Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita angkat bicara terkait serangkaian aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini, termasuk insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol). Menperin menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dan pandangan masyarakat merupakan hak yang dilindungi dalam sistem demokrasi dan menjadi masukan penting bagi pemerintah. Namun, ia menekankan bahwa baik penyampaian aspirasi maupun penanganan aksi demonstrasi oleh aparat penegak hukum harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita butuh masukan, pemerintah butuh masukan, pemerintah butuh aspirasi itu pasti. Syarat-syaratnya sudah diatur, sudah kita sepakati dan itu yang akan selalu disampaikan," ujar Agus kepada awak media, menanggapi pertanyaan terkait demonstrasi yang berujung ricuh dan menelan korban jiwa.
Pernyataan Menperin ini muncul setelah insiden tewasnya seorang pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8) malam. Peristiwa ini memicu kemarahan publik dan aksi solidaritas dari sesama pengemudi ojol. Ratusan pengemudi ojol bahkan mendatangi Markas Brimob pada malam yang sama untuk menyampaikan protes dan menuntut keadilan atas kematian rekan mereka.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang proporsional dalam menangani aksi demonstrasi. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan aparat penegak hukum harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Tidak boleh kemudian keluar (dari aturan). (Seperti) itu ojol, yang marak (kemarin). (Pemerintah) akhirnya harus selalu butuh masukan dari masyarakat," kata Agus, merujuk pada insiden tewasnya pengemudi ojol tersebut.
Selain insiden tewasnya pengemudi ojol, Menperin juga menyoroti aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para buruh di depan Gedung DPR. Dalam aksinya, para buruh menyampaikan enam tuntutan, antara lain penghapusan sistem outsourcing dan penghentian praktik upah murah. Aksi demonstrasi ini merupakan kali kedua yang dilakukan oleh para buruh setelah aksi serupa pada Senin (25/8) juga berakhir ricuh.
Menanggapi tuntutan para buruh, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan iklim industrial yang kondusif dan berkeadilan bagi semua pihak. Ia mengatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap dialog dan masukan dari para pekerja dan pengusaha untuk mencari solusi terbaik bagi permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia.
"Pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan menciptakan lapangan kerja yang layak. Kami juga akan terus mendorong investasi di sektor industri untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Agus.
Menperin menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menegakkan hukum dan melindungi hak-hak semua warga negara, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi. Namun, ia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat dan aspirasi harus dilakukan dengan cara yang damai dan tidak melanggar hukum.
"Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi. Namun, kami juga tidak akan mentolerir tindakan anarkis dan kekerasan yang dapat mengganggu ketertiban umum," tegas Agus.
Insiden tewasnya pengemudi ojol dan aksi demonstrasi yang berujung ricuh menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Pemerintah berjanji akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden tersebut dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pemerintah juga akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Sebagai informasi tambahan, berikut adalah beberapa poin penting terkait insiden tewasnya pengemudi ojol dan aksi demonstrasi yang terjadi:
- Identitas Korban: Pengemudi ojol yang tewas dalam insiden tersebut bernama Affan Kurniawan. Ia merupakan seorang ayah dari dua orang anak.
- Kronologi Kejadian: Affan Kurniawan tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8) malam.
- Reaksi Publik: Insiden ini memicu kemarahan publik dan aksi solidaritas dari sesama pengemudi ojol. Ratusan pengemudi ojol mendatangi Markas Brimob untuk menyampaikan protes dan menuntut keadilan atas kematian rekan mereka.
- Tuntutan Buruh: Dalam aksi demonstrasi mereka, para buruh menyampaikan enam tuntutan, antara lain penghapusan sistem outsourcing dan penghentian praktik upah murah.
- Respons Pemerintah: Pemerintah menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut dan berjanji akan melakukan investigasi menyeluruh serta mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana yang kondusif bagi pembangunan nasional.
Selain itu, penting untuk dicatat bahwa insiden ini terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat penegak hukum dalam menangani aksi demonstrasi. Beberapa organisasi masyarakat sipil dan lembaga hak asasi manusia telah menyerukan kepada pemerintah untuk melakukan reformasi di sektor kepolisian dan memastikan bahwa aparat penegak hukum bertindak sesuai dengan standar hak asasi manusia.
Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini dan membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Hal ini dapat dilakukan melalui pelatihan yang lebih baik bagi aparat penegak hukum tentang penggunaan kekuatan yang proporsional, serta mekanisme pengawasan yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Insiden tewasnya pengemudi ojol dan aksi demonstrasi yang berujung ricuh merupakan pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga ketertiban umum dan menghormati hak asasi manusia. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan berkeadilan bagi semua.
Lebih lanjut, kematian Affan Kurniawan menambah daftar panjang korban kekerasan yang terjadi saat aksi demonstrasi di Indonesia. Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang bagaimana seharusnya aparat keamanan mengelola unjuk rasa dan bagaimana seharusnya masyarakat menyampaikan aspirasinya tanpa harus ada korban jiwa.
Pemerintah perlu mengevaluasi secara komprehensif prosedur penanganan unjuk rasa yang selama ini diterapkan. Apakah prosedur tersebut sudah sesuai dengan standar internasional tentang hak asasi manusia? Apakah aparat keamanan sudah dilatih dengan baik untuk menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi saat unjuk rasa?
Di sisi lain, masyarakat juga perlu menyadari bahwa menyampaikan aspirasi bukan berarti boleh melakukan tindakan anarkis dan merusak fasilitas umum. Unjuk rasa yang damai dan tertib akan lebih efektif dalam menyampaikan pesan kepada pemerintah dan masyarakat luas.
Kasus Affan Kurniawan harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk belajar dan memperbaiki diri. Pemerintah harus lebih transparan dan akuntabel dalam menangani unjuk rasa. Aparat keamanan harus lebih profesional dan humanis dalam bertindak. Masyarakat harus lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan aspirasinya.
Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang lagi di masa depan. Indonesia sebagai negara demokrasi harus mampu menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi tanpa harus ada korban jiwa.
Sebagai penutup, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk terus berdialog dengan semua pihak dan mencari solusi terbaik bagi permasalahan yang dihadapi bangsa. Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu padu membangun Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera.