Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa penutupan fitur live TikTok dilakukan atas inisiatif perusahaan, bukan atas permintaan pemerintah. Penonaktifan fitur tersebut telah dirasakan pengguna sejak Sabtu, 30 Agustus, dan telah dikonfirmasi oleh pihak TikTok. Meutya Hafid berharap penutupan ini tidak berlangsung lama, mengingat dampak signifikan yang dirasakan oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Live TikTok itu kami pun melihat dari pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok, bahwa mereka melakukan secara sukarela untuk penutupan fitur live dan kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama," ujar Meutya Hafid, seperti dikutip dari Antara, Senin (1/9/2025). Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa pemerintah menghargai keputusan TikTok dan berharap agar fitur live dapat segera dipulihkan.
Meutya Hafid menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya negara untuk bersikap terbuka dan responsif terhadap aspirasi masyarakat, termasuk dalam menanggapi masukan terkait keberadaan fitur live TikTok. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendengarkan berbagai pandangan dan mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.
Meskipun penutupan fitur live TikTok berdampak pada UMKM yang mengandalkan platform tersebut untuk berjualan, Meutya Hafid meyakinkan bahwa aktivitas e-commerce tetap dapat berjalan melalui saluran lain. Ini mencerminkan keyakinan bahwa inovasi dan adaptasi akan memungkinkan para pelaku usaha untuk tetap produktif dan mencapai tujuan bisnis mereka.
"Kalau kondisi berangsur baik, mudah-mudahan fitur live TikTok bisa kembali," ujarnya. Pernyataan ini memberikan harapan bagi para pengguna TikTok dan pelaku UMKM bahwa fitur live akan segera dipulihkan, seiring dengan perbaikan situasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah dan TikTok.
Menkomdigi Meutya Hafid juga menyampaikan harapannya agar situasi segera membaik, sehingga para pelaku usaha dapat kembali memanfaatkan platform digital secara optimal. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan ekosistem digital yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Selain membahas penutupan fitur live TikTok, Meutya Hafid juga menyoroti peningkatan laporan masyarakat terkait maraknya provokasi di internet. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat adanya lonjakan laporan terkait ujaran kebencian, ajakan penjarahan, penyerangan, dan penyebaran isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Komdigi telah menemukan informasi keliru yang disebarkan dengan kecepatan tinggi, menyerupai banjir bandang yang menenggelamkan informasi yang benar, masukan konstruktif, atau aktivitas produktif seperti pembelajaran dan UMKM. Hal ini menggambarkan tantangan besar yang dihadapi pemerintah dalam memerangi disinformasi dan menjaga keamanan ruang digital.
Menurut Meutya Hafid, indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi. Temuan pemerintah juga memperlihatkan adanya aliran dana signifikan melalui platform digital, yang diduga digunakan untuk mendanai aktivitas anarkis. Ini menunjukkan adanya ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan keamanan nasional.
"Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi," ujar Meutya Hafid di akun Instagram miliknya @meutyahafid, Senin (1/9/2025). Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan dan tindakan tegas dalam menghadapi upaya-upaya yang bertujuan untuk memecah belah masyarakat.
Meskipun tidak menyebutkan secara spesifik, Meutya Hafid mengatakan dugaan aliran dana yang jumlahnya signifikan melalui platform digital. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki bukti yang kuat mengenai adanya pihak-pihak yang sengaja mendanai aktivitas provokatif dan anarkis di media sosial.
"Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online," tutur Meutya Hafid. Pernyataan ini mengungkapkan adanya keterkaitan antara konten negatif di media sosial dengan aktivitas ilegal seperti perjudian online.
Penemuan ini mengindikasikan bahwa ada pihak-pihak yang memanfaatkan fitur live streaming dan donasi untuk menghasilkan uang dari konten kekerasan dan anarkisme. Hal ini sangat memprihatinkan karena menunjukkan adanya eksploitasi platform digital untuk tujuan yang merugikan masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal di ruang digital. Pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk platform media sosial, aparat penegak hukum, dan masyarakat, untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan produktif.
Penutupan fitur live TikTok menjadi momentum bagi pemerintah dan platform media sosial untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan mekanisme pengawasan konten. Hal ini penting untuk memastikan bahwa platform digital tidak disalahgunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian, provokasi, atau konten ilegal lainnya.
Pemerintah juga akan terus meningkatkan literasi digital masyarakat agar lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial. Masyarakat perlu dibekali dengan kemampuan untuk membedakan antara informasi yang benar dan salah, serta untuk melaporkan konten-konten yang melanggar hukum atau norma sosial.
Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, platform media sosial, dan masyarakat, diharapkan ruang digital Indonesia dapat menjadi tempat yang aman, produktif, dan bermanfaat bagi semua. Penutupan fitur live TikTok diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Pemerintah menyadari bahwa media sosial memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekosistem digital yang positif dan inklusif.
Namun, pemerintah juga tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan media sosial yang dapat merugikan masyarakat atau mengancam keamanan negara. Pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum di ruang digital.
Meutya Hafid mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di ruang digital. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan konten-konten yang melanggar hukum atau norma sosial kepada pihak yang berwenang.
Dengan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, diharapkan ruang digital Indonesia dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi semua. Pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan digital yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Penutupan fitur live TikTok diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya etika dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Masyarakat perlu memahami bahwa setiap tindakan yang dilakukan di ruang digital dapat memiliki konsekuensi yang nyata di dunia nyata.
Oleh karena itu, masyarakat perlu berhati-hati dan bijak dalam membagikan informasi, berkomentar, atau berinteraksi dengan orang lain di media sosial. Masyarakat juga perlu menghormati perbedaan pendapat dan menghindari ujaran kebencian atau diskriminasi terhadap kelompok tertentu.
Dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang etika dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial, diharapkan ruang digital Indonesia dapat menjadi tempat yang lebih positif, inklusif, dan bermanfaat bagi semua. Pemerintah akan terus berupaya untuk mempromosikan nilai-nilai positif dan membangun budaya digital yang sehat dan produktif.