Jakarta – Immanuel Ebenezer, yang lebih dikenal dengan nama Noel, kembali menjadi pusat perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ironisnya, setelah penetapan status tersangka tersebut, Noel secara tiba-tiba mengajukan permohonan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto, sebuah langkah yang memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama warganet.
Permohonan amnesti tersebut dilontarkan Noel saat ia digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (22/8/2025). Dengan nada yang terdengar putus asa, Noel berharap agar Presiden Prabowo dapat memberikan amnesti kepadanya. "Semoga saya dapat amnesti dari Presiden Prabowo," ujarnya, kalimat yang kemudian menjadi viral dan memicu berbagai spekulasi serta kecaman.
Namun, harapan Noel untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo ternyata bertepuk sebelah tangan. Alih-alih mengabulkan permohonan tersebut, Presiden Prabowo justru mengambil tindakan cepat dan tegas. Pada malam yang sama, ia menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Keputusan ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker diambil demi menjaga integritas pemerintahan. Pemerintah tidak ingin citra dan kredibilitasnya tercoreng akibat kasus hukum yang menjerat salah satu pejabatnya. Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Noel kepada aparat penegak hukum. "Selanjutnya, kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum," tegasnya.
Reaksi warganet terhadap kasus Noel sangat beragam, namun sebagian besar выражают ketidakpercayaan dan kekecewaan. Selain permintaan amnesti yang dianggap tidak pantas, momen saat Noel menangis saat digelandang ke kantor KPK juga menjadi sorotan. Kedua momen ini menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial, dengan banyak warganet yang menyindir perubahan sikap Noel yang sebelumnya dikenal vokal dalam menyerukan hukuman berat bagi para koruptor.
Hingga Sabtu pagi (23/8/2024), nama Noel masih menjadi trending topic di berbagai platform media sosial. Banyak netizen yang mempertanyakan integritas Noel dan menyayangkan tindakannya yang dianggap mencoreng citra pemerintah. Beberapa netizen bahkan membuat meme dan video parodi yang menyindir Noel.
Salah satu komentar pedas datang dari akun @AyatulH86561504, yang menulis, "kalau tom lembong terbukti gk bersalah/ cuman di tuduh korupsi jadi pantas dapat Amnesti, tapi noel terbukti bersalah/ korupsi jadi wajib di hukum mati sesuai permitax sendiri sewaktu manjabat." Komentar ini menyindir Noel yang dulu sangat keras dalam menuntut hukuman mati bagi koruptor, namun kini justru meminta amnesti untuk dirinya sendiri.
Akun @putra_merbabu juga memberikan komentar yang tidak kalah pedas, "Kl Noel ini sampai dpt Amnesti dari Presiden @prabowo berarti janji Prabowo berantas korupsi cuma omon2 doang." Komentar ini menyoroti janji kampanye Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi dan mempertanyakan komitmen tersebut jika Noel sampai mendapatkan amnesti.
Komentar yang lebih satir datang dari akun @MalewaBurh39890, "Kenapa cuma minta amnesti, sekalian saja minta abolisi. Sesudah itu minta lagi jabatan Komisaris di BUMN supaya bisa korupsi sebanyak-banyaknya. NOEL, kalo mau jadi maling jangan tanggung-tanggung." Komentar ini menyindir Noel dengan menyebutnya "maling" dan menyarankan agar ia tidak tanggung-tanggung dalam melakukan korupsi.
Akun @WinDjalil juga memberikan komentar yang keras, "Noel-Noel dasar bajingan kurap. Waktu peras para pengusaha tertawa lebar pas di tangkep, NANGIS. Jangan SESUMBAR doang kalo korupsi siap di hukum mati." Komentar ini mengecam Noel yang dianggap munafik karena dulu berkoar-koar siap dihukum mati jika korupsi, namun kini justru menangis saat ditangkap.
Sementara itu, akun @AntoniusCDN memberikan komentar yang lebih ironis, "Dah ga usah nangis noel, semoga tangisan mu didengar sama aparat penegak hukum supaya mengabulkan keinginanmu utk HUKUM MATI para koruptor…" Komentar ini menyindir Noel agar aparat penegak hukum mengabulkan keinginannya untuk menghukum mati para koruptor, termasuk dirinya sendiri.
Kasus yang menjerat Noel ini menjadi pelajaran berharga bagi para pejabat publik untuk selalu menjaga integritas dan menghindari praktik-praktik korupsi. Publik berharap agar aparat penegak hukum dapat menindak tegas para pelaku korupsi tanpa pandang bulu, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Selain itu, kasus ini juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan demikian, diharapkan kasus-kasus korupsi seperti yang dialami Noel tidak akan terulang lagi di masa depan.
Penetapan Noel sebagai tersangka oleh KPK dan penolakan amnesti oleh Presiden Prabowo menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi koruptor di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, demi mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.
Kasus Noel juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu kritis terhadap kinerja pemerintah dan tidak mudah percaya pada janji-janji manis para politisi. Masyarakat harus terus mengawasi dan mengontrol jalannya pemerintahan agar tidak terjadi penyimpangan dan praktik-praktik korupsi.
Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang bersih dari korupsi dan mampu bersaing dengan negara-negara maju lainnya. Korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi oleh seluruh elemen bangsa, demi mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia.