Margin ISP Menipis, Target Internet 100 Mbps Perlu Kebijakan Realistis

  • Maskobus
  • Aug 26, 2025

Ambisi pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo), untuk mewujudkan koneksi internet berkecepatan 100 Mbps di seluruh Indonesia menghadapi tantangan besar dari para pelaku industri. Kalangan penyedia jasa internet (ISP) menilai target tersebut sulit dicapai dalam kondisi pasar yang ada saat ini, dan mendesak pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang lebih realistis dan mempertimbangkan keberlangsungan bisnis mereka.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait kondisi persaingan yang semakin ketat di antara para ISP. Menurutnya, jumlah ISP yang beroperasi saat ini sudah terlalu banyak, dengan konsentrasi terbesar di wilayah perkotaan. Kondisi ini memicu persaingan harga yang tidak sehat dan menekan margin keuntungan para pemain di industri ini.

Data APJII menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 1.300 ISP yang aktif beroperasi di Indonesia. Ironisnya, antrean izin baru masih mengular, dengan lebih dari 500 permohonan yang belum diproses. Arif memperingatkan bahwa jika tidak ada langkah moratorium atau pengendalian perizinan, jumlah ISP bisa melonjak hingga 2.000, memperburuk kondisi persaingan dan mengancam keberlangsungan bisnis para pemain kecil dan menengah.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas layanan internet ke 100 Mbps akan membebani para ISP dengan biaya tambahan yang signifikan. Upgrade infrastruktur jaringan, penggantian perangkat, dan peningkatan kapasitas backbone menjadi kebutuhan mendesak yang membutuhkan investasi besar. Namun, dengan margin keuntungan yang semakin tipis, kemampuan operator untuk berinvestasi menjadi sangat terbatas.

"Kalau ditanya 100 Mbps, ya mau gimana kita capai 100 Mbps kalau kita dibebankan target itu. Kan perlu di-upgrade, bukan tiba-tiba kita jual 100 Mbps. Perangkatnya harus di-upgrade, backbone-nya juga, dan itu semua artinya ada cost baru," ujar Arif dalam acara "Digital Transformation Summit 2025" di Jakarta, Selasa (26/8/2025). Pernyataan ini mencerminkan kegelisahan para ISP yang merasa terbebani dengan target ambisius pemerintah tanpa adanya dukungan yang memadai.

Margin ISP Menipis, Target Internet 100 Mbps Perlu Kebijakan Realistis

Arif menekankan bahwa margin bisnis ISP saat ini sudah sangat tipis akibat perang harga layanan internet. Harga jual layanan internet terus menurun, sementara biaya operasional dan investasi terus meningkat. Dalam situasi seperti ini, operator kesulitan untuk mengumpulkan modal yang cukup untuk melakukan upgrade dan ekspansi jaringan.

"Kalau jualannya makin murah, margin-nya makin tipis. Gimana operator bisa punya margin untuk upgrade perangkat-perangkatnya?" tanyanya retoris. Pertanyaan ini menyiratkan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan aspek ekonomi dan keberlangsungan bisnis ISP dalam merumuskan kebijakan terkait target kecepatan internet.

Terkait harga ideal layanan internet, Arif mengacu pada hasil survei APJII yang menunjukkan bahwa masyarakat mampu membayar antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per bulan. Namun, ia mengingatkan bahwa angka ini tidak bisa dipukul rata untuk seluruh wilayah Indonesia.

"Kalau di Jawa mungkin make sense segitu. Tapi bagaimana dengan Sulawesi, ujung Sumatera, atau Indonesia timur? Biaya backbone dan operasionalnya lebih mahal. Jadi kita tidak bisa bicara idealnya seragam di seluruh Indonesia," jelasnya.

Arif menyoroti tantangan geografis Indonesia yang luas dan beragam. Biaya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jaringan di wilayah-wilayah terpencil dan kepulauan jauh lebih mahal dibandingkan di wilayah perkotaan. Hal ini disebabkan oleh biaya transportasi, logistik, dan tenaga kerja yang lebih tinggi. Selain itu, kondisi geografis yang sulit juga menyulitkan proses instalasi dan pemeliharaan jaringan.

Oleh karena itu, Arif mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan faktor geografis dan biaya operasional yang berbeda-beda di setiap daerah dalam menetapkan tarif layanan internet. Kebijakan yang seragam dan tidak mempertimbangkan perbedaan ini dapat merugikan para ISP yang beroperasi di wilayah-wilayah terpencil dan membuat mereka kesulitan untuk bersaing dengan ISP yang beroperasi di wilayah perkotaan.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah mengumumkan rencana untuk meningkatkan kecepatan internet hingga 100 Mbps. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui lelang frekuensi 1,4 GHz yang sedang berlangsung. Pemerintah berharap lelang frekuensi ini dapat mendorong investasi di sektor telekomunikasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan yang mampu mendukung koneksi internet berkecepatan tinggi.

Niatan Kominfo ini sejalan dengan agenda transformasi digital pemerintah menuju 2030, di mana kecepatan dan kualitas internet dianggap sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Pemerintah menyadari bahwa koneksi internet yang cepat dan stabil sangat penting untuk mendukung berbagai aktivitas ekonomi digital, seperti e-commerce, fintech, dan industri kreatif.

Namun, para pelaku industri mengingatkan bahwa target ambisius ini perlu diimbangi dengan kebijakan yang realistis dan mendukung keberlangsungan bisnis para ISP. Pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi persaingan yang semakin ketat, margin keuntungan yang semakin tipis, dan tantangan geografis yang dihadapi oleh para ISP.

Beberapa kebijakan yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah antara lain:

  1. Moratorium perizinan ISP: Pemerintah perlu mempertimbangkan moratorium perizinan ISP untuk mengendalikan jumlah pemain di pasar dan mengurangi persaingan yang tidak sehat.
  2. Insentif investasi: Pemerintah dapat memberikan insentif investasi kepada para ISP yang melakukan upgrade infrastruktur jaringan dan meningkatkan kapasitas layanan internet. Insentif ini dapat berupa keringanan pajak, subsidi, atau pinjaman dengan bunga rendah.
  3. Kebijakan tarif yang fleksibel: Pemerintah perlu menerapkan kebijakan tarif yang fleksibel dan mempertimbangkan perbedaan biaya operasional di setiap daerah. Hal ini dapat dilakukan dengan menetapkan tarif batas atas yang berbeda-beda untuk setiap wilayah.
  4. Dukungan infrastruktur: Pemerintah dapat memberikan dukungan infrastruktur kepada para ISP, seperti penyediaan akses ke jaringan backbone dan fasilitas telekomunikasi lainnya dengan harga yang terjangkau.
  5. Pengembangan SDM: Pemerintah perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor telekomunikasi melalui pelatihan dan sertifikasi. Hal ini akan membantu para ISP untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas layanan.

Dengan kebijakan yang tepat, pemerintah dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan industri internet di Indonesia dan mewujudkan target ambisius untuk menghadirkan koneksi internet berkecepatan 100 Mbps di seluruh pelosok negeri. Namun, tanpa kebijakan yang realistis dan dukungan yang memadai, target ini hanya akan menjadi mimpi di siang bolong dan mengancam keberlangsungan bisnis para ISP.

Pemerintah perlu duduk bersama dengan para pelaku industri untuk merumuskan kebijakan yang win-win solution, sehingga target kecepatan internet dapat tercapai tanpa mengorbankan keberlangsungan bisnis para ISP. Dialog yang konstruktif dan kerjasama yang erat antara pemerintah dan industri menjadi kunci untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai negara digital yang maju dan berdaya saing.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :