Nicholas Saputra Desak Kapolri Mundur dari Jabatan

  • Maskobus
  • Aug 30, 2025

Aktor ternama Indonesia, Nicholas Saputra, secara terbuka mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Desakan ini disampaikan Nicholas melalui akun X (sebelumnya Twitter) pribadinya, menyusul insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan akibat kelalaian anggota kepolisian. Pernyataan Nicholas ini sontak memicu gelombang diskusi dan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk sesama figur publik.

Pemicu utama desakan Nicholas Saputra adalah pemberitaan terkait permintaan maaf Kapolri atas meninggalnya Affan. Affan tewas setelah dilindas oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melaju dengan kecepatan tinggi di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025. Jenazah Affan telah dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Selatan, pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Dalam cuitannya, Nicholas Saputra mengunggah ulang berita tentang permintaan maaf Kapolri dan menambahkan komentar singkat namun tegas, "Mundur Pak." Pernyataan ini mencerminkan kekecewaan mendalam dan ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan Kapolri dalam menangani kasus ini serta implikasi yang lebih luas terkait kinerja dan akuntabilitas kepolisian.

Desakan Nicholas Saputra ini bukan hanya sekadar ungkapan emosi sesaat, tetapi juga representasi dari suara masyarakat yang semakin kritis terhadap kinerja aparat penegak hukum. Kasus Affan menjadi simbol dari permasalahan yang lebih besar, yaitu dugaan impunitas, kurangnya pengawasan, dan penegakan hukum yang tidak adil.

Nicholas Saputra Desak Kapolri Mundur dari Jabatan

Dukungan terhadap Nicholas Saputra pun mengalir deras dari berbagai pihak. Salah satunya adalah aktor Fedi Nuril, yang juga dikenal memiliki pandangan kritis terhadap isu-isu sosial dan politik. Fedi Nuril melalui akun media sosialnya menulis, "Nicholas Saputra has entered the arena. Betul, Pak Listyo, Anda seharusnya mundur." Dukungan dari figur publik seperti Fedi Nuril semakin memperkuat gaung desakan agar Kapolri bertanggung jawab atas insiden ini.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas insiden yang menimpa Affan. Kapolri menyatakan penyesalannya atas kejadian tersebut dan berjanji akan menindak tegas anggota kepolisian yang terlibat. Sebagai tindak lanjut, tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya telah diamankan dan ditahan di bawah pengawasan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Mereka dianggap bertanggung jawab atas insiden yang menyebabkan Affan Kurniawan tewas.

Namun, permintaan maaf dan tindakan penahanan terhadap anggota yang terlibat tidak serta merta meredakan kritik dan tuntutan publik. Banyak yang beranggapan bahwa tanggung jawab tidak hanya berhenti pada level anggota lapangan, tetapi juga harus menyentuh level kepemimpinan yang lebih tinggi. Desakan agar Kapolri mundur mencerminkan pandangan bahwa insiden ini merupakan cerminan dari sistem yang bermasalah dan membutuhkan perubahan mendasar.

Kasus Affan Kurniawan bukan merupakan insiden pertama yang melibatkan aparat kepolisian dan menimbulkan kemarahan publik. Sebelumnya, beberapa kasus serupa juga pernah terjadi, di mana anggota kepolisian terlibat dalam tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau pelanggaran hukum lainnya. Kasus-kasus ini seringkali menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan internal, mekanisme pertanggungjawaban, dan komitmen kepolisian untuk menegakkan hukum secara adil.

Desakan Nicholas Saputra agar Kapolri mundur juga dapat dilihat sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil yang lebih luas untuk mendorong reformasi kepolisian. Gerakan ini bertujuan untuk menciptakan kepolisian yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Reformasi kepolisian dianggap penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan memastikan bahwa aparat penegak hukum benar-benar melindungi dan mengayomi masyarakat.

Dalam konteks ini, pengunduran diri Kapolri dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian, memperbaiki sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperkuat mekanisme pertanggungjawaban. Pengganti Kapolri diharapkan dapat membawa perubahan positif dan berkomitmen untuk mewujudkan reformasi kepolisian yang berkelanjutan.

Namun, perlu diingat bahwa pengunduran diri Kapolri bukanlah solusi tunggal untuk semua permasalahan yang dihadapi kepolisian. Reformasi kepolisian membutuhkan komitmen dan kerja keras dari semua pihak, termasuk pemerintah, DPR, masyarakat sipil, dan tentu saja, internal kepolisian sendiri. Reformasi kepolisian juga membutuhkan dukungan politik yang kuat dan anggaran yang memadai.

Selain itu, penting juga untuk menjaga independensi kepolisian dari intervensi politik. Kepolisian harus dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Independensi kepolisian merupakan salah satu pilar penting dalam negara hukum yang demokratis.

Kasus Affan Kurniawan dan desakan Nicholas Saputra agar Kapolri mundur menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan penegakan hukum yang adil. Institusi kepolisian sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat harus mampu menunjukkan kinerja yang profesional dan dapat dipercaya. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama bagi kepolisian untuk menjalankan tugasnya secara efektif.

Oleh karena itu, reformasi kepolisian harus menjadi agenda prioritas bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Reformasi kepolisian yang berhasil akan membawa dampak positif bagi stabilitas sosial, pertumbuhan ekonomi, dan kualitas demokrasi di Indonesia.

Di tengah sorotan publik yang semakin tajam, kepolisian dituntut untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lebih proaktif dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Kepolisian harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, mendengarkan keluhan dan masukan, serta memberikan solusi yang tepat dan adil.

Selain itu, kepolisian juga harus meningkatkan kualitas pelayanan publik, seperti pelayanan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB. Pelayanan publik yang baik akan meningkatkan kepuasan masyarakat dan memperkuat citra positif kepolisian.

Dalam era digital ini, kepolisian juga harus memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerjanya. Kepolisian dapat menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dengan masyarakat, menyebarkan informasi penting, dan menerima laporan dari masyarakat.

Namun, penggunaan teknologi informasi juga harus diimbangi dengan peningkatan kemampuan sumber daya manusia. Anggota kepolisian harus memiliki kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi secara efektif dan bertanggung jawab.

Pada akhirnya, reformasi kepolisian adalah sebuah proses yang berkelanjutan. Tidak ada solusi instan untuk semua permasalahan yang dihadapi kepolisian. Namun, dengan komitmen dan kerja keras dari semua pihak, kita dapat mewujudkan kepolisian yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kasus Affan Kurniawan dan desakan Nicholas Saputra agar Kapolri mundur menjadi momentum penting untuk memulai babak baru dalam reformasi kepolisian. Semoga momentum ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menciptakan kepolisian yang lebih baik dan lebih dicintai oleh masyarakat.

💬 Tinggalkan Komentar dengan Facebook

Related Post :