Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan perhatian khusus kepada daerah-daerah di Indonesia yang masih bergulat dengan tingkat inflasi di atas ambang batas 3,5 persen. Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Selasa, 2 September 2025, Mendagri Tito mengimbau pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami inflasi tinggi untuk segera mengambil langkah-langkah pengendalian yang efektif dan terukur. Imbauan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta. Rapat tersebut dihadiri oleh para kepala daerah, perwakilan dari Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa pengendalian inflasi merupakan salah satu prioritas utama pemerintah pusat, mengingat dampaknya yang luas terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Inflasi yang tidak terkendali dapat menggerus daya beli masyarakat, meningkatkan biaya produksi bagi pelaku usaha, serta menimbulkan ketidakpastian ekonomi yang dapat menghambat investasi dan pertumbuhan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Mendagri Tito menyampaikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah yang telah berhasil menjaga inflasi di wilayahnya tetap stabil dan terkendali. Namun, ia juga mengingatkan bahwa masih terdapat sejumlah daerah yang perlu meningkatkan upaya pengendalian inflasi agar tidak semakin membebani masyarakat dan menghambat pembangunan ekonomi daerah.
"Kami memberikan atensi khusus kepada daerah-daerah yang angka inflasinya masih di atas 3,5 persen. Kami mengimbau agar daerah-daerah tersebut segera melakukan langkah-langkah pengendalian yang komprehensif dan terkoordinasi," ujar Mendagri Tito.
Mendagri Tito menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi secara year on year pada Agustus 2025 tercatat sebesar 2,31 persen. Sementara itu, inflasi pada Agustus 2025 dibandingkan dengan Juli 2025 mengalami deflasi sebesar 0,08 persen. Meskipun secara nasional kondisi inflasi terbilang terkendali, Mendagri Tito menekankan bahwa pemerintah tetap waspada dan terus memantau perkembangan inflasi di setiap daerah.
Pemerintah, lanjut Mendagri Tito, menargetkan inflasi nasional berada di angka 1,5 hingga 3,5 persen. Angka ini dinilai sebagai titik seimbang yang mampu menguntungkan baik konsumen maupun produsen. Dengan tingkat inflasi yang terkendali, harga barang dan jasa tetap terjangkau bagi konsumen, sementara produsen, termasuk petani dan nelayan, tetap dapat memperoleh keuntungan yang memadai untuk menutupi biaya operasional mereka.
"Target inflasi 1,5 hingga 3,5 persen ini adalah angka yang ideal. Konsumen senang karena harga terjangkau dan barang tersedia, produsen juga senang karena harga jual dapat menutupi biaya operasional mereka," jelas Mendagri Tito.
Lebih lanjut, Mendagri Tito menjelaskan bahwa daerah yang mengalami inflasi tinggi perlu segera menggelar rapat koordinasi internal untuk mengidentifikasi penyebab utama terjadinya inflasi. Ia menekankan bahwa secara umum, penyebab inflasi dapat dikelompokkan menjadi dua faktor utama, yaitu kekurangan pasokan (supply shock) dan gangguan distribusi.
"Daerah yang inflasinya tinggi perlu segera rapat untuk mencari tahu penyebabnya. Apakah suplainya yang kurang, barang apa, dan kemudian apakah distribusinya yang macet? Sebenarnya hanya dua itu saja," tegas Mendagri Tito.
Untuk mengatasi masalah kekurangan pasokan, pemerintah daerah perlu berupaya meningkatkan produksi komoditas yang mengalami kenaikan harga, serta mencari alternatif pasokan dari daerah lain. Sementara itu, untuk mengatasi masalah gangguan distribusi, pemerintah daerah perlu memperbaiki infrastruktur transportasi, mempermudah perizinan, serta memberantas praktik-praktik spekulasi dan penimbunan barang.
Mendagri Tito juga menegaskan bahwa pemerintah pusat akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah dalam upaya pengendalian inflasi. Dukungan tersebut akan diberikan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog, yang akan melakukan intervensi pasar untuk menstabilkan harga komoditas yang mengalami kenaikan.
"Pemerintah pusat akan melakukan intervensi melalui Bapanas dan Bulog untuk mengendalikan inflasi di daerah. Kami akan melihat komoditas apa saja yang membuat inflasi di sejumlah daerah masih tinggi," jelas Mendagri Tito.
Secara umum, Mendagri Tito menyebutkan sejumlah komoditas yang perlu diwaspadai karena memberikan andil besar terhadap inflasi, seperti bawang merah dan beras. Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan intervensi melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) agar harganya tetap terkendali.
"Kami terus memantau harga bawang merah dan beras, karena kedua komoditas ini seringkali menjadi pemicu inflasi. Kami juga terus melakukan penyaluran beras SPHP untuk menjaga harga beras tetap stabil," ujar Mendagri Tito.
Selain itu, Mendagri Tito juga mengimbau pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia dalam rangka pengendalian inflasi. Koordinasi tersebut meliputi pertukaran informasi, analisis data, serta pelaksanaan program-program pengendalian inflasi yang terintegrasi.
"Koordinasi dengan Bank Indonesia sangat penting dalam pengendalian inflasi. Kami berharap pemerintah daerah dapat menjalin komunikasi yang baik dengan Bank Indonesia untuk mendapatkan informasi dan dukungan yang diperlukan," kata Mendagri Tito.
Mendagri Tito juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengendalian inflasi. Ia mengimbau masyarakat untuk bijak dalam berbelanja, tidak melakukan panic buying, serta mendukung program-program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga.
"Masyarakat juga memiliki peran penting dalam pengendalian inflasi. Kami mengimbau masyarakat untuk bijak dalam berbelanja, tidak melakukan panic buying, serta mendukung program-program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga," pungkas Mendagri Tito.
Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian tersebut diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya pengendalian inflasi di wilayahnya masing-masing. Dengan langkah-langkah pengendalian yang efektif dan terkoordinasi, diharapkan inflasi dapat dijaga tetap stabil dan terkendali, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain memberikan imbauan dan arahan terkait pengendalian inflasi, Mendagri Tito Karnavian juga memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang telah berhasil menunjukkan kinerja yang baik dalam pengendalian inflasi. Ia berharap, keberhasilan daerah-daerah tersebut dapat menjadi contoh dan motivasi bagi daerah-daerah lain untuk terus meningkatkan upaya pengendalian inflasi.
Mendagri Tito juga mengingatkan bahwa pengendalian inflasi bukanlah tugas yang mudah, melainkan membutuhkan komitmen dan kerja keras dari seluruh pihak terkait. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat umum, untuk bersama-sama berperan aktif dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi.
"Pengendalian inflasi adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bergandeng tangan untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi demi kesejahteraan kita semua," ajak Mendagri Tito.
Dengan adanya imbauan dan arahan dari Mendagri Tito Karnavian, diharapkan pemerintah daerah dapat semakin fokus dan terarah dalam upaya pengendalian inflasi. Langkah-langkah pengendalian yang komprehensif dan terkoordinasi, serta dukungan dari pemerintah pusat dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan dapat membawa hasil yang positif dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di seluruh wilayah Indonesia.
Pada akhir rapat koordinasi, Mendagri Tito Karnavian kembali menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam upaya pengendalian inflasi. Ia berharap, dengan kerja sama yang solid dan sinergi yang kuat, Indonesia dapat mencapai target inflasi yang telah ditetapkan dan mewujudkan perekonomian yang stabil dan sejahtera bagi seluruh rakyat.