Masjid Al-Bakrie Dipadati Aktivitas Non-Ibadah, Jemaah Minta Pembatas Saf Salat

  • Maskobus
  • Sep 14, 2025

Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung, yang baru saja diresmikan pada Jumat, 12 September lalu oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin Umar, kini menjadi pusat perhatian masyarakat. Antusiasme yang tinggi dari masyarakat menyebabkan masjid ini ramai dikunjungi, baik di area luar maupun di dalam, terutama di area yang seharusnya dikhususkan untuk beribadah. Namun, sayangnya, kepadatan ini juga membawa dampak negatif, di mana banyak pengunjung yang lebih tertarik untuk berfoto dan berbincang-bincang dengan suara keras, sehingga mengganggu kekhusyukan jemaah yang ingin beribadah.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat jelas bahwa pengunjung tidak hanya datang untuk beribadah, tetapi juga untuk mencari spot foto menarik. Area masjid menjadi bercampur antara orang yang beribadah dengan mereka yang sibuk mengabadikan momen. Selain itu, belum adanya pemisahan saf antara laki-laki dan perempuan juga menjadi keluhan sebagian jemaah.

Ansorie (68), salah seorang jemaah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi ini. Menurutnya, aktivitas selain ibadah seperti berfoto atau rekreasi sebaiknya dilakukan di luar masjid. "Kalau masuk ke masjid, paling tidak berwudu, lalu sholat tahiyatul masjid. Kalau hanya mau lihat-lihat atau foto-foto, sebaiknya di luar saja. Ada yang berlari di depan orang salat juga bisa mengganggu kekhusyukan," ujarnya.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan tentang bagaimana seharusnya kita memperlakukan rumah ibadah, terutama masjid, sebagai tempat yang sakral dan suci. Masjid bukan hanya sekadar bangunan megah atau tempat wisata religi, tetapi juga tempat umat Muslim mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ibadah. Oleh karena itu, penting untuk menjaga adab dan etika ketika berada di dalam masjid, termasuk menghindari aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan orang lain.

Masjid Al-Bakrie Dipadati Aktivitas Non-Ibadah, Jemaah Minta Pembatas Saf Salat

Perlunya Pembatasan dan Pengaturan Aktivitas di Masjid

Menanggapi keluhan jemaah dan fenomena yang terjadi di Masjid Al-Bakrie, perlu adanya tindakan tegas dari pihak pengelola masjid untuk mengatur dan membatasi aktivitas non-ibadah di area dalam masjid. Beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan antara lain:

  1. Penyediaan Area Khusus untuk Berfoto: Pihak pengelola dapat menyediakan area khusus di luar area utama masjid yang dapat digunakan oleh pengunjung untuk berfoto. Area ini dapat didesain sedemikian rupa sehingga tetap menarik dan representatif, namun tidak mengganggu aktivitas ibadah di dalam masjid.
  2. Pemasangan Pembatas Saf Salat: Untuk mengatasi keluhan terkait bercampurnya saf laki-laki dan perempuan, pihak pengelola perlu segera memasang pembatas saf yang jelas. Hal ini penting untuk menjaga kesucian dan kekhusyukan ibadah.
  3. Peningkatan Pengawasan dan Peneguran: Pihak keamanan masjid perlu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengunjung di dalam masjid. Petugas keamanan harus berani menegur pengunjung yang melakukan aktivitas yang mengganggu kekhusyukan ibadah, seperti berbicara keras, berlari-lari, atau berfoto di area yang tidak diperkenankan.
  4. Sosialisasi Adab di Masjid: Pihak pengelola masjid perlu secara rutin melakukan sosialisasi tentang adab dan etika di masjid melalui berbagai media, seperti spanduk, brosur, atau ceramah. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesucian dan kekhusyukan masjid sebagai tempat ibadah.
  5. Penyediaan Fasilitas Pendukung Ibadah: Selain mengatur aktivitas non-ibadah, pihak pengelola juga perlu meningkatkan kualitas fasilitas pendukung ibadah, seperti tempat wudu yang bersih dan nyaman, toilet yang terawat, serta area parkir yang memadai.

Masjid Sebagai Pusat Peradaban dan Pendidikan

Masjid bukan hanya tempat untuk melaksanakan sholat dan ibadah ritual lainnya, tetapi juga memiliki peran penting sebagai pusat peradaban dan pendidikan Islam. Sejarah mencatat bahwa masjid telah menjadi tempat berkumpulnya para ulama, cendekiawan, dan tokoh masyarakat untuk membahas berbagai masalah keagamaan, sosial, dan politik. Masjid juga menjadi tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan pendidikan, seperti pengajian, kajian Islam, dan pelatihan keterampilan.

Oleh karena itu, masjid harus dikelola secara profesional dan modern, sehingga dapat berfungsi secara optimal sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan peradaban Islam. Pengelola masjid harus memiliki visi dan misi yang jelas, serta mampu mengelola sumber daya yang ada secara efektif dan efisien.

Peran Masyarakat dalam Menjaga Kesucian Masjid

Selain peran pengelola masjid, masyarakat juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kesucian dan kekhusyukan masjid. Setiap Muslim hendaknya menyadari bahwa masjid adalah rumah Allah SWT, tempat yang harus dihormati dan dijaga kebersihannya. Oleh karena itu, setiap Muslim hendaknya:

  1. Berpakaian Sopan dan Rapi: Ketika hendak memasuki masjid, hendaknya berpakaian sopan dan rapi, menutup aurat, serta menghindari pakaian yang mencolok atau berlebihan.
  2. Menjaga Kebersihan Masjid: Ikut serta menjaga kebersihan masjid dengan tidak membuang sampah sembarangan, membersihkan kotoran yang ada, serta merapikan perlengkapan ibadah setelah digunakan.
  3. Tidak Berisik dan Gaduh: Menghindari berbicara keras, berteriak, atau membuat kegaduhan yang dapat mengganggu kekhusyukan orang lain yang sedang beribadah.
  4. Mematikan Telepon Genggam: Mematikan atau menonaktifkan suara telepon genggam saat berada di dalam masjid agar tidak mengganggu jalannya ibadah.
  5. Menghindari Aktivitas yang Tidak Pantas: Menghindari aktivitas yang tidak pantas dilakukan di dalam masjid, seperti makan, minum, merokok, atau bermain kartu.
  6. Membantu Memelihara Masjid: Berpartisipasi dalam kegiatan pemeliharaan dan perbaikan masjid, baik secara finansial maupun tenaga.

Masjid Al-Bakrie: Harapan Baru Umat Muslim Lampung

Masjid Raya Al-Bakrie merupakan salah satu masjid termegah di Provinsi Lampung. Kehadirannya diharapkan dapat menjadi ikon baru bagi umat Muslim di Lampung dan menjadi pusat kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, perlu adanya kerjasama yang baik antara pengelola masjid, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Pemerintah daerah perlu memberikan dukungan penuh kepada pengelola masjid dalam mengembangkan program-program keagamaan dan pendidikan yang berkualitas. Masyarakat juga perlu berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh masjid, serta menjaga kesucian dan kebersihan masjid sebagai rumah Allah SWT.

Dengan kerjasama yang baik, Masjid Al-Bakrie dapat menjadi pusat peradaban Islam yang gemilang di Provinsi Lampung, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kesimpulan

Masjid adalah tempat yang sakral dan suci bagi umat Muslim. Oleh karena itu, penting untuk menjaga adab dan etika ketika berada di dalam masjid, termasuk menghindari aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan orang lain. Fenomena kepadatan pengunjung yang lebih tertarik untuk berfoto dan berbincang-bincang di Masjid Al-Bakrie menjadi perhatian serius yang perlu segera ditangani.

Pihak pengelola masjid perlu mengambil tindakan tegas untuk mengatur dan membatasi aktivitas non-ibadah di area dalam masjid. Selain itu, masyarakat juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kesucian dan kekhusyukan masjid. Dengan kerjasama yang baik antara pengelola masjid, pemerintah daerah, dan masyarakat, Masjid Al-Bakrie dapat menjadi pusat peradaban Islam yang gemilang di Provinsi Lampung, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua untuk menjaga kesucian rumah-Nya.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :