Polres Metro Jakarta Timur menjadi sasaran amuk massa yang melakukan demonstrasi sebagai bentuk kemarahan atas kematian seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan. Affan tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob Polda Metro Jaya. Insiden tragis ini memicu gelombang protes yang berujung pada aksi anarkis di markas kepolisian.
Kemarahan massa memuncak dengan aksi pembakaran dan pelemparan bom molotov serta petasan ke arah Polres Metro Jakarta Timur. Kobaran api melalap sejumlah kendaraan yang berada di area parkir, menciptakan pemandangan yang mencekam.
"Mobil-mobil yang dibakar. Api kemudian merembet karena dilempar dengan molotov dan petasan. Molotov berkali-kali, hampir seratus kali, sampai kami terus berupaya memadamkan. Petasan juga dilemparkan, selain itu juga lemparan batu," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Alfian Nurrizal, kepada awak media pada Sabtu (30/8).
Menurut Kombes Pol. Alfian Nurrizal, kendaraan yang menjadi sasaran amukan massa dan hangus terbakar meliputi dua unit truk, satu unit ambulans, satu unit mobil Kijang pikap, satu unit mobil Elf, dan dua unit double cabin. Kerugian materiil akibat insiden ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Meskipun serangan massa cukup intens, Kombes Pol. Alfian Nurrizal memastikan bahwa api tidak sampai merambat ke bangunan utama Polres Metro Jakarta Timur. Upaya pemadaman yang dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran dan personel kepolisian berhasil mencegah api meluas dan menimbulkan kerusakan yang lebih parah.
Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai adanya korban luka atau korban jiwa dari pihak kepolisian maupun dari pihak demonstran. Pihak kepolisian masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti jumlah korban dan mengidentifikasi pelaku yang terlibat dalam aksi anarkis ini.
"Tidak (sampai ke bangunan)," tegas Kombes Pol. Alfian Nurrizal, meredam kekhawatiran akan kerusakan yang lebih besar.
Sebelumnya, kabar duka mengenai meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol, memicu gelombang kemarahan di kalangan masyarakat. Aksi demonstrasi sebagai bentuk protes kemudian merebak di berbagai wilayah, tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia.
Affan Kurniawan menjadi korban kecelakaan tragis setelah tertabrak dan terlindas oleh kendaraan rantis milik Brimob Polda Metro Jaya. Momen mengerikan saat Affan tertabrak dan terlindas terekam dalam video amatir yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat Affan terjatuh di tengah jalan dan kemudian ditabrak serta dilindas oleh kendaraan rantis Brimob Polda Metro Jaya.
Menyusul insiden tersebut, Propam Polri (Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia) telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam kendaraan rantis saat kejadian. Ketujuh anggota Brimob tersebut dijatuhi sanksi berupa penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 29 Agustus 2025 hingga 17 September 2025.
Ketujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang dikenakan sanksi Patsus tersebut adalah Kompol Cosmas, Bripka Rohmat, Aipda M. Royani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David. Sanksi ini merupakan bentuk tindakan tegas dari kepolisian terhadap anggotanya yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas sehingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Aksi demonstrasi yang berujung pada penyerangan dan pembakaran di Polres Metro Jakarta Timur ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai reaksi. Banyak pihak menyayangkan aksi anarkis tersebut, karena dianggap merugikan masyarakat dan merusak fasilitas umum. Namun, tidak sedikit pula yang memahami kemarahan massa sebagai bentuk akumulasi kekecewaan terhadap penegakan hukum dan keadilan.
Pemerintah dan aparat kepolisian diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dan proporsional dalam menangani situasi ini. Penyelidikan yang transparan dan akuntabel terhadap kasus kecelakaan yang menewaskan Affan Kurniawan harus dilakukan secara tuntas, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat dipulihkan.
Selain itu, penting juga untuk membangun dialog yang konstruktif antara pemerintah, aparat kepolisian, dan perwakilan masyarakat, khususnya dari kalangan pengemudi ojol. Dialog ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi, mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi, dan mencegah terjadinya aksi-aksi anarkis serupa di masa mendatang.
Situasi di sekitar Polres Metro Jakarta Timur saat ini telah berangsur kondusif. Aparat kepolisian telah melakukan pengamanan dan sterilisasi di lokasi kejadian. Namun, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, bahwa aksi kekerasan dan anarkisme bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah. Dialog, musyawarah, dan penegakan hukum yang adil merupakan cara yang lebih efektif untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan bersama.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan insiden penyerangan dan pembakaran di Polres Metro Jakarta Timur untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku yang bertanggung jawab.
Sementara itu, keluarga Affan Kurniawan berharap agar kasus kematian almarhum dapat diusut tuntas dan para pelaku yang terlibat dapat dihukum seadil-adilnya. Keluarga juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Pemerintah dan aparat kepolisian juga perlu meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anggotanya, khususnya yang bertugas di lapangan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang dapat merugikan masyarakat dan mencoreng citra institusi kepolisian.
Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kesadaran hukum dan etika berlalu lintas di kalangan masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi, kampanye, dan pendidikan yang melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah, aparat kepolisian, tokoh masyarakat, dan media massa.
Dengan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan dapat tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di masyarakat. Keadilan dapat ditegakkan, kesejahteraan dapat ditingkatkan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat dipulihkan.
Insiden penyerangan dan pembakaran di Polres Metro Jakarta Timur ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk introspeksi diri dan melakukan perbaikan. Pemerintah, aparat kepolisian, masyarakat, dan media massa memiliki peran penting dalam menciptakan situasi yang lebih baik di masa mendatang.
Marilah kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing. Hindari aksi-aksi kekerasan dan anarkisme yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Utamakan dialog, musyawarah, dan penegakan hukum yang adil sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah.
Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, dan kita dapat membangun masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara kita.