan Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum (IKA FH) Unnes, Iko tiba di rumah sakit pada pukul 11.00, Minggu, 31 Agustus 2025, dengan kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Kerusakan organ dalam yang parah mengharuskan dokter untuk segera mengambil tindakan operasi.

Di tengah upaya tim medis untuk menyelamatkan nyawanya, Iko, dalam kondisi tak sadar, mengigau. Kata-kata yang keluar dari bibirnya membuat siapapun yang mendengarnya merasa pilu dan marah. "Ampun Pak, jangan pukul saya lagi," lirihnya. Igauan ini menjadi petunjuk penting yang mengindikasikan bahwa Iko menjadi korban kekerasan sebelum dilarikan ke rumah sakit.

Setelah menjalani operasi, kondisi Iko tidak menunjukkan perbaikan. Pada pukul 15.30, hari yang sama, Iko Juliant Junior menghembuskan napas terakhirnya. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan orang-orang terdekatnya. Keesokan harinya, Iko dimakamkan.

Mahasiswa Unnes sebelum Meninggal Sempat Mengigau: Ampun Pak Jangan Pukul Saya Lagi

Namun, kisah Iko tidak berhenti di sini. IKA FH Unnes, yang turut melakukan penelusuran, menemukan fakta-fakta yang semakin menguatkan dugaan adanya tindak kekerasan yang dialami Iko. Berdasarkan foto-foto yang beredar, wajah Iko mengalami lebam di bagian mata dan terdapat luka sobek di bibirnya. Temuan ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar: Apa yang sebenarnya terjadi pada Iko sebelum ia dilarikan ke rumah sakit? Siapa yang bertanggung jawab atas luka-luka tersebut?

"Kami mau minta keterangan dari orang yang memandikan korban," ujar Naufal Sebastian, perwakilan IKA FH Unnes, menunjukkan keseriusan mereka dalam mengungkap kebenaran. IKA FH Unnes bertekad untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa pelaku kekerasan terhadap Iko mendapatkan hukuman yang setimpal.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, belum menanggapi upaya konfirmasi dari berbagai pihak. Sikap bungkam ini tentu saja menimbulkan spekulasi dan kecurigaan di kalangan masyarakat.

Kematian Iko Juliant Junior bukan hanya sekadar kasus kriminal biasa. Lebih dari itu, kasus ini mencerminkan potret buram penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kekerasan, dalam bentuk apapun, tidak dapat dibenarkan.

Kasus Iko juga menyoroti pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan pengawal kebenaran. Semangat kritis dan keberanian mahasiswa untuk menyuarakan keadilan harus terus dipupuk dan dilindungi. Jangan sampai ada lagi mahasiswa yang menjadi korban kekerasan hanya karena memperjuangkan hak-haknya.

Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Kita harus memastikan bahwa pihak kepolisian melakukan investigasi yang transparan dan akuntabel. Kita juga harus memberikan dukungan moral dan materiil kepada keluarga Iko agar mereka mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

Kasus Iko Juliant Junior harus menjadi momentum bagi kita semua untuk merefleksikan diri dan memperbaiki sistem hukum serta penegakan hukum di Indonesia. Kita harus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga negara, termasuk mahasiswa, agar mereka dapat berkontribusi secara maksimal bagi kemajuan bangsa.

Kematian Iko adalah kehilangan bagi kita semua. Namun, semangatnya untuk memperjuangkan keadilan harus terus hidup dalam diri kita masing-masing. Mari kita jadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Keadilan untuk Iko! Usut tuntas kasus kekerasan terhadap mahasiswa! Lindungi hak asasi manusia! Itulah seruan yang harus terus kita gaungkan hingga kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam kasus ini:

  • Investigasi yang Transparan dan Akuntabel: Pihak kepolisian harus melakukan investigasi yang transparan dan akuntabel untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terkait kematian Iko Juliant Junior. Investigasi harus dilakukan secara independen dan tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun.
  • Perlindungan Saksi: Pihak kepolisian harus memberikan perlindungan yang memadai kepada saksi-saksi yang mengetahui informasi terkait kasus ini. Perlindungan saksi sangat penting agar mereka tidak merasa takut untuk memberikan keterangan yang sebenarnya.
  • Keterlibatan Komnas HAM: Komnas HAM perlu dilibatkan dalam investigasi kasus ini untuk memastikan bahwa hak asasi manusia Iko Juliant Junior tidak dilanggar. Komnas HAM juga dapat memberikan rekomendasi kepada pihak kepolisian terkait langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengungkap kebenaran.
  • Penegakan Hukum yang Adil: Jika terbukti ada pihak yang melakukan kekerasan terhadap Iko Juliant Junior, maka mereka harus diproses hukum secara adil dan transparan. Hukuman yang diberikan harus setimpal dengan perbuatan mereka.
  • Evaluasi Sistem Penegakan Hukum: Kasus Iko Juliant Junior harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem penegakan hukum di Indonesia. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kelemahan-kelemahan dalam sistem penegakan hukum dan mencari solusi untuk memperbaikinya.
  • Peningkatan Kesadaran Hukum: Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran hukum agar lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Kesadaran hukum yang tinggi akan membantu mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.
  • Peran Aktif Masyarakat Sipil: Masyarakat sipil, termasuk organisasi mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa, perlu berperan aktif dalam mengawal kasus ini hingga tuntas. Peran aktif masyarakat sipil akan membantu memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

Kasus Iko Juliant Junior adalah tragedi yang tidak boleh dilupakan. Mari kita jadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Mari kita ciptakan Indonesia yang lebih baik, di mana hak asasi manusia dihormati dan dilindungi.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :