Kunjungan kerja dimulai dengan menyambangi Museum Pusaka Kalibening yang terletak di Dusun Kalibening, Desa Dawuhan, Kecamatan Banyumas. Museum ini menyimpan benda-benda pusaka bersejarah yang merupakan sumbangan dari warga setempat. Fadli Zon disambut oleh pengelola Museum Pusaka Kalibening, Agung Triyatno, yang menjelaskan tentang koleksi museum yang berjumlah 724 buah, terdiri dari keris, pedang, tongkat, kitab kuno, dan lain-lain.
Fadli Zon mengapresiasi inisiatif warga setempat dalam melestarikan benda-benda pusaka peninggalan leluhur. Ia menekankan pentingnya peran museum sebagai pusat edukasi dan informasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang sejarah dan budaya bangsa. "Museum bukan hanya tempat menyimpan benda-benda kuno, tetapi juga tempat untuk belajar dan memahami sejarah serta nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya," ujarnya.
Pada saat kunjungan, Museum Pusaka Kalibening tengah melaksanakan tradisi jamasan pusaka, yaitu ritual pembersihan dan perawatan benda-benda pusaka peninggalan leluhur seperti keris dan tombak. Ritual ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada nenek moyang serta pelestarian nilai-nilai budaya dan spiritual. Tradisi jamasan pusaka umumnya dilakukan setahun sekali pada bulan Suro (Muharram), namun di Museum Pusaka Kalibening, tradisi ini dilakukan pada bulan Maulid.
Fadli Zon menyaksikan langsung prosesi jamasan pusaka yang dipimpin oleh tokoh adat setempat. Ia mengatakan bahwa tradisi jamasan pusaka merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang perlu dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang. "Tradisi ini mengandung nilai-nilai luhur seperti gotong royong, kebersamaan, dan penghormatan kepada leluhur," katanya.
Selain meninjau Museum Pusaka Kalibening, Fadli Zon juga mengunjungi beberapa museum lainnya di Banyumas dan Cilacap. Di setiap museum yang dikunjungi, ia berdialog dengan pengelola museum, tokoh masyarakat, dan para pemerhati budaya untuk mendapatkan masukan dan informasi tentang kondisi museum serta upaya pelestarian sejarah dan budaya di daerah tersebut.
Fadli Zon juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang permuseuman. Ia mengatakan bahwa pengelola museum harus memiliki kompetensi yang memadai dalam bidang konservasi, kurasi, dan edukasi agar museum dapat berfungsi secara optimal sebagai pusat edukasi dan informasi bagi masyarakat. "Kementerian Kebudayaan akan terus memberikan dukungan dan pelatihan kepada pengelola museum agar mereka dapat meningkatkan kompetensinya," ujarnya.
Selain itu, Fadli Zon juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan museum. Ia mengatakan bahwa museum harus memanfaatkan teknologi informasi untuk mendigitalisasi koleksi museum, membuat website museum, dan mengembangkan aplikasi mobile museum. "Dengan memanfaatkan teknologi informasi, museum dapat menjangkau audiens yang lebih luas dan meningkatkan aksesibilitas informasi tentang sejarah dan budaya bangsa," katanya.
Fadli Zon juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap museum. Ia mengatakan bahwa museum adalah aset bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan bersama. "Masyarakat dapat berpartisipasi dalam pelestarian museum dengan cara mengunjungi museum, memberikan donasi kepada museum, atau menjadi relawan museum," ujarnya.
Kunjungan kerja Fadli Zon ke Banyumas dan Cilacap merupakan wujud komitmen Kementerian Kebudayaan dalam mendukung pelestarian sejarah dan budaya bangsa. Ia berharap kunjungan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya museum sebagai pusat edukasi dan informasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pelestarian museum.
Lebih lanjut, Fadli Zon menyampaikan beberapa poin penting terkait pelestarian sejarah dan budaya yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, perlunya peningkatan anggaran untuk pelestarian cagar budaya dan museum. Menurutnya, anggaran yang memadai sangat penting untuk melakukan konservasi, revitalisasi, dan pengembangan museum serta cagar budaya. "Anggaran yang cukup akan memungkinkan kita untuk merawat warisan budaya dengan lebih baik, sehingga dapat dinikmati oleh generasi mendatang," tegasnya.
Kedua, perlunya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam pelestarian sejarah dan budaya. Fadli Zon menekankan bahwa pelestarian sejarah dan budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. "Kita harus bekerja sama secara harmonis untuk melestarikan warisan budaya kita. Pemerintah pusat memberikan dukungan kebijakan dan anggaran, pemerintah daerah melaksanakan program-program pelestarian, dan masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga dan merawat warisan budaya," jelasnya.
Ketiga, perlunya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sejarah dan budaya. Fadli Zon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya sejarah dan budaya. Ia mengatakan bahwa sejarah dan budaya merupakan identitas bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan. "Dengan memahami sejarah dan budaya kita, kita akan lebih mencintai bangsa ini dan memiliki rasa bangga terhadap warisan leluhur," ujarnya.
Keempat, perlunya pemanfaatan teknologi informasi dalam pelestarian sejarah dan budaya. Fadli Zon mengatakan bahwa teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk mendokumentasikan, mempromosikan, dan menyebarluaskan informasi tentang sejarah dan budaya. Ia mencontohkan dengan pembuatan website museum, aplikasi mobile museum, dan virtual tour museum. "Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kita dapat menjangkau audiens yang lebih luas dan meningkatkan aksesibilitas informasi tentang sejarah dan budaya," katanya.
Kelima, perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang permuseuman dan pelestarian cagar budaya. Fadli Zon mengatakan bahwa sumber daya manusia yang kompeten sangat penting untuk mengelola museum dan melestarikan cagar budaya dengan baik. Ia menekankan perlunya pelatihan dan pendidikan bagi para pengelola museum, konservator, dan arkeolog. "Kita harus memastikan bahwa para pengelola museum dan pelestari cagar budaya memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menjalankan tugasnya," tegasnya.
Keenam, perlunya penegakan hukum terhadap pelaku perusakan cagar budaya. Fadli Zon mengatakan bahwa perusakan cagar budaya merupakan tindakan kriminal yang harus ditindak tegas. Ia meminta aparat penegak hukum untuk menindak pelaku perusakan cagar budaya sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kita tidak boleh mentolerir tindakan perusakan cagar budaya. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera," ujarnya.
Fadli Zon berharap dengan adanya perhatian dan upaya yang lebih besar dari semua pihak, warisan sejarah dan budaya Indonesia dapat terus lestari dan menjadi kebanggaan bangsa. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mencintai dan melestarikan warisan budaya sebagai bagian dari identitas bangsa. Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pelestarian sejarah dan budaya di Indonesia.