Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan keheranannya terhadap sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia, di mana calon dokter spesialis justru dibebankan biaya pendidikan yang signifikan. Menurutnya, praktik ini terbilang unik, karena hanya ada dua negara di dunia yang menerapkan sistem serupa, yaitu Indonesia dan Lithuania. Hal ini disampaikan Menkes Budi dalam sebuah sambutan di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Agustus 2025.
"Ada dua negara yang (calon) dokter spesialisnya harus bayar, Indonesia dan Lithuania. Ini aku sudah cek," ujar Menkes Budi, yang menunjukkan bahwa ia telah melakukan riset dan perbandingan dengan negara lain.
Menkes Budi menekankan bahwa di banyak negara lain, calon dokter spesialis justru mendapatkan gaji selama menjalani pendidikan. Bahkan, jika ada biaya yang dikenakan, jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang berlaku di Indonesia. Praktik ini, menurut Menkes, merupakan best practice yang perlu dipertimbangkan dan diadaptasi di Indonesia.
"Di negara lain, mau jadi dokter spesialis itu dibayar gajinya. Ini bukan maksudnya kita menyalahkan, tapi kita melihat best practice-nya, di negara lain itu seperti apa," tegas Menkes Budi.
Selain masalah biaya pendidikan, Menkes Budi juga menyoroti isu distribusi dokter spesialis yang tidak merata di seluruh Indonesia. Ia mempertanyakan mengapa masalah ini belum juga teratasi, padahal Indonesia sudah merdeka selama 80 tahun. Ketidakmerataan ini menjadi penghambat dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama di daerah-daerah terpencil.
"Kenapa distribusi ini nggak pernah beres-beres sudah 80 tahun Indonesia merdeka?" kata Menkes Budi dengan nada prihatin.
Menkes Budi menjelaskan bahwa salah satu penyebab ketidakmerataan distribusi dokter spesialis adalah adanya ‘kompetisi’ yang tidak sehat dalam proses rekrutmen. Hal ini berbeda dengan negara-negara maju seperti Amerika Serikat atau Korea Selatan, di mana kebutuhan daerah menjadi prioritas utama. Ia memberikan contoh konkret tentang sulitnya mencari dokter spesialis radiologi untuk ditempatkan di rumah sakit di Taliabu, meskipun rumah sakit tersebut telah dilengkapi dengan fasilitas cath lab (Catheterization Laboratory).
"Kita misalkan rumah sakit di Taliabu, kami mau kasih cath lab (Catheterization Laboratory), ada spesialis radiologinya nggak di Taliabu? ‘Nggak ada’. Nah, rumah sakit di Taliabu (harusnya) dokter umumnya belajar dokter spesialis (radiologi)," katanya.
Menkes Budi menekankan bahwa dokter umum yang bertugas di daerah-daerah terpencil seharusnya diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan spesialis, tanpa harus bersaing dengan dokter-dokter dari kota-kota besar seperti Jakarta atau Surabaya. Ia menyadari bahwa dokter dari kota-kota besar cenderung enggan untuk ditempatkan di daerah-daerah terpencil, sehingga solusi yang paling tepat adalah dengan memberdayakan dokter-dokter yang sudah bertugas di daerah tersebut.
"Bukan kemudian dia dikompetisikan dengan orang Jakarta atau Surabaya, pasti kalah. Dan orang Jakarta atau Surabaya nggak mungkin mau masuk ke Taliabu," lanjutnya.
Untuk mengatasi masalah distribusi dokter spesialis, Menkes Budi berencana menerapkan metode prioritas yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah. Daerah-daerah yang sangat membutuhkan dokter spesialis, seperti Taliabu, Aru, dan Anambas, akan diberikan prioritas untuk mengirimkan dokter-dokter mereka mengikuti pendidikan spesialis. Dokter-dokter yang dikirim adalah mereka yang sudah bekerja dan mengabdi di daerah tersebut.
"Masyarakat butuh dokter spesialis di Taliabu, butuh dokter spesialis di Aru, butuh dokter spesialis di Anambas, nah rumah sakit Anambas, rumah sakit Aru, rumah sakit Taliabu mendapatkan prioritas untuk mengirimkan (calon) dokter spesialisnya. Orangnya yang sudah bekerja di sana," katanya.
Menkes Budi berharap bahwa dengan memberikan prioritas kepada daerah-daerah yang membutuhkan, masalah distribusi dokter spesialis dapat teratasi secara bertahap. Ia juga optimis bahwa dokter-dokter yang telah mengikuti pendidikan spesialis akan kembali ke daerah asal mereka untuk mengabdikan diri dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat.
"Akibatnya apa? Setelah lulus, mereka kembali," tutupnya.
Inisiatif yang digagas oleh Menkes Budi ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan mengatasi masalah biaya pendidikan dokter spesialis dan ketidakmerataan distribusi, diharapkan seluruh masyarakat Indonesia dapat mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas, tanpa terkendala oleh faktor geografis atau ekonomi.
Namun, implementasi kebijakan ini tentu tidak akan mudah. Perlu adanya koordinasi yang baik antara Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan institusi pendidikan kedokteran. Selain itu, perlu juga dipikirkan insentif yang menarik bagi dokter spesialis untuk bersedia bertugas di daerah-daerah terpencil.
Beberapa tantangan yang mungkin dihadapi dalam implementasi kebijakan ini antara lain:
- Ketersediaan anggaran: Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran yang cukup untuk membiayai pendidikan dokter spesialis bagi dokter-dokter yang dikirim dari daerah-daerah terpencil.
- Kualitas pendidikan: Pemerintah perlu memastikan bahwa kualitas pendidikan spesialis yang diberikan kepada dokter-dokter dari daerah terpencil setara dengan pendidikan yang diberikan di kota-kota besar.
- Infrastruktur: Pemerintah perlu meningkatkan infrastruktur di daerah-daerah terpencil, seperti fasilitas kesehatan, perumahan, dan transportasi, agar dokter spesialis merasa nyaman dan betah bertugas di sana.
- Dukungan sosial: Pemerintah perlu memberikan dukungan sosial kepada dokter spesialis yang bertugas di daerah terpencil, seperti memberikan tunjangan khusus, kesempatan untuk mengikuti pelatihan, dan dukungan psikologis.
- Komitmen: Pemerintah perlu memiliki komitmen yang kuat untuk menjalankan kebijakan ini secara berkelanjutan, agar masalah distribusi dokter spesialis dapat teratasi secara permanen.
Selain tantangan-tantangan tersebut, perlu juga dipertimbangkan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi keberhasilan kebijakan ini, seperti perubahan demografi, perkembangan teknologi kedokteran, dan perubahan kebijakan kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi secara berkala dan menyesuaikan kebijakan ini sesuai dengan perkembangan zaman.
Dengan mengatasi tantangan-tantangan yang ada dan mempertimbangkan faktor-faktor yang relevan, diharapkan kebijakan yang digagas oleh Menkes Budi ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan di Indonesia. Pada akhirnya, tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mewujudkan Indonesia yang sehat dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya.
Kebijakan ini juga sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya tujuan nomor 3, yaitu memastikan kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia. Dengan meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan, Indonesia dapat berkontribusi pada pencapaian tujuan SDGs secara global.
Selain itu, kebijakan ini juga dapat meningkatkan daya saing Indonesia di bidang kesehatan. Dengan memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah, Indonesia dapat menjadi pusat pelayanan kesehatan yang unggul di kawasan Asia Tenggara. Hal ini dapat menarik pasien dari negara-negara tetangga untuk berobat di Indonesia, sehingga dapat meningkatkan devisa negara dan menciptakan lapangan kerja baru.
Oleh karena itu, implementasi kebijakan yang digagas oleh Menkes Budi ini perlu didukung oleh semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan Indonesia dapat mewujudkan sistem kesehatan yang lebih baik dan memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh rakyatnya.