Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tengah menyusun komite reformasi kepolisian yang diharapkan dapat rampung dalam minggu ini. Pembentukan komite ini merupakan respons terhadap kebutuhan untuk melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap institusi kepolisian Republik Indonesia.
"Keinginan beliau adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi," ujar Prasetyo di Istana Negara, Rabu (17/9).
Prasetyo menjelaskan bahwa komite ini akan bertugas untuk mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan dalam tubuh kepolisian, serta merumuskan rekomendasi untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan akuntabilitas kepolisian. Komite ini akan bekerja secara independen dan transparan, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk ahli hukum, akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari organisasi masyarakat sipil.
Pembentukan komite reformasi kepolisian ini merupakan salah satu langkah konkret yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan visi dan misinya dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kampanye pemilu presiden lalu, Prabowo berjanji untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian, termasuk meningkatkan kesejahteraan anggota kepolisian, memberantas korupsi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Komite reformasi kepolisian ini akan menjadi salah satu instrumen penting untuk mewujudkan janji-janji tersebut," kata Prasetyo.
Meskipun demikian, Prasetyo belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai susunan keanggotaan komite reformasi kepolisian. Ia hanya mengatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan berbagai nama yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi.
"Belum, belum ada yang ditunjuk sebagai ketua. Minta doanya," ujarnya.
Selain itu, Prasetyo juga menegaskan bahwa penunjukan Komjen (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Reformasi Kepolisian tidak ada kaitannya dengan pembentukan komite reformasi kepolisian. Menurutnya, tugas Dofiri sebagai penasihat khusus lebih bersifat personal dan tidak terkait langsung dengan reformasi institusi kepolisian.
"Ya beda dong, kalau sebagai penasihat khusus itu kan secara pribadi sebagai penasihat khususnya Bapak Presiden," jelas Prasetyo.
Pembentukan komite reformasi kepolisian ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Banyak pihak berharap bahwa komite ini dapat bekerja secara efektif dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk memperbaiki kinerja kepolisian.
"Kami menyambut baik pembentukan komite reformasi kepolisian ini. Kami berharap komite ini dapat bekerja secara independen dan transparan, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan," ujar Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati.
Asfinawati juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat sipil dalam proses reformasi kepolisian. Menurutnya, partisipasi masyarakat sipil akan memastikan bahwa reformasi yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
"Kami berharap komite ini dapat membuka diri terhadap masukan dari masyarakat sipil. Partisipasi masyarakat sipil akan memastikan bahwa reformasi yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat," kata Asfinawati.
Sementara itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, mengatakan bahwa pembentukan komite reformasi kepolisian merupakan langkah yang tepat untuk memperbaiki citra kepolisian. Menurutnya, citra kepolisian saat ini sedang terpuruk akibat berbagai kasus yang melibatkan anggota kepolisian.
"Pembentukan komite reformasi kepolisian ini merupakan langkah yang tepat untuk memperbaiki citra kepolisian. Citra kepolisian saat ini sedang terpuruk akibat berbagai kasus yang melibatkan anggota kepolisian," ujar Khairul Fahmi.
Khairul Fahmi berharap bahwa komite reformasi kepolisian dapat bekerja secara profesional dan menghasilkan rekomendasi yang dapat diimplementasikan secara efektif. Menurutnya, implementasi rekomendasi tersebut akan sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
"Kami berharap komite ini dapat bekerja secara profesional dan menghasilkan rekomendasi yang dapat diimplementasikan secara efektif. Implementasi rekomendasi tersebut akan sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian," kata Khairul Fahmi.
Di sisi lain, beberapa pihak juga выразили keraguan terhadap efektivitas komite reformasi kepolisian. Mereka khawatir bahwa komite ini hanya akan menjadi формальность dan tidak dapat menghasilkan perubahan yang signifikan.
"Kami khawatir bahwa komite ini hanya akan menjadi формальность dan tidak dapat menghasilkan perubahan yang signifikan," ujar seorang aktivis антикоррупционный yang tidak ingin disebutkan namanya.
Aktivis tersebut mengatakan bahwa reformasi kepolisian harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan seluruh elemen kepolisian. Menurutnya, reformasi kepolisian tidak dapat hanya dilakukan oleh komite yang dibentuk oleh pemerintah.
"Reformasi kepolisian harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan seluruh elemen kepolisian. Reformasi kepolisian tidak dapat hanya dilakukan oleh komite yang dibentuk oleh pemerintah," kata aktivis tersebut.
Meskipun demikian, pemerintah tetap optimis bahwa komite reformasi kepolisian dapat bekerja secara efektif dan menghasilkan perubahan yang signifikan. Pemerintah berjanji untuk memberikan dukungan penuh kepada komite tersebut dan memastikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif.
"Pemerintah akan memberikan dukungan penuh kepada komite reformasi kepolisian dan memastikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif," ujar Prasetyo.
Pembentukan komite reformasi kepolisian ini merupakan momentum penting untuk melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap institusi kepolisian. Diharapkan komite ini dapat bekerja secara independen, transparan, dan akuntabel, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk ahli hukum, akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari organisasi masyarakat sipil. Dengan demikian, reformasi kepolisian dapat dilakukan secara menyeluruh dan menghasilkan perubahan yang signifikan, sehingga kepolisian dapat menjadi institusi yang profesional, modern, dan terpercaya.
Selain pembentukan komite reformasi kepolisian, pemerintah juga berencana untuk melakukan berbagai langkah lain untuk memperbaiki kinerja kepolisian. Langkah-langkah tersebut antara lain adalah meningkatkan kesejahteraan anggota kepolisian, memberantas korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja kepolisian.
Pemerintah berharap bahwa dengan berbagai langkah yang dilakukan, kepolisian dapat menjadi institusi yang lebih baik dan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Pemerintah juga berharap bahwa masyarakat dapat memberikan dukungan kepada kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
"Kami berharap masyarakat dapat memberikan dukungan kepada kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Dukungan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya," ujar Prasetyo.
Dengan adanya komitmen dari pemerintah dan dukungan dari masyarakat, diharapkan reformasi kepolisian dapat berjalan dengan sukses dan menghasilkan perubahan yang positif bagi institusi kepolisian dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Reformasi kepolisian merupakan agenda penting yang harus terus diperjuangkan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik.